Efektifitas upaya bank dalam penanggulangan penyimpangan penggunaan kredit oleh debitur. Tinjauan kriminologis dalam perspektifbank sebagai Korban: Studi kasus pada Bank X
Mas Ahmad Yani;
Muhammad Mustofa, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001)
|
Studi terhadap efektifitas upaya Bank dalam menanggulangi tindakan penyimpangan penggunaan kredit, menjadi amat relevan, terutama dilihat dari sudut kriminnlogis. Hal ini disebabkan karena; pertama, penyimpangan penggunaan kredit (side streaming) secara kriminologis dapat dikategorikan sebagai perilaku penyimpangan. Kedua, side streaming sering merepotkan bank dalam penanganannya. Karena selain dihadapkan pada masalah pembuktian untuk menentukan upaya-upaya hukum, juga karena upaya-upaya hukum itu sendiri bagi bank ditempatkan sebagai upaya akhir (ultimum remedium), baik dalam kerangka perdata maupun pidana sehingga model penanganan sengketa yang dikenal dengan Alternatif Dispute Resolution (ADR) yang bersifat rekonsiliatif lebih diutamakan. Ketiga, dalam rangka melaksanakan rekonsiliasi, pihak bank justru sering dihadapkan pada masalah-masalah sikap dan perilaku debitur yang dinilai tidak kooperatif.Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan melakukan observasi terhadap data-data tertulis yang tersaji serta wawancara mendalam dengan informan atau nara sumber, dapat diketahui bahwa terdapat berbagai kelemahan yang dapat dinilai tidak efektif dalam upaya penanggulangan maupun mencegah tindakan side streaming. Analisa teori tentang reaksi formal dan informal terhadap kejahatan, penyimpangan, menyatakan, bahwa reaksi masyarakat akan timbul jika disadari tingginya tingkat seriusitas dari tindakan kejahatan/penyimpangan itu sendiri. Dengan demikian, maka reaksi akan timbul dari pihak bank, jika bank menyadari akan tingginya tingkat keseriusan dari akibat tindakan side streaming yang dilakukan debitur, Sebaliknya, jika bank tidak menyadari betapa seriusnya akibat-akibat yang timbul dari side streaming, reaksi formal maupun informal menjadi lemah dan dengan demikian kontrol menjadi lemah. Hal ini terbukti, karena kenyataan, bahwa ada pula praktik-praktik side streaming yang menimbulkan keuntungan bagi debitur dan debitur lancar tnengembalikan kreditnya pada pihak bank. Kenyataan ini sering dipersepsi sebagai tidak menimbulkan kerugian secara finansial bagi pihak bank. Kelemahan-kelemahan lainnya dapat dilihat dari perspektif bank sebagai korban. Teori tentang peran korban dalam suatu kejahatan antara lain menyatakan, bahwa korban dapat pula berperan sebagai pelaku, ketika ia memberi fasilitas atau kesempatan/peluang terjadinya suatu kejahatan. Peluang pertama, tentu saja ada karena masih terdapatnya persepsi yang berbeda-beda tentang side streaming itu sendiri. Peluang kedua, terjadi karena instrumen pengamanan kredit yang ada sementara ini, baik instrumen legal/administratif, ekonomik dan teknis, tidak cukup ntampu memberikan signal atau tanda-tanda yang dapat dipakai secara dini untuk tindakan-tindakan pencegahan maupun penanggulangan side streaming, karena tidak cukup memberikan signal bagi aspek-aspek perilaku dan karakter debitur. Peluang ketiga, terjadi karena dipengaruhi oleh filosofis bank dan pengertian kredit itu sendiri sebagai suatu lembaga yang didasarkan saling percaya. Sehingga mekanisme penegakan hukum sebagai wujud reaksi formal yang punatif sifatnya, ditempatkan sebagai upaya akhir (ultimum remedium). Prinsip ultimum remedium ini, dilihat dari sudut bank sebagai korban, seoalah-olah merupakan penangguhan terhadap penerapan sanksi-sanksi hukum yang bersifat punatif dan keras tersebut. Sementara itu dilihat dari sudut pelaku, prinsip ini memberi peluang bersifat menguntungkan terhadap pelaku, jika pelaku melakukan side streaming.Mengembangkan kearah persepsi yang sama dengan didasari oleh pemahaman terhadap tingkat keseriusan yang diakibatkan oleh tindakan side streaming, merupakan salah satu alternatif yang disarankan dalam upaya mengatasi dan menangggulangi tindakan side streaming. Caranya antara lain dengan mempertimbangkan bahwa terhadap tindakan, side streaming perlu dilakukan kriminalisasi. |
T 10307 - Efektifitas upaya---Abstrak.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya--HA.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Bibliografi.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Metodologi.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Kesimpulan.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Analisis.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Literatur.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Lampiran.pdf :: Unduh
T 10307 - Efektifitas upaya---Pendahuluan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T10307 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | ix, 248 hlm.; 29 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T10307 | 15-19-528712748 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 73079 |