Sengketa dumping antar negara: suatu tinjauan hukum perdagangan internasional
Tri Purwaningsih;
Radjagukguk, Erman, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002)
|
Setelah Persetujuan WTO ditandatangani di Marrakesh tahun 1994, maka secara berangsur-angsur semaa negara anggota harus membuka pasarnya bagi negara lain. Praktis tidak ada lagi hambatan yang diizinkan, kecuali dalam hal-hal tertentu, di mana sebuah negara diperbolehkan melarang masuknya produk asing di pasarnya. Satusatunya hambatan yang diperbolehkan dalam rangka Persetujuan WTO adalah hambatan berupa tarif. Dan pengenaan tarif inilah yang selama ini dipergunakan oleh suatu negara ketika ia menemukan dugaan adanya produk dari negara lain yang memasuki pasarnya dengan harga dumping.Dari kasus-kasus dumping yang diselesaikan oleh mekanisme badan penyelesaian sengketa WTO, maka tuduhan dumping ini lebih sering diberikan oleh negara maju terhadap negara sedang berkembang. Namun pada kasus-kasus lain terlihat juga bagaimana beberapa negara besar saling menuduh tindakan dumping bagi negara lain. Karena itu, berdasarkan kasus-kasus tersebut dapat ditelaah, dalam kasus-kasus apa sajakah suatu negara membawa kasus sengketa dumping kepada mekanisme penyelesaian sengketa WTO. Hal ini dipandang cukup penting, mengingat Indonesia sebagai negara berkembang termasuk sering menerima tuduhan melakukan dumping oleh negara-negara maju lainnya.Masalah sengketa dumping bukan hanya masalah sengketa hukum antar negara biasa, terlebih lagi masalah dumping adalah masalah perekonomian suatu negara. Sehingga di dalam sengketa ini, bukan lagi pelaku usaha yang melakukan dumping in-concreto, tetapi sudah melibatkan sengketa antar negara. Selain itu antar negara di dunia ini juga masih menerapkan standar perhitungan dumping yang berbeda, sehingga seringkali sengketa terjadi karena masalah tersebut juga. |
T 11751-Sengketa dumping.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T11751 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T11751 | 15-19-423860837 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 73994 |