Dalam masyarakat Desa Tamantirto, terdapat suatu bentuk gotong-royong yang disebut dengan tradisi nyumbang yang dilaksanakan ketika ada warga masyarakat yang mengadakan hajatan/selamatan. Hubungan timbal-balik (reciprocity) yang terjadi dalam tradisi nyumbang tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tolong-menolong dengan alasan adanya kepentingan yang sama dalam hidup bermasyarakat, yang mana sebenarnya mereka sadar bahwa hidup mereka tergantung pacia orang lain. Hubungan timbal.-balik ini berlangsung terus-menerus, silih-berganti, berjalan dari satu generasi ke generasi yang lain.Seiring dengan perkembangan jaman tentulah akan diikuti oleh perkembangan atau perubahan dari kebudayaan suatu masyarakat, begitu juga dengan tradisi nyumbang. Berdasarkan pengamatan di, lapangan, peneliti menangkap adanya perubahan berkaitan dengan tradisi tersebut, yaitu bahwa tradisi nyumbang berubah menjadi semacam kewajiban yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh masyarakat. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana sistem tukar-menukar dalam tradisi nyumbang yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Tamantirto sebagai suatu masyarakat transisi, mengapa masyarakat Desa Tamantirto masih mau milaksanakan tradisi nyumbang walaupun mereka sudah merasa keberatan dengan tradisi nyumbang, bagaimana perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat Desa Tamantirto, apa pengaruh perubahan sosial masyarakat tersebut terhadap tradisi nyumbang yang berlaku pada masyarakat Desa Tamantirto, serta ada persamaan dan perbedaan antara sistem tukar-menukar yang terjadi dalam potlatch dan tradisi nyumbang.Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan teori pertukaran. Inti dari teori pertukaran adalah bahwa manusia merupakan mahluk yang mencari keuntungan (benefit) dan menghindari biaya (cost). Sistem tukar-menukar yang terjadi dalam tradisi nyumbang juga mengingatkan kita pada penelitian yang dilakukan oleh Marcel Mauss mengenai potlatch yaitu sistem tukar-menukar yang terjadi dalam masyarakat kuno/arkaik. Untuk itu, penelitian ini juga akan membahas mengenai persamaan serta perbedaan antara potlatch dan tradisi nyumbang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara mendalam (in depth interview) terhadap informan serta pengamatan langsung di lapangan. Informan-informan tersebut mewakili warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat Desa Tamantirto. Dalam rangka lebih memperkuat basil wawancara mendalam, juga dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang mengundang perwakilan masyarakat baik laki-laki atau perempuan, masing-masing kelompok berjumlah enam orang. Selain itu, penelitian ini juga didukung dengan data-data sekunder berupa studi literatur/dokumentasi.Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, ternyata telah terjadi perubahan berkaitan dengan tradisi nyumbang. Tradisi nyumbang yang pada hakekatnya merupakan bentuk tolong-menolong antar warga masyarakat yang tentunya didasari oleh perasaan ikhlas serta azas sukarela, ternyata tradisi nyumbang tersebut berubah menjadi suatu kewajiban yang mau tidak mau harus dilaksanakan atau dipenuhi, sehingga muncul kesan adanya unsur keterpaksaan. Hal tersebut diperparah lagi dengan banyaknya hajatan/selamatan yang mengiringi daur hidup kehidupan masyarakat yang di dalamnya terdapat aktivitas sumbangmenyumbang. Dengan adanya tradisi nyumbang tersebut ternyata malah memberatkan serta nierepotkan masyarakat. Akan tetapi, walaupun tradisi tersebut memberatkan masyarakat, sangatlah susah untuk merubahnya. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh adanya kontrol sosial yang kuat berupa gunjingan serta penilaian negatif bagi warga masyarakat yang tidak melaksanakan tradisi nyumbang, juga sangat berkaitan dengan gengsi atau martabat. Temuan lain adalah adanya hubungan persamaan antara tradisi nyumbang dan potlatch. |