Kemampuan berpikir pada manusia merupakan ciri khas yang membedakannya dari mahluk hidup lainnya. Kemampuan ini dilatih secara formal melalui pendidikan di sekolah. Dengan demikian., kurikulum pengajaran harusnya memperhitungkan pengasahan kemampuan berpikir ini dalam proses belajar-mengajar setiap bidang studi. Artinya, proses belajar-mengajar yang dilakukan hendaknya mamberikan kesempatan pada siswa untuk melatih dan meningkatkan kualitas berpikirnya. Namun kondisi pendidikan di Indonesia ternyata tidaklah terlalu mendukung terasahnya kemampuan berpikir ini. Contohnya, proses belajar-mengajar lebih banyak diarahkan olhb guru dengan Cara komunikasi satu arah di samping menekankan pada convergent thinking. Selain itu siswa juga umumnya takut bertanya di dalam kelas, padahal bertanya adalah cara yang paling sederhana untuk mewujudk.an keingintahuan. Menyadari ini semua maka dicobakan suatu pendekatan untuk mengatasi masalah kurang dimanfaatkannya pertanyaan sebagai wuju.d proses berpikir. Dalam penelitian ini sejumlah guru dilibatkan dalam proses perubahan yang menargetkan perubahan sikap terhadap pertanyaan dan perilaku dalam bertanya. perubahan yang dilakukan berbentuk pembekalan secara bertahap mengenai manfaat pertanyaan dan bagaimana menciptakan kondisi kondusif untuk memanfaatkan pertanyaan semaksimal mungkin. Prinsip pemberdayaan (empowerment) yang pada intinya melibatkan guru dalam pengambilan keputusan mendasari perubahan yang direncanakan. Hasil menunjukkan bahwa sebelum perubahan dilakukan subjek sudah memiliki sikap-positif terhadap siswa dan pertanyaan. Perubahan yang dilakukan bertahap juga berhasil mengubah perilaku konkrit dalam proses belajar-mengajar, yaitu dalam menyusun soal-soal ulangan harian. Namun sebelum perubahan ini diberlakukan juga untuk kelompok lainnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Misalnya menggunakan pengukuran langsung mengenai kualitas berpikir siswa setelah selesai pemberian perlakuan dibandingkan dengan sebelum perlakuan. |