:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Evaluasi implementasi petunjuk pelaksanaan penilaian angka kredit pemeriksa paten di direktorat paten

Arif Syamsudin; M. Syamsul Maarif, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Pelaksanaan penilaian angka kredit Pemeriksa Paten telah dilakukan perbaikan terhadap Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten sebagairnana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: M.1815-KP.04.12 Tahun 1993 dan Nomor: 16 Tahun 1993. Perbaikan yang dilakukan adalah dengan mengubah penilaian terhadap setiap kegiatan pemeriksaan secara terperinci menjadi dua tahap, yaitu tahap awal dan tahap akhir pemeriksaan paten. Namun demikian, sejak awal diberlakukannya petunjuk pelaksanaan tersebut hingga dilakukan perbaikan belum pernah dilakukan evaluasi apakah implementasi kebijakan tersebut telah berhasil dilaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu dengan penelitian ini diharapkan dapat mengetahui apakah implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten telah dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk mengetahui keberhasilan implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten, dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan sebagaimana yang dikemukakan oleh Edward III (1980), yaitu dengan menilai 4 (empat) faktor yang mempengaruhi pelaksanaan suatu kebijakan publik. Empat faktor tersebut adalah faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor sikap, dan faktor struktur birokrasi. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan dukungan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang faktor'-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten.
Penelitian ini mengambil studi kasus para Pemeriksa Paten di Direktorat Paten dengan sampel populasi, dimana populasinya adalah semua Pemeriksa Paten aktif berjumlah 31 (tiga puluh satu) orang sebagai kelompok sasaran dan semua anggota Tim Penilai Angka Kredit yang berjumlah 9 (sembilan) orang-sebagai aparat pelaksana.Pengumpulan data primer melalui wawancara dan kuesioner. Pengumpulan data sekunder melalui studi literatur dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jabatan fungsional Pemeriksa Paten. Alat bantu yang digunakan dalam menganalisis data keusioner adalah menggunakan nilai rata-rata tertimbang untuk mengetahui persepsi responden terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijakan yaitu faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor sikap, dan faktor struktur birokrasi. Keempat faktor tersebut juga dinilai koefisien determinasinya melalui bantuan komputer dengan program SPSS untuk mengetahui kontribusi setiap factor terhadap keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten telah cukup dipahami dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh aparat pelaksana maupun kelompok sasaran. Selanjutnya tidak ditemukan hambatan yang berarti yang dihadapi dalam implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten di Direktorat Paten. Untuk meningkatkan keberhasilan implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten disarankan meningkatan pemahaman isi lampiran petunjuk pelaksanaan tersebut. Di samping itu juga perlu meninjau kembali terhadap kegiatan pengembangan profesi dan kegiatan pendukung pemeriksaan paten yang selama ini tidak pernah dapat dilaksanakan oleh Pemeriksa Paten. Selanjutnya juga perlu segera membuat peraturan perundangan-undangan setingkat Keputusan Menteri atau yang lebih tinggi untuk mengatur perbaikan pada penilaian kegiatan pemeriksaan paten yang dapat dinilai sebagai angka kredit sehingga dalam pelaksanaannya tidak cacat hukum. Untuk dapat melaksanakan jabatan fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, maka nama dan kegiatan yang tercantum dalam rumpun jabatan fungsional yang ada perlu disesuaikan.

 File Digital: 1

Shelf
 T 12032-Evaluasi implementasi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T12032
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T12032 15-19-175108269 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 74971