Reformasi tahun 1998, telah memungkinkan terbentuknya pemerintahan baru. Banyak harapan digantungkan masyarakat terhadap pemerintahan baru tersebut, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, yang menghargai, dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak asasi warga.Selama masa reformasi, telah terjadi pergantian kepemimpinan nasional sebanyak tiga kali. Namun, belum terlihat banyak kemajuan yang berarti untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat, serta masih minimnya perlindungan negara terhadap hak-hak asasi warganya.Perubahan memang bukan merupakan perkara yang berdiri sendiri dan langsung jadi, banyak aspek yang mempengaruhi perubahan, di antaranya adalah aspek penegakan hukum dan kesadaran untuk mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati bersama.Pemerintah Daerah sebagai satu-satunya institusi yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pelayanan pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP), selama ini masih banyak menjadi sorotan masyarakat terhadap kinerjanya yang sering mengecewakan. Oleh karena itu momentum reformasi perlu dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan?perbaikan yang mendasar terutaina perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Penelitian ini mencoba mendeskripsikan aspek-aspek yang mempengaruhi kesadaran warga masyarakat untuk memiliki KTP dan secara khusus menggali aspek mana saja dari pelayanan pengurusan KTP yang perlu diprioritaskan untuk diperbaiki, dipertahankan, ataupun dikurangi. KTP adalah salah satu upaya pemerintah untuk menyelenggarakan tertib administrasi kependudukan, mengendalikan jumlah penduduk, dan merupakan pelaksanaan hak asasi setiap penduduk, yaitu untuk dicatat dan diterbitkan KTP-nya oleh pemerintah. Sebagai hak asasi, KTP merupakan dokumen yang sangat strategis untuk memperoleh akses terhadap pekerjaan, pendidikan, peningkatan ekonomi, pengakuan pemerintah atas status kewarganegaraan, dan sebagainya.Penelitian yang dilaksanakan di Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Setelah dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan teknik survei, wawancara mendalam, dan observasi dilakukan analisis aspek-aspek yang mempengaruhi sikap warga untuk memiliki KTP dan penilaian masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah dari perspektif harapan warga dan penilaian kenyataan pelaksanaan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Dari hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa terdapat aspek-aspek kesadaran warga masyarakat untuk memiliki KTP. Aspek-aspek tersebut yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal: tingkat pendidikan, usia, lapangan pekerjaan, dan lamanya tinggal di suatu wilayah. Dan, aspek eksternal: geografis, persepsi warga terhadap pemerintah, persepsi aparat terhadap produk jasa layanannya, dan tingkat kepuasan warga masyarakat terhadap kinerja pelayanan Pemerintah Daerah berupa nilai-nilai kesenjangan antara harapan dan kenyataan, serta penilaian prioritas pelayanan yang diberikan.Untuk meningkatkan kesadaran warga untuk memiliki KTP, maka aspek. yang menghambat warga untuk memiliki KTP harus dikurangi, seperti aspek geografis tempat layanan, aspek pendidikan warga, dan aspek pelayanan yang memuaskan warga; seperti faktor pemberian informasi dan prosedur pelayanan kepada warga masyarakat yang kurang jelas, faktor biaya yang terlalu mahal, faktor kemampuan dan keterampilan staf di lapangan, maupun faktor sikap dan etika petugas terhadap warga masyarakat yang datang berkunjung. |