Tulisan ini mengungkapkan masalah kegagalan kebijaksanaan Sanering dalam menaham laju inflasi pada masa Ekonomi Terpimpin. Kebijaksanaan Sanering tersebut oleh pemerintah dilakukan pada awal dan menjelang berakhirnya pembangunan sistem ekonomi terpimpin dengan munculnya pemerintahan baru dibawah Presiden Soeharto. Kebijaksanaan sanering tersebut kemudian dikenal sebagai Tindakan Moneter I, tanggal 25 Agustus 1959 yang dituangkan dalam Lembaran Negara No. 89 dan dan Tindakan Sanering II pada tanggal 13 I7esember 1965 dalam Lembaran Negara No. 102 tahun 1965.Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Tindakan Moneter 1, secara kuantitatif berhasil mencapai target kebi/aksanaan, yaitu:a. Pengurangan secara drastis jumlah uang yang beredar, yang menurut pemerintah sebagai sumber yang paling mendasar terjadinya inflasi.b. Sebagai sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk menutup hutang pemerintah kepada Bank Indonesia Unit I yang telah mencetak uang baru untuk memenuhi pinjaman pemerintah tersebut.Dengan tindakan Sanering 1, pemerintah berhasil menghimpun dana melalui penurunan nilai uang Rp 500 dan Rp 1000 masing-masing menjadi Rp 50 dan Rp 100 dan pembekuan sebagian tabungan masyarakat sebesar Rp 8264 juta. Sebagian dari jumlah tersebut dapat menutup hutang pemerintah kepada Bank Indonesia Unit I, sehingga hutang pemerintah pada Bank Indonesia, khususnya dalam Triwulan 111/1959 menjadi minus sebesar Rp 4154, (Lampiran II Sub A) sedangkan jumlah uang yang beredar menjadi minus sebesar Rp 7622 juta (Lampiran II Sub E).Tindakan Moneter I tersebut juga berhasil mengurangi prosentasi kenaikan inflasi yang termasuk dalam golongan inflasi berat inflasi diatas 30%). Pada tahun 1958 inflasi telah mencapai kenaikan 45,76% dan pada tahun 1959 dengan kebijakan Sanering I intensitas inflasi hanya mengalami kenaikan 22,22%. Namun harga tetap menunjukkan kenaikan.Tetapi sejak tahun 1960 inflasi kembali mengalami peningkatan. Bahkan pada tahun 1962 inflasi telah meningkat menjadi hyperinflasi. Sejak saat itu harga barangbarang pada umumnya dan tahun ke tahun semakin tidak terkendali.Pada bulan November tahun 1965 telah terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak sebesar 600%. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi No. 160 M/Migas/1965, pemerintah telah menaikan harga bensin dari Rp 4 per liter menjadi Rp 250 per liter, sedangkan harga minyak tanah naik menjadi Rp 100. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut mendorong kenaikan harga barang-barang pada umumnya.Kenaikan tersebut mendorong pemerintah untuk kembali melaksanakan tindakan Sanering yang dikenal sebagai Tindakan Moneter II, pada tanggai 13 Desember 1965 untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan harapan pemerintah berhasil mengendalikan lajunya hyperinflasi tersebut. Namun dengan Tindakan Moneter II, pemerintah secara kuantitatif tidak berhasil mencapai target kebijaksanaan yaitu menutup hutang pemerintah pada Bank Indonesia dan mengurangi jumlah uang yang beredar.Karena dana yang berhasil dihimpun oleh pemerintah melalui penurunan nilai rupiah (Rp 1000 uang lama) menjadi (Rp 1 uang baru) dengan pajak penukaran 10% tidak berhasil menutup hutang pemerintah pada Bank Indonesia pada Triwulan I tahun 1966 telah bertambah sebesar Rp 3.180 juta. (Lampiran XIV Sub E).Beberapa hari setelah pemerintah melakukan Tindakan Moneter II, pada tanggal 13 Desember 1959 beberapa hari kemudian pada tanggal 3 Januari 1966 pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak sebesar 400%. Dengan Surat Keputusan Minyak dan Gas Bumi No. 216/M/Migas11965, pemerintah menaikkan harga bensin dari Rp 250 per liter menjadi Rp 1000 per liter, minyak tanah dari Rp 100 per liter menjadi Rp 400 per liter.Dengan adanya desakan dari masyarakat untuk segera menurunkan harga BBM tersebut, maka pada tanggal 21 Ianuari 1966 pemerintah segera menurunkan harga bensin sebesar 50%. Dengan Surat Keputusan Minyak dan Gas Bumi No. 34/M/Migas/1966 harga bensin yang semula Rp 1000 turun menjadi Rp 500 per liter dan harga minyak tanah dari Rp 400 per liter turun menjadi Rp 200 per liter.Dengan kenaikan harga bahan bakar tersebut dengan sendirinya diikuti dengan kenaikan harga-harga baru lainnya yang mendorong inflasi mencapai puncaknya pada tahun 1966 naik sebesar 635,26%.Untuk menganalisis causal faktor perkembangan intensitas inflasi yang semakin tidak terkendali sebagaimana tersebut di atas, sehingga dapat menjawab permasalahan yang telah penulis rumuskan sebagaimana tersebut diatas, selain menggunakan beberapa temuan teori inflasi sebagai dasar untuk menganalisa permasalahan yang telah penulis rumuskan, maka penulis bertitik tolak dari Teori Transformasi struktur oleh Hollis Chinery, yang menekankan bahwa sebagai modal utama Pembangunan Ekonomi adalah suatu negara yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional (sub sistem) ke sektor industri.Karena tulisan ini penulis tempatkan dalam kerangka metodologi struktural, maka masalah meningkatnya inflasi yang semakin tidak terkendali pada masa Ekonomi Terpimpin, sangat berkaitan dengan beberapa kelemahan kebijakan sistem ekonomi yang dirumuskan oleh kelompok radikal khususnya PKI, militer yang mulai masuk dalam perekonomian, maupun Presiden Soekarno dan pendukungnya khusus PNI yang berhaluan kiri yang bertindak sebagai agent of change telah gagal mentransformasi struktur ekonomi kolonial ke nasional (sektor ekonomi yang bersifat esensial dikuasai/ dikelola penguasa pribumi).Dengan gagalnya kelompok radikal mentransformasi struktur ekonomi kita yang terletak pada sektor tradisional (pertanian) menuju sektor industri telah mengakibatkan terjadinya penurunan Produksi Nasional Bruto yaitu rata-rata pertahun hanya mencapai 2%. Pada masa ekonomi liberal, pemerintah telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,2%, perkembangan penduduk Indonesia rata-rata pertahun pada masa Ekonomi Terpimpin mencapai 2,3% maka pertumbuhan ekonomi perkapita menjadi minus.Terjadinya penurunan produksi nasional dan pertumbuhan ekonomi perkapita yang telah mengalami stagnasi secara langsung berdampak pada menurunnya penerimaan Negara. Dengan semakin menurunnya penerimaan Negara secara maka untuk membiayai pengeluarannya, pemerintah terus menerus menggunakan anggaran defisit dengan jumlah semakin meningkat. Bahkan sejak tahun 1962 defisit APBN telah melampaui penerimaannya yang mengakibatkan intensitas hyperinflasi semakin tidak terkendali, dengan semakin menurunnya produk nasional kita dan menurunnya penerimaan Negara kita secara bersama.Dalam tulisan ini dibahas bagaimana proses transformasi sosial mengalami kemunduran yang berdampak pada menurunnya Produk Nasional Bruto yang berakibat menurunnya pendapatan pemerintah yang pada gilirannya mendorong terjadinya defisit anggaran sebagai dasar untuk menganalisa masalah mengapa kebijakan Sanering pada masa ekonomi terpimpin gagal mengendalikan inflasi. |