Peranan Ketentuan Hukum dan Kebijakan Bidang Pertanahan dalam Mendukung Pengembangan Pengusaha Kecil dan Menengah (Small and Medium Enterpreneur)
Suparjo;
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001)
|
ABSTRAK Pengusaha kecil dan menengah memiliki karakteristik kemandirian dan daya tahan alami dalam menjalankan usahanya. Meskipun demikian menyongsong era perdagangan bebas mulai tahun 2010 mendatang perlu pemikiran yang komperehensif terhadap upaya-upaya yang mendukung pengembangan mereka. Peranan pemerintah dalam menetapkan kebijakan ekonomi termasuk dalam pengembangan pengusaha kecil dan menengah sejalan dengan teori Terence Daintith lebih mendekati pengertian "State intervention in the economy? daripada "economic polio". Teori Daintith tersebut dapat menarik substansi permasalahan peranan hukum dan kebijakan pertanahan nasional dalam pengembangan pengusaha kecil dan menengah. Menurut hemat kami intervensi pemerintah tersebut masih tercakup pengertian kebijakan dalam arti yang lebih luas. Intervensi tersebut dilakukan melalui peraturan dan kebijakan pertanahan sejak tahun 1960 hingga tahun 1999 telah banyak dikeluarkan pemerintah. Mulai dengan tahap awal berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA dan Undang-Undang Nomor 56/Prp/1960, tentang Penetapan Batas Penguasaan Maksimum tanah Pertanian yang dikenal dengan Undang-Undang Land Reform. Pada perkembangan kebijakan hukum pertanahan di tanah air kita selanjutnya ternyata ada sekian banyak peraturan dan kebijakan yang memiliki kaitan dengan pengembangan pengusaha kecil dan menengah. Lingkup pengaturan yang dilakukan meliputi pengaturan pemilikkan, penguasaan tanah, penggunaan tanah sebagai agunan kredit, kemudahan dan keringanan perpajakan bagi golongan ekonomi lemah. Hal itu sejalan dengan tujuan land reform yang ke lima, yaitu untuk mempertinggi produksi nasional dan mendorong terselenggaranya pertanian yang intensif secara gotong royong dalam bentuk koperasi dan bentuk gotong royong lainnya, untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan adil, disertai dengan sistem perkreditan yang khusus ditujukan kepada golongan tani. Dari ketentuan tersebut dapat pula dikatakan bahwa kebijakan pertanahan merupakan salah satu infrastruktur bagi pengembangan ekonomi dan tentu saja termasuk pengembangan pengusaha kecil dan menengah. Intervensi pemerintah melalui kebijakan dan peraturan hukum bagi pengusaha kecil dan menengah memang merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana dikatakan oleh Thomas Robert Malthus, dan pada kenyataanya golongan ini mampu bertahan dan relatif tidak terkena dampak krisis ekonomi yang telah melanda tanah air kita sejak pertengahan 1997 yang lalu hingga saat ini merupakan alasan pembenar lainnya. |
LP-Supardjo-Peranan Ketentuan Hukum dan Kebijakan Bidang Pertanahan dalam Mendukung Pengembangan Pengusaha Kecil dan Menengah (Small and Medium Enterpreneur).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | LP-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001 |
Program Studi : |
Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
Tipe Konten | text |
Tipe Media | computer |
Tipe Carrier | online resource |
Deskripsi Fisik | iv, 30 pages; 28 cm + appendix |
Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
Lokasi | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
LP-pdf | 09-19-947402091 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76347 |