ABSTRAK Tesis ini pada dasarnya merupakan suatu studi yang bertujuan untuk mengembangkan pengukuran mengenai kondisi integrasi. Dengan menggunakan aksi kekerasan kolektif sebagai fokus pengamatan, dan Indonesia sebagai kasus, tesis ini memperoleh temuan-temuan teoritik dan empirik sebagai berikut. Integrasi adalah suatu konsep derivasi dari struktur sosial. Bila struktur sosial merujuk kepada pola hubungan di antara unit-unit sosial yang membentuknya; maka integrasi merujuk kepada derajat kekuatan hubungan di antara unit-unit tersebut. Ada berbagai rasa untuk mengukur kekuatan hubungan di antara unit-unit yang terdapat dalam struktur sosial. Namun dengan menggunakan perspektif keteraturan sosial, studi ini memusatkan perhatian kepada aksi-aksi kekerasan kolektif. Asumsinya adalah semakin rendah tingkat aksi kekerasan kolektif, semakin tinggi tingkat keteraturan sosial atau integrasinya. Demikian pula sebaliknya. Secara konseptual, integrasi setidaknya memiliki dua dimensi: integrasi nasional dan integrasi sosial. Dimensi pertama merujuk kepada kekuatan hubungan di antara negara dan masyarakat, sedangkan dimensi kedua merujuk kepada kekuatan hubungan di antara unit-unit dalam masyarakat itu sendiri. Kategori integrasi terentang antara kuat hingga lemah. Dalam rentang tersebut, kategori yang paling ekstrim memang adalah disintegrasi. Yakni, pemisahan antara unit-unit sosial yang terlibat. Namun di antara dua kategori ekstrim --integrasi kuat dan disintegrasi-- masih terdapat kategori lainnya: malintegrasi. Berbeda dengan istilah pertama yang merujuk kepada penolakan bahkan pemisahan, istilah yang disebut terakhir lebih merujuk kepada adanya. gangguan hubungan di antara unit-unit. Berdasarkan itu, studi ini kemudian mengembangkan tipologi: malintegrasi tipe A (kerusuhan), tipe B (penjarahan dan perusakan), dan tipe C (tawuran). Dengan memanfaatkan data sekunder dari berbagai sumber, penelaahan menunjukkan bahwa Indonesia selama periode 1946 hingga April 1999 mengalami peningkatan aksi kekerasan kolektif. Dan puncak aksi tersebut terjadi pada masa periode Orde Reformasi. Namun berbeda dengan anggapan umum, kerusuhan sebenarnya cenderung terus menurun; aksi-aksi kekerasan kolektif lainnya yang justru meningkat. Di antaranya adalah penjarahan, perusakan, tawuran, dan pertempuran etnik. Mengikuti konsepsi sebelumnya, studi ini memiliki kerangka pemikiran tersendiri dalam menggunakan aksi-aksi kekerasan kolektif sebagai indikator integrasi. Berdasarkan suatu rumus sederhana yang menyatakan bahwa integrasi nasional sama dengan satu dikurangi aksi separatis (sebagai indikator disintegrasi nasional); serta integrasi sosietal sebagai satu dikurangi pertempuran primordial (sebagai indikator disintegrasi sosietal); kerusuhan, penjarahan, perusakan dan tawuran (sebagai indikatorindikator malintegrasi), maka studi ini memperoleh kesimpulan sebagai berikut. Studi berkesimpulan bahwa, hingga batas keberlakuan data yang dikumpulkan, sebenarnya kondisi integrasi nasional Indonesia masih tinggi. Berdasarkan periode pemerintahan, hingga batas tertentu dapat dikatakan bahwa integrasi nasional di masa Habibie dan Soeharto cenderung lebih tinggi ketimbang masa Soekarno. Hal yang memperihatinkan adalah justru kondisi integrasi sosietal. Ada kecenderungan bahwa kondisi integrasi sosietal Indonesia tidak pernah mencapai tingkat paling optimal. Bahkan berdasarkan perkembangan periode, terlihat bahwa tingkat integrasi sosietal di masa Habibie yang baru berlangsung sekitar setahun ini berada pada titik yang paling rendah dibanding masa Soeharto dan Soekarno. Secara umum tesis ini juga menyimpulkan bahwa sebenarnya kita tidak perlu mencemaskan kondisi disintegrasi nasional. Karena sebenarnya fenomena ini tidak selalu berjalan penuh kekerasan. Hal yang harus ditakuti adalah fenomena disintegrasi sosietal, dan komplikasinya ke arah disintegrasi nasional. Hal inilah yang sebenarnya terjadi di semenanjung Balkan yang menghancurkan Yugoslavia. Namun terlepas dari berbagai temuan empirik di atas, tesis ini masih memerlukan sejumlah penyempurnaan di masa mendatang. Dari segi alat ukur, ia perlu memasukkan aspek kuantitatif kerugian jiwa dan material sebagai indikator substantif. Sedangkan dari segi ketersediaan data, ia perlu memasuk berbagai data lainnya yang lebih lengkap dan relevan. |