:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kebijakan perpajakan atas reksa dana

Susilo; Tambunan, Sumihar Petrus, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Dalam tahun 2002, perkembangan Reksa Dana (mutual funds) sebagal salah satu instrumen investasi di Pasar Modal Indonesia cukup menggembirakan. Hal tersebut terlihat dari perkembangan jumlah Reksa Dana, jumlah pemodal, dan nilai aktiva bersih. Sampai Desember 2002 total Reksa Dana adalah 131 Reksa Dana, dengan dana yang dikelola sebesar Rp 46,613 triliun dan jumlah pemodal 125.820 pemodal.
Pesatnya perkembangan industri Reksa Dana tersebut tidak terlepas dan adanya insentif di bidang perpajakan terhadap industri ini berupa dikecualikannya bunga obligasi yang diperoleh atau diterima perusahaan Reksa Dana selama 5 tahun pertama sejak pendirian perusahaan atau pemberian ijin usaha. Pembenan insentif ini mengingat Reksa Dana merupakan salah satu altematif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil atau pemodal yang tidak ingin menanggung risiko tinggi.
Dan hasil penelusuran yang penulis lakukan, yang menjadi perumusan masalah di sini adalah apakah penerapan babas pajak atas pendapatan bunga obligasi (bond interest income) yang diperoleh atau diterima Reksa Dana masih dapat dianggap relevan, dan bagaimana implikasi jika masih diterapkan aturan yang ada dan sebaliknya terhadap industri Reksa Dana.
Untuk menjawab masalah tersebut, data yang dikumpulkan dari berbagai sumber akan dianalisis dengan mengambil sampel praktek perpajakan Reksa Dana di berbagai Negara dan di Indonesia. Data yang dikumpulkan akan diklasifikasi sesuai pokok bahasan, kemudian dilakukan pembandingan. Dari analisis pembandingan dilakukan evaluasi kemungkinan penerapan pajak penghasilan untuk Reksa Dana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan bebas pajak (tax free) alas bunga obligasi yang diperoleh atau diterima Reksa Dana dapat dianggap tidak relevan, karena sebagian besar investor yang melakukan investasi pada Reksa Dana adalah para pemodal besar, bukan pemodal kecil sebagaimana yang dijelaskan dalam memori penjelasan Pasal 4 ayat (3) huruf j UU Nomor 17 tahun 2000. Hal lni dibuktikan, dari Rp 46,613 triliun total dana kelolaan Reksa Dana sampai akhir tahun 2002 sebesar Rp 37,357 triliun (80,15%) merupakan Reksa Dana Pendapatan Tetap yang portofolio investasinya ke Obligasi. Di samping itu, batasan umur Reksa Dana yang dikenakan pajak merupakan 'loophole' para Manajer Investasi dengan cara menutup Reksa Dana yang telah berumur lebih dari 5 tahun dan menggantinya dengan Reksa Dana baru.
Dari pengkajian, analisis dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa : (1) pemberian fasilitas bebas pajak untuk reksa dana dapat dianggap sudah tidak relevan lagi, (2) apabila masih diterapkan, diperlukan aturan baru sebagai batasan atau rambu-rambu yang mengatur arah penerapan kepemilikan Reksa Dana yaitu untuk kesejahteraan bangsa.
Berdasarkan basil kajian, penulis memberikan saran: (1) agar peraturan di bidang perpajakan yang mengatur Reksa Dana ditinjau kembali atau diganti dengan aturan pengenaan pajak penghasilan atas Reksa Dana yang lebih bersifat netral, (2) apabila diterapkan pajak perlu aturan yang tegas dan jelas batasan investor kecil sehingga insentif pajak yang diberikan tepat sasaran, dan (3) untuk lebih menyakinkan diperlukan penelitian lebih lanjut.

 File Digital: 1

Shelf
 Kebijakan perpajakan-Full text (T12389).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T12389
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T12389 15-19-196968553 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75513