Pokok permasalahan penelitian ini adalah pengaruh supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional terhadap kinerja aparatur pemungut pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DK1 Jakarta. Dalam hal ini, apakah supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional memiliki pengaruh positif dan signifikan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terhadap kinerja aparatur pemungut pajak, sehingga semakin baik supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional aparatur pajak, maka akan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja aparatur pemungut pajak. Dengan permasalahan seperti ini, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama terhadap kinerja apratur pemungut pajak.Untuk mengungkap permasalahan dalam penelitian ini digunakan metode survei dengan teknik korelasional, dimana peneliti berusaha menghubungkan satu atau lebih variabel dengan variabel lain untuk memahami obyek yang diteliti. Populasi penelitian adalah aparatur pajak pada 9 Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta (termasuk aparatur DPDK) yang berjumlah 337 aparatur pajak; sedangkan sampelnya sebanyak 84 aparatur pajak atau 25% dari total populasi. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa kuesioner, dan teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan statistik (koefisien korelasi, koefisien determinasi, t-test, F-test dan regresi).Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa secara umum kondisi supervisi pimpinan, kecerdasan emosional dan kinerja aparatur pemungut pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam kondisi yang baik. Sementara itu dari hasil analisis statistik diperoleh hasil: (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan supervisi pimpinan terhadap kinerja aparatur pajak dengan nilai korelasi 0.383, koefisien determinasi 14.7%, nilai t hitung (3.753) > t tabel (1.665) dan persamaan regersi Y = 43.014 + 0.197X1, (2) terdapat pengaruh positif dan signifikan kecerdasan emosional terhadap kinerja aparatur pajak dengan nilai korelasi 0.621, koefisien determinasi 38.5%, t hitung (7.172) > t tabel (1.665), dan persamaan regresi Y = 25.067 + 0.312X2; (3) supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional secara bersama-sama memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja aparatur dengan nilai korelasi 62.8, koefisien determinasi 38.8%, F hitung (25.661) a F tabel (3.10), dan persamaan regresi Y = 23.938 + 0.03023X1 + 0.295X2.Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut, maka saran yang dapat diberikan antara lain: (1) mengintensifkan pelaksanaan supervisi, dengan cara menambah frekuensi pelaksanaan supervisi dan peningkatan bobot materi supervisi, (2) menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kecerdasan emosional yang dapat dilakukan di dalam maupun di luar kantor. Pelatihan di dalam kantor dapat dilakukan dengan mengundang instruktur yang betul-betul expert dalam bidang kecerdasan emosional, sedangkan pelatihan di luar kantor dapat diupayakan dengan mengikuti pelatihan kecerdasan emosional yang belakangan ini banyak dilakukan oleh para penyelenggara pelatihan kecerdasan emosional; dan (3) dilakukan penelitian lanjutan serupa (kuantitatif-korelasional) dengan obyek penelitian yang berbeda dan jumlah sampel yang lebih besar, sehingga ditemukan wilayah generalisasi yang Iebih luas dan meyakinkan. |