Sejak tanggal 7 Juni 2000, RRI memasuki babak baru dalam sejarahnya, yakni dengan PP No. 37 Tahun 2000, RRI telah ditetapkan sebagai radio publik. Bagi sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya bagi mereka yang ikut bergerak memperjuangkan reformasi, ini adalah suatu perubahan besar. Mereka semata memandang RRI selama masa Orde Baru sebagai state ideological apparatus. Sedang bagi sebagian angkasawan RRI, tuntutan untuk kembali ke radio publik ini sebetulnya hanya mengembalikan mereka kepada jejak sejarah mereka yang paling awal yakni terlahir sebagai radio perjuangan sejak 11 September 1945.Studi ini menganalisis proses negosiasi bentuk dan fungsi RRI dan perubahan-perubahan kebijakan visi dan misi RRI, sehubungan dengan transisi tersebut dengan pendekatan ekonomi-politik media. Sebagai sebuah studi kualitatif yang berupaya memahami bagaimana para nara sumber (pelaku berbagai konteks sejarahl/historical situatedness) membangun proses-proses berpikirnya dan merekonstruksi persepektif-perspektif mereka, make peneliti berusaha untuk mencoba "menempatkan diri" pada posisi nara sumber, untuk mendapatkan sebuah penjelasan yang memiliki otentifikasi dari pada nara sumber. Penelitian ini dilakukan melalui metode indepth interview dengan 38 nara sumber terdiri dari kalangan RRI pusat dan daerah, DPR, DPRD, pemerintah daerah, akademisi dan LSM di 11 kota.Dengan analisis ekonomi-politik media, maka kedua cara pandang yang terdapat di kalangan masyaxakat dan RRI, dapat memperlihatkan bahwa para pengamat atau peneliti bisa memandang setiap historical situatedness atau "epoch" sebagai sebuah "still photo" yang berdiri sendiri-sendiri. Sedangkan untuk menggambarkan sebuah penjelasan yang lebih komprehensif, peneliti dapat mengumpulkan konteks-konteks sejarah yang dianggap penting dan kemudian dilihat akurnalasi, komposisi, dan kekuatan bobot relatif hubungan kausalnya masing-masing untuk melahirkan konteks sejarah selanjutnya.PP No. 37 Tahun 2000 dapat dilihat sebagai sesuatu yang terkait dengan sejarah lahimya RRI, berbagai konteks sejarahnya pada masa RIS, Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, dan Pasca Orde Baru. Gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa dan aktivis, jatuhnya Rezim Orde Baru 21 Mei 1998, serta dilikuidasinya Departemen Penerangan, merupakan historical situatedness mutakhir yang penting; dimana terhadap peristiwa-peristiwa awal tersebut angkasawan RRI relatif berada dalam posisi menunggu atau sekedar responsif. Namun serf historical situatedness selanjutnya memperlihatkan bagaimana angkasawan RRI mulai mencoba aktif dalam melakukan berbagai interaksi dengan struktur. Antara lain melalui gerakan-gerakan angkasawan muda RRI (poros Jakarta-Yogyakarta), interaksi RRI dengan LSM dan aktivis advokasi publik, lobi-lobi terhadap struktur politik Indonesia pada saat itu, serta (puncaknya) keluarnya PP No. 37 Tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan RRI. Beberapa titik sejarah panting lainnya dalam masa transisi RRI adalah upaya melakukan need assessment bersama publik, merubah dimensi proses produksi berita, serta mencermati kembali masalah siaran pedesaan yang pernah menjadi primadona atau puncak kontribusi RRI.Dalam setiap historical situatedness tersebut digambarkan interaksi antara struktur dan agensi, yang selalu diletakkan dalam interkontekstualitas antara faktorfaktor di level makro (faktor-faktor sosiokultural yang mempengaruhi), level meso (produksi dan konsumsi teks), dan mikro (isi teks program RRI). Dari berbagai interaksi tersebut, dikaji pula beberapa potensi kelemahan yang masih akan mewarnai perjalanan sari konteks sejarah selanjutnya. Antara lain: interaksi pusat-daerah, persoalan kepegawaian dan sumber daya manusia, belum adanya lembaga supervisi penyiaran publik, belum tumbuhnya upaya pembangkitan dana publik yang baik, serta belum dilakukannya riset pendengar dan promosi yang memadai. Analisis terhadap potensi kelemahan ini kemudian diformulasikan melalu implikasi teroretis menjadi sejumlah prediksi dan saran-saran.Dengan demikian selain mempunyai signifikasi teoretis (belum lazimnya penggunaan analisis ekonomi politik terhadap proses transisi sebuah radio negara menuju sebuah radio publik), penelitian ini diharapkan memiliki signifikansi praktis untuk dapat dimanfaatkan pihak RRI dan pihak relevan lainnya dalam membantu kesuksesan proses transisi tersebut. |