Dari uang japutan ke uang dapua, suatu kajian tentang perkawinan dan perubahan sosial di Pariaman Sumatera Barat: studi kasus di Nagari Kurai Taji Pariaman Selatan
Gitrif Yunus;
Achmad Fedyani Saifuddin, supervisor; Melalatoa, Muhammad Junus, examiner; Boedhihartono, examiner; Meutia Farida Hatta Swasono, examiner; James Danandjaja, examiner
(Universitas Indonesia, 1999)
|
Perkawinan adalah suatu peristiwa sosial penting dalam lingkaran hidup manusia. Perkawinan merupakan transisi dari fase kehidupan remaja menuju fase kehidupan berkeluarga. Perkawinan di berbagai kebudayaan masyarakat mengikuti aturan-aturan tertentu sesuai adat kebiasaan yang berlaku setempat.Bermacam-macam adat kebiasaan dan aturan tentang persyaratan perkawinan yang berlaku diberbagai masyarakat. Berkenaan dengan persyaratan perkawinan, setidaknya ada tiga aturan yang bersifat universal, yaitu: aturan mas kawin (bride price), pertukaran gadis (bride-exchange), dan pencurahan tenaga untuk kawin (bride-service). Ketiga aturan tersebut berlaku pada masyarakat yang berbeda-beda. Salah satu atau dua syarat yang berlaku harus dipenuhi oleh orang yang mengambil inisiatif dalam perkawinan; biasanya yang menjadi pengambil inisiatif adalah laki-laki (Koentjaraningrat, 1985: 99). Di samping itu dikenal pula dua persyaratan perkawinan yang berlaku pada masyarakat tertentu, yaitu berupa barang antaran (bride-wealth) sebagaimana ditemui pada masyarakat Koromojong dan suku Nuer di Afrika, dan berupa harta bawaan (dowry) seperti pada masyarakat Subanun di Philipina (Keeling, 1992: 7-9). Pada masyarakat Pariaman Sumatera Barat terdapat adat kebiasaan dan aturan tentang persyaratan perkawinan yang khas, berbeda dengan aturan yang dikemukakan di atas, disebut uang japutan. Syarat perkawinan itu harus dipenuhi oleh keluarga calon pengantin perempuan yang menjadi pengambil inisiatif dalam perkawinan. Adat kebiasaan itu dewasa ini telah mengalami perubahan. Perubahan itu berawal dari perubahan sosial dan perubahan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup anggota masyarakat. Dengan kata lain, perubahan sosial dan perubahan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup mempunyai hubungan yang signifikan dengan perubahan adat kebiasaan. Perubahan itu berlangsung antara lain melalui proses inovasi, dan inovasi itu diterima secara sosial. Inovasi terjadi karena adanya perubahan pada sistem kognitif anggota masyarakat. Perubahan sistem kognitif itu berdampak pada perubahan perilaku dan tindakan-tindakan individu anggota masyarakat. Karena perubahan perilaku dan tindakantindakan itu dapat diterima atau disetujui secara sosial, maka terjadilah perubahan pada kebudayaan masyarakat setempat. |
T10321-Gitrif Yunus.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 1999 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resources |
Deskripsi Fisik : | xi, 272 pages : illustration ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-18-773172259 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75913 |