Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan: bentuk-bentuk kekerasan, alasan spiritual yang digunakan, baik oleh suami (pelaku) maupun istri (korban), mengapa perempuan bertahan dalam lingkungan kekerasan dan mengapa mengambil keputusan bercerai. Secara khusus, peneliti ingin mengungkapkan bagaimana perempuan Kristen dan Gereja (diwakili oleh Pendeta) menyikapi kekerasan tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus dengan metode kualitatif yang berperspektif gender.Hasil studi menunjukkan: Pertama, perlakuan kekerasan secara fisik, psikologi, ekonomi dan seksual masing-masing kasus memiliki kekhasan tersendiri. Tindak kekerasan untuk semua kasus sama intensitasnya, namun, pengambilan keputusan berbeda, tergantung dari sifat dan perangai masing-masing korban. Kedua, perempuan-perempuan yang mengalami tindak kekerasan memiliki sikap yang sama untuk menolak kekerasan itu, namun demikian, tidak dalam hal tindakan yang diambil; ada yang bercerai, ada yang bertahan, dan ada yang berpisah tetapi tidak bercerai. Ketiga, perhatian Gereja terhadap perempuan-perempuan korban tindak kekerasan tersebut belum memadai dan optimal. Gereja belum terlalu memperdulikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga Kristen. Sebagian besar perhatiannya masih tertuju pada konseling pra nikah. Keempat, kesetaraannya dengan laki-laki bukan menjadi jaminan perempuan Minahasa tidak mengalami tindak kekerasan; harus diakui, perempuan Minahasa masih tetap berada di posisi subordinat. The objective of the research is to identify and reveal: forms of violence, spiritual reason that is used, either by the husband (the suspect) or the wife (the victim), why women hold on in violence environment and why take the decision to have a divorce. Specifically, revealing how Christian Women and Church (represented by the Priest) deal with these violence actions. The approach of this research is a case study with qualitative method with gender perspective.Study results showed that: First, violence treatment have their own uniqueness physically, psychologically, economically, and sexually. Violence actions in all cases have the same intensity, but there were different decision that has been made, depend on the character and the attitude of each victim. Second, women who experience it have the same idea to oppose it, but not in the action that has been taken; some have divorced, some hold on, and some separate from each other but not having a divorce. Third, Church's attention for the women who were the victims of that violence action has not been properly made and optimized. Church didn't really have the concern about Christian domestic violence cases. Most of the Church's attention still directed to pre-marital counseling. Fourth, their same level with men is not a guarantee for Minahasan women not to experience violence actions; it has to be admit, Minahasan women still in subordinate position. |