Tinjauan aspek pajak penghasilan atas transaksi instrumen keuangan derivatif SWAP
Mangoting, Yenni;
Gunadi, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003)
|
Penggunaan mata uang asing memang cukup rentan terhadap risiko fluktuasi nilai tukar mata uang dan tingkat suku bunga. Untuk melindungi aktiva atau pasiva yang rentan terhadap perubahan nilai tukar mata uang dan tingkat suku bunga, Wajib Pajak dapat menggunakan instrumen keuangan derivatif Swap. Melalui instrumen keuangan derivatif Swap, risiko kerugian akibat perubahan-perubahan tersebut dapat dihindari atau diperkecil. Bahkan dengan lindung nilai (hedging), Wajib Pajak dapat menciptakan keuntungan melalui pergeseran risiko. Oleh karena itu, perlindungan nilai melalui penggunaan istrumen derivatif, khususnya Swap, merupakan fenomena menarik untuk menentukan pengenaan pajaknya.Wajib Pajak dapat menggunakan Swap jenis interest rate swap atau currency swap. Interest rate swap merupakan transaksi pertukaran bunga. Selisih lebih pertukaran bunga Swap yang diterima (cash flow in) merupakan obyek pajak. Sedangkan currency swap merupakan transaksi pertukaran mata uang dengan denominasi yang berbeda. Selisih antara kurs pada saat pertukaran (spot rate at exchange rate) dengan kurs pada saat kontrak Swap berakhir (spot rate at inception) merupakan obyek pajak.Karakterisasi penghasilan merupakan permasalahan yang timbul dalam transaksi Swap. Terdapat kecenderungan bahwa fiskus mengklasifikasikan penghasilan dari transaksi Swap sebagai penghasilan bunga, padahal transaksi Swap bukan transaksi pinjam meminjam. Berhubung transaksi Swap, merupakan kontrak jangka panjang, permasalahan lain yang timbul adalah saat pengakuan kuntungan atau kerugian yang dihasilkan melalui._transaksi Swap untuk kepentingan pengenaan pajaknya.Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis dan menggunakan data sekunder. Melalui penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa faktor penentu untuk mengklasifikasikan penghasilan dari transaksi Swap adalah karakteristik atau sifat (nature) Wajib Pajak dan tujuan dilakukannya transaksi Swap, apakah untuk tujuan lindung nilai (hedging) atau untuk trading. Sedangkan tujuan dilakukannya transaksi Swap merupakan faktor penentu dalam menentukan metode pengakuan keuntungan dan kerugian dari transaksi Swap. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa tidak tersedianya ketentuan perpajakan yang rinci dan comprehensive yang mengatur tentang pengenaan pajak atas transaksi Swap. Beberapa ketentuan perpajakan yang sudah ada, sebaiknya dikaji kembali karena terdapat pertakuan Pajak Penghasilan atas transaksi Swap yang kurang tepat apakah dianaiisa dengan menggunakan teori-teori yang ada. |
Tinjauan aspek-Full text (T12393).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T12393 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T12393 | 15-19-880537261 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75593 |