:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kajian faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengembangan perdagangan berjangka di Indonesia

Rd. Moch. Yusuf Affandi; Budi Darmadi, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Sistem perdagangan yang efisien dan efektif, mampu memanfaatkan pasar untuk membentuk harga yang wajar dan transparan guna memperkokoh kesatuan ekonomi nasional Indonesia akan tercapai jika mekanisme perdagangan berjalan dengan baik dan risiko yang melekat dalam kegiatan usaha dapat dikendalikan. Diantaranya risiko fluktuasi harga yang timbul karena adanya perubahan harga barang, nilai tukar uang, tingkat suku bunga ataupun inflasi. Produk komoditi yang paling banyak menghadapi fluktuasi harga adalah komodoti pertanian, pertambangan dan industri hulu yang banyak dihasilkan Indonesia. Jika risiko harga tidak dikurangi/dihindari, maka kelangsungan usaha serta daya saing komoditi Indonesia dapat terpengaruh.
Instrumen pengelolaan risiko yang paling banyak digunakan oleh dunia usaha global adalah penggunaan kontrak berjangka melalui perdagangan berjangka. Dengan pertimbangan tersebut, yang dilandasi dengan Undang-Undang No.32 tahun '1997 kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia telah dilakukan sejalan dengan pemberian ijin kepada PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sebagai penyelenggara perdagangan berjangka di Indonesia pada tanggal 15 Desember 2000.
Mengingat potensi pasar berjangka di Indonesia sangat menjanjikan karena kebutuhan risiko harga akan semakin meningkat sebagai akibat perekonomian dunia yang semakin global dan terbuka, sehingga industri perdagangan berjangka di Indonesia diperkirakan akan berkembang dengan pesat. Namun kenyataan yang terjadi, ternyata pasar berjangka tidak kunjung likuid yang tercermin dari minimnya jumlah transaksi yang terjadi di BBJ dan adanya citra buruk tentang perdagangan berjangka di masyarakat akibat adanya pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan tanpa mengindahkan aturan/rambu yang berlaku.
Hasil kajian yang dilakukan dengan metode Proses Hirarki Analitik yang selanjutnya disingkat PHA terhadap kuesioner yang telah diisi oleh 31 (tiga puluh satu) expert yang berkompeten dalam industri perdagangan berjangka di Indonesia menyatakan bahwa ada 4 (empat) faktor yang berpengaruh dan menjadi penentu yang dapat menjadi pendorong maupun kendala dalam pengembangan perdagangan berjangka di Indonesia yang dirinci menurut skala prioritas dan bobot nilai sebagai berikut : prioritas pertama, faktor kebijakan (0,39086) dengan urutan sub faktor meliputi kebijakan Bappebti, kebijakan dari Instansi terkait dan kebijakan Bursa Berjangka.
Prioritas kedua, faktor kondisi perdagangan berjangka saat ini (0,26512) dengan urutan sub faktor meliputi Iemahnya penegakan hukum terhadap pialang illegal, kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap perdagangan berjangka, banyaknya pengusaha/investor yang melakukan transaksi di Bursa Berjangka iuar negeri, Terbatasnya jumlah pelaku pasar yang aktif dan komitmen pendiri BBJ untuk memaukan perdagangan berjangka di Indonesia. Prioritas ketiga, Faktor peluang (0,18907) dengan urutan sub faktor meliputi perdagangan berjangka sebagai sarana pengelolaan risiko dan alternatif investasi. Prioritas terakhir kondisi faktor (0,15496) dengan urutan sub faktor terdiri dari kemampuan SAM, kondisi permodalan serta sarana dan prasarana.
Ada tiga alternatif strategi yang diajukan sesuai saran dan pendapat expert untuk dikaji dengan metode PHA, yaitu kerjasama dengan industri terkait di dalam dan luar negeri, deregulasi kebijakan dan revitalisasi industri perdagangan berjangka Indonesia. Setelah dilakukan pengkajian, ternyata alternatif strategi yang menempati prioritas tertinggi adalah deregulasi kebijakan (0,39139). Untuk itu, deregulasi kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh oleh Institusi yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka dengan tujuan : (a) mewujudkan kegiatan perdagangan berjangka yang teratur, wajar, efisien dan efektif serta dalam suasana persaingan yang sehat; (b) meningkatkan kepercayaan dan melindungi masyarakat/semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi yang tegas kepada semua pihak yang melanggar aturan yang berlaku dan disepakati secara bersama.
Upaya-upaya yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah mengatasi konflik yuridiksi antara Bappebti dan Bapepam tentang kontrak berjangka untuk komoditi finansial. Solusi yang penulis usulkan adalah melakukan ubenchmarking" dengan 'negara maju seperti Jepang yang telah menerapkan spesialisasi terhadap komoditi yang akan dijadikan sebagai subyek kontrak, tentunya dengan tidak mengabaikan kondisi iklim usaha industri dan perdagangan pasar berjangka maupun pasar modal di Indonesia.

 File Digital: 1

Shelf
 Kajian faktor-faktor-TOC (T12177).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T12177
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T12177 15-19-148732053 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 74832