:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Implikasi kebijaksanaan swastanisasi (privatisasi) Bursa Efek terhadap perkembangan pasar modal di Indonesia : studi kasus Bursa Efek Jakarta

Syaipudin; Sudarsono Hardjosoekarto, supervisor; Azhar Kasim, examiner; Henry Faisal Noor, examiner (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999)

 Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kebijakan pemerintah yang menjadi landasan hukum dilakukannya swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ), bentuk organisasi pasca privatisasi, kinerja organisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan hubungan antara swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan perkembangan pasar modal di Indonesia. Di dalam penelitian ini penulis melakukan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode penelitian ini menggunakan disain penelitian deskriptif dan analisa data menggunakan pendekatan kualitatif.
Sejak diaktifkan pada tahun 1977 sampai dengan tahun 1987 perkembangan Bursa Efek Jakarta (BEJ) tidak begitu menggembirakan, yaitu hanya 24 perusahaan yang melakukan emisi saham dengan nilai Rp 129,4 millar. Pengelolaan Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dilakukan oleh Bapepam yang berfungsi rangkap sebagai pengawas juga pelaksana bursa, banyak dikeluhkan oleh investor.
Upaya swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) ditandai dengan adanya Keppres No. 53 tahun 199o- dan Kep Menkeu No. 1548/1990. Pokok pikiran Keppres tersebut mengatakan bahwa, untuk menunjang perkembangan pasar modal, penyelenggaraan bursa efek dapat dipercayakan kepada pihak swasta, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar modal, baik secara teknis operasional maupun penyelenggaraan manajemennya.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa setelah 6 (enam) tahun pelaksanaan swastanisasi (privatisasi) Bursa Efek Jakarta (BEJ) perkembangan pasar modal cukup menggembirakan. Di tangan lembaga swasta ini, pengelolaan bursa dapat dilakukan secara profesional dan efisien, yang kemudian ditopang dengan lahirnmya Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku bursa, khususnya investor.
Bagi Bapepam sendiri swastanisasi ini penting untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest sebagai pelaksana sekaligus pengawas pasar modal. Dengan hanya melakukan tugas pengawasan, Bapepam dapat melindungi kepentingan investor serta dapat mengawasi penawaran saham kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang transparan, fair dan full disclosure.

 File Digital: 1

Shelf
 T8650 - Syaipudin.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resources
Deskripsi Fisik : x, 140 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-427795455 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76206