Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : computer (rdamedia)
Tipe Carrier : online resources (rdamedia)
Deskripsi Fisik : xiv, 192 pages : Illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-367237303 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75914
 Abstrak
Untuk menunjang keberhasilan dari tujuan pemberian otonomi kepada daerah, maka Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pemungutan pendapatan daerah, berupaya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu sumber penerimaan PAD adalah Pajak Pembangunan I (P. Pb. I). Penerimaan Pajak Pembangunan I untuk tingkat Propinsi DKI Jakarta menempati urutan ketiga dari jenis-jenis sumber penerimaan pajak yang ada. Namun untuk tingkat Suku Dinas pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Timur P. Pb. I menempati urutan pertama dari tiga jenis yang dikelola. Keadaan penerimaan Pajak Pembangunan 1 di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Timur akhir-akhir ini kurang menggembirakan (penurunan kualitas penerimaan). Dari pemantauan yang dilakukan dirasakan tindakan pemeriksaan dan pengawasan sangat diperlukan, karena dengan dilakukan pemeriksaan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada peningkatan penerimaan. Namun perlu dipertanyakan bagaimana kebijakan pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini : 1. Apakah administrasi pemeriksaan pajak sudah berjalan sebagaimana mestinya ? 2. Apakah kebijakan pemeriksaan pajak sesuai dengan azas-azas perpajakan yang lazim dilakukan ? Dengan mengacu pada teori yang ada dan metode penelitian deskriptif serta hasil penelitian kemudian dianalisis maka dapat disimpulkan : · Administrasi pemeriksaan pajak belum berjalan sebagaimana mestinya, terlihat dari kurangnya koordinasi antara seksi yang ada pada tingkat Suku Dinas, maupun antara Dinas dengan Suku Dinas. · Kebijaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan selama ini belum mengacu pada kriteria-kriteria pemeriksaan sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor ) 5 tahun 1996 tentang P. Pb. I pasal 18 sehingga azas kepastian (certainty) belum tercermin. Selanjutnya penulis mengemukakan saran, agar dibuatkan suatu kebijakan pemeriksaan sebagai pedoman/acuan yang harus dipakai oleh semua tingkatan yang ada serta perlu dibuat sistem pemeriksaan, sehingga tidak terjadi pemeriksaan yang tumpang tindih (frekuensi pemeriksaan yang relatif singkat).