Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah perencanaan di bidang keuangan daerah akan menjadi bidang yang memperoleh perhatian yang utama tanpa mengabaikan bidang-bidang lainnya. Hal ini beralasan karena dengan dilimpahkannya otonomi daerah secara nyata ke kabupaten dan kota maka urusan pemerintahan, pembangunan dan jenis pelayanan kepada masyarakat ada ditangan pemerintah kabupaten dan kota akan semakin banyak. Keadaan ini akan diperlukan adanya peningkatan kemampuan keuangan daerah. Otonomi daerah di bidang keuangan hendaknya diartikan sebagai pemberian keleluasaan kepada daerah dalam menggali dan membelanjakan dananya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah masing-masing.Salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, bagian labs BUMN, penerimaan dinas-dinas dan penerimaan lain-lain. Pendapatan Asli Daerah menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Bahkan mampu memberi warna terhadap tingkat otonomi suatu daerah. Pendapatan ini dapat digunakani bebas oleh daerah, artinya penggunaan dana yang bersumber dari PAD dapat dimanfaatkan oleh daerah sesuai dengan kebutuhan.Sumber penerimaan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung berasal dari pajak daerah yang rata-rata pertahunnya sebesar 83 % dari tahun 1985 - 2000, bahkan dari tahun 1994-2000 mencapai rata-rata diatas 90 % terhadap PAD. Penerimaan pajak yang paling besar kontribusinya terhadap PAD adalah Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 89 % rata-rata per tahun.Dari hasil analisis regresi sederhana diperoleh adanya pengaruh positif dan nyata antara PHR terhadap PAD, antara PHR dengan APBD, dan antara PHR dengan PDRB Kabupaten Badung, hal ini dapat diketahui dari masing-masing koefisien determinasinya (R2) sebesar 0,996, 0,954 dan 0,605.Variabel yang paling berpengaruh terhadap penerimaan PHR ditihat dari hasil analisis regresi berganda adalah variabel dummy yang menggambarkan tahun krisis ekonomi terjadi, jumlah wisatawan manca negara yang menginap di Kabupaten Badung, serta jumlah restoran yang ada di Kabupaten Badung. Hasil analisis regresi ini menjelaskan kondisi PHR didasarkan atas data-data yang digunakan dalam analisis bukan dijelaskan oleh kondisi yang ada. Dalam analisis regresi ini dibuktikan bahwa Adjusted R Square sebesar 0,788 yang mendekati 1, sehingga semua variabel di atas berpengaruh cukup besar terhadap variabel PHR. Hal ini dapat dibuktikan secara statistik, baik secara individu masing-masing variabel ataupun secara bersama-sama variabel independen tersebut terhadap variabel PHR.Potensi PHR masih memungkinkasn untuk dikembangkan. Terjadinya perbedaan antara penghitungan potensi dengan penerimaan PUR diakibatkan oleh keterbatasan sumber daya manusia terutama dalam auditing data potensi PHR, yang tanpa disadari Kabupaten Badung akan kehilangan pajak tiap tahun.Upaya-upaya peningkatan penerimaan PHR dapat dilakukan dengan: pertama, intensifikasi yaitu memaksimalkan sumber-sumber yang telah ada dengan cara pendataan, penyuluhan, meningkatkan pengawasan, penerapan sanksi dan peningkatan kualitas SDM yang lebih baik; kedua, ekstensifikasi yaitu peningkatan dengan menggali atau menjaring wajib pajak baru yang sebelumnya belum terdata.Penerimaan PHR sangat tergantung dari sektor pariwisata, dimana sektor pariwisata sensitivitasnya sangat tinggi terhadap faktor keamanan baik di luar maupun di dalam negeri, issue lingkungan dan penyakit, untuk itu pemerintah daerah harus benarbenar menjaga dan memperhatikan hal tersebut. |