Posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat terhubung erat dengan aspek sejarah, budaya, sosial, ekonomi dan demografi yang juga mencerminkan tingkat pembangunan masyarakat itu sendiri. Pentingnya studi otonomi perempuan dalam pembuatan keputusan dalam rumah tangga sejalan dengan hasil International Conference of Population and Development (ICPD) Cairo 1994 bagian pemberdayaan dan peningkatan status perempuan.Studi ini ingin mengidentifikasi variabel apa saja yang mempengaruhi adanya serta tinggi rendahnya otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga. Keputusan rumah tangga yang dianalisa meliputi keputusan: pengeluaran sehari-hari, keputusan untuk anak, pengeluaran untuk barang tahan lama, tabungan, sumbangan, serta keputusan apakah suami/istri yang memakai kontrasepsi. Analisa deskripsi tabulasi silang dan inferensia Model Log Linier dilakukan berdasarkan data Survai Aspek Kehidupan Rumah Tangga (Sakerti) 1997.Hasil analisa menunjukkan keputusan rumah tangga mengenai `siapa diantara suami/istri yang memakai kontrasepsi merupakan keputusan kedua setelah `keputusan mengenai pengeluaran sehari-hari'. Kedua keputusan tersebut mendahului `keputusan rumah tangga secara berturut keputusan tentang: anak, pengeluaran untuk barang tahan lama, pengeluaran untuk tabungan, dan pengeluaran untuk sumbangan'. Dalam tesis ini, definisi perempuan yang mempunyai otonomi dalam keputusan rumah tangga adalah perempuan yang membuat keputusan rumah tangga sendirian tanpa ada satupun pihak lain yang terlibat dalam membuat keputusan rumah tangga. Dengan definisi otonomi tersebut, 91 persen rumah tangga (sebagai persentase tertinggi) menyatakan bahwa pengeluaran sehari-hari diputuskan oleh istri, disusul dengan keputusan tentang anak, pengeluaran tabungan, tentang siapa diantara suami/istri yang memakai kontrasepsi, dan 66 persen rumah tangga (sebagai persentase terendah) menyatakan bahwa pengeluaran untuk barang tahan lama diputuskan oleh istri. Kesemua hal tersebut berarti bahwa perempuan mempunyai otonomi dalam pembuatan keputusan rumah tangga.Keberadaan ibu mertua (dari istri) sebagai anggota rumah tangga umumnya merugikan otonomi istri dalam keputusan rumah tangga. Dalam beberapa segi otonomi yang ditelaah, istri bekerja membuat otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga lebih tinggi; kecuali untuk pengeluaran sehari-hari dan keputusan tentang siapa diantara suami/istri yang memakai kontrasepsi yang keduanya tidak terpengaruh; serta otonomi perempuan dalam hal mengurusi anak yang malah lebih rendah. Jika istri bekerja, otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga yang lebih tinggi berkaitan dengan adanya tambahan uang yang masuk ke rumah tangga dari upah istri.Umur kawin istri dan otonomi istri dalam keputusan rumah tangga mempunyai korelasi negatif. Hal ini berkaitan dengan perempuan yang berumur tinggi yang menjadi faktor penting (selain pendidikan) dalam pengambilan keputusan yang matang dan bijak dalam bentuk memberi kesempatan pada pasangannnya atau orang lain untuk membuat keputusan bersama. Keputusan yang dibuat bersama antara istri dan pihak lain menurut definisi tesis ini diklasifikasikan sebagai istri yang tidak punya otonomi.Kecuali untuk otonomi perempuan pengeluaran barang tahan lama dan sumbangan, umumnya otonomi perempuan lebih tinggi jika pendidikan istri lebih tinggi. Putusan rumah tangga untuk pengeluaran barang tahan lama dan sumbangan diduga banyak dilakukan secara bersama antara istri yang lebih berpendidikan bersama suami yang dikategorikan sebagai tidak ada otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga tersebut diduga mempengaruhi hubungan yang negatif antara otonomi perempuan dengan pendidikan yang lebih tinggi. Di sisi lain, umumnya pendidikan istri yang pendidikan dan sedang belum mampu membuat lebih tinggi otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga. Pendidikan istri yang lebih tinggi dari pendidikan sedang yaitu pendidikan tinggi, lama sekolah lebih dari 12 tahun baru mampu membuat lebih tinggi otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga.Umumnya, kecuali untuk otonomi perempuan dalam menentukan siapa diantara suami/istri yang memakai kontrasepsi, otonomi istri lebih tinggi jika penghasilan istri lebih tinggi daripada penghasilan suami. Namun data sampel tidak mendukung kebenaran kesimpulan ini.Beberapa rekomendasi yang mempertinggi otonomi perempuan dalam keputusan rumah tangga antara lain: kebijakan perawatan orang tua lanjut usia dengan konsep quasi resident jika konsep panti tidak dapat dijalankan, wajib belajar perlu ditingkatkan sampai umur 12 tahun yang juga secara tak langsung mendewasakan umur perkawinan perempuan. Jika wajib belajar umur 12 tahun belum bisa dilaksanakan, memasukkan materi kesetaraan gender dalam rumah tangga dalam pendidikan dapat menjadi bagian advokasi otonomi perempuan dalam pengambilan keputusan lewat jalur sekolah. |