Hukum zakat: pengembangan dan pendayagunaannya : sebuah kajian ke arah formalisasi hukum zakat di Indonesia
M. Arfin Hamid;
H.M. Tahir Azhary, supervisor
([Publisher not identified]
, 1999)
|
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi dan pemahaman umat Islam mengenai hukum zakat demikian pula dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan berusaha memberikan gambaran mengenai hukum zakat baik dari sisi pemahamannya maupun pada tataran aplikasinya dalam kehidupan umat Islam, selain itu akan diketahui pula bagaimana peranan dan proyeksi zakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam penelitian ini juga digunakan metode priskriptif, selain penggambaran realitas pemahaman mengenai zakat dan pelakaanaannya juga dilakukan penilaian dan selanjutnya diberikan solusi yang lebih baik sesuai konteks kehidupan modern tanpa mengurai nilai esensial syariat Islam. Pengumpulan data dan informasi, selain dilakukan penelitian di berbagai instansi yang relevan antara lain BAZIS, Subdit ZAWAIB Departemen Agama W, MLTI dan sejumlah lembaga Islam. Juga dilakukan wawancara langsung kepada para ulama (ahli Islam) dan praktisi sehingga data yang diperlukan dalam penelitian dapat dihimpun dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian bahwa hukum atau fikih zakat yang digunakan oleh masyarakat Indonesia hingga dewasa ini masih merupakan hasil karya mujtahid beberapa abad silam baik secara konseptual maupun praktiknya, terlihat adanya kesenjangan jika akan diterapkan dalam kehidupan umat Islam di zaman modern yang ditandai dengan pesatnya perkembangan di berbagai bidang kehidupan. Kesenjangan itu terlihat pada konsep, persepsi dan pemahaman zakat yang umumnya seolah-olah dipahami zakat sebagai ibadah semata-mata (ibadah mahdlah) terlepas dari konteks sosial ekonomi, yang berdampak pada pelaksanaannya. Karena dipahami sebagai ibadah semata-mata maka sifatnya sangat individual, rigid dan formal, padahal hukum zakat semestinya fleksibel, kondusif dan ekomodatif, zakat selain bernuansa ibadah juga bernuansa muamalat (sosial).Pada sisi objek zakat juga dikenakan pada objek tertentu yang berkembang ketika fikih zakat dirumuskan, perkembangan bidang kehidupan secara komersial masa kini sungguh tidak ter-cover dengan aturan fikih yang ada, selain itu gambaran objek zakat masih bernuansa timur tengah. Sudah saatnya fikih zakat dimekarkan agar lebih kontekstual dan akomodatif yang dapat mengantisipasi dan menjangkau setiap perkembangan terutama pada kegiatan komersial. Sementara itu dalam pelaksanaannya, untuk zakat fitrah telah berjalan dengan baik lain halnya dengan zakat harta (mal) masih terasa belum mampu memberikan arti bagi kehidupan terutama dalam mengubah kondisi kehidupan muslim yang berkekurangan dan keterbelakangan. Secara realistis dan proyektif potensi zakat memberikan optimisme untuk dapat dijadikan sebagai sarana pengentasan kemiskinan.Dalam prakteknya zakat ditunaikan secara sukarela oleh muzakki (pembayar zakat) tanpa kontrol apalagi pemaksaan. Padahal hukum asal zakat adalah kewajiban mutlak bagi yang memenuhi syarat. Karena zakat dalam pelaksanaannya bersifat sukarela berdasarkan keyakinan agama disinyalir sebagai penyebab tidak efektifnya peranan zakat dalam kehidupan, juga disebabkan karena pendayagunaannya masih bersifat konsumtif. Melihat manfaat dan potensi zakat yang dapat dijadikan modal dalam membangun bangsa terutama untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dan sebagai sumber dana bagi penyediaan fasilitas umum lainnya, sangat beraiasan jika pelaksanaan zakat dapat dipaksakan sesuai hukum asalnya melalui bantuan negara (negara harus memfasilitasi) yaitu pemerintah mengupayakan perundang-undangan zakat, hanya dengan cara demikian potensi zakat akan tergali terutama untuk (1) meredam konflik pendapat mengenai konsep fikih zakat mcnjadi sebuah unifikasi hukum zakat di Indonesia, (2) untuk menata sistem pengelolaan dan pendayagunaannya secara produktif dan profesional, (3) sebagai sarana pendukung dalam menanggulangi kemiskinan dan keterbelakangan yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini, dan (4) sebagai sarana dalam upaya memberdayakan sistem ekonomi kerakyatan yang tazkiyah bersumber dari dana zakat. |
T2292-M Arfin Hamid.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1999 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 194 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-17-153652066 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75427 |