Tesis ini tentang manajemen patroli Polsek Metro Mampang Prapatan dalam memelihara kamtibmas. Manajemen patroli dalam tesis ini saya tunjukkan pada tindakan tindakan petugas patroli yang merupakan produk dari kebijaksanaan-kebijaksanaan para pejabat tingkat polsek dalam menginterpretasikan undang-undang, petunjuk-petunjuk serta kebijaksanaan-kebijaksanaan pimpinan dari tingkat atas yang menghasilkan kebijaksanaan dan keputusan untuk mengatur kegiatan operasional patroli pada tingkat polsek.Metode peneliTian yang digunakan adalah metode etnografi dengan teknik pengumpulan data secara pengamatan, pengamatan terlibat, wawancara dengan pedoman dan pemeriksaan dokumen untuk mengungkapkan tindakan-tindakan petugas kepolisian dalam pelaksanaan tugas patroli.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan tindakan petugas kepolisian dalam pelaksanaan tugas patroli merupakan pencerminan dari sistem manajemen operasional patroli kepolisian yang menyimpang dari hakekat patroli kepolisian, hal tersebut saya tunjukkan bahwa manajemen patroli merupakan pelaksanaan dan kebijaksanaan yang dibuat secara lisan dan terbatasnya dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas patroli kepolisian. Tindakan yang dilakukan oleh birokrasi dan petugas patroli antara lain: 1) kegiatan manajerial yang mencakup tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan patroli bersifat lisan, 2) pemberian tugas-tugas dan kewajiban petugas patroli di luar kegiatan patroli, dan 3) pembedaan pelayanan oleh petugas patroli kepolisian kepada warga masyarakat yang mencakup kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, sambaing/kunjungan, bimbingan dan penyuluhan, mendatangi dan olah TKP, dan penindakan terhadap para pelanggar hukum.Implikasi dari tesis ini adalah perlu dilakukan pembenahan pada manajemen operasional yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan patroli. Pembenahan manajemen operasional ini dilakukan melalui: 1.) merubah pendekatan pelaksanaan pemolisian yang bersifat reaktif menjadi tindakan pemolisian yang bersifat pemecahan masalah (Problem Solving Policing), 2) pembenahan kualitas sumber daya manusia yang mencakup pendidikan, sikap mental dan kesejahteraanya, 3) membuat formalisasi tugas, standarisasi proses kerja, dan standarisasi hasil kerja yang jelas, terinci, terukur dan tertulis, panting juga dicukupi anggaran patroli, serta 4) melakukan tindakan tegas dan pemberian sanksi yang konsekuen dan konsisten sesuai dengan tingkat kesalahan kepada petugas yang melakukan pelanggaran. Tolok ukur keberhasilan tugas bukan pada banyak sedikitnya penjahat yang ditangkap, bukan pula banyak sedikitnya materi yang disumbangkan, tetapi manakala tidak terjadi kejahatan di wilayah tugas yang menjadi tanggung jawabnya.Daftar Kepustakaan : 25 buku + 8 dokumen |