:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penerapan Kepmendagri No. 29/2002 pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Propinsi Banten

Tri Rachmah Fadjria P.; Iman Rozani, supervisor (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Studi ini memaparkan bagaimana penerapan Kepmendagri No. 29 tahun 2002 mengenai Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD di Biro Perlengkapan, Setda Propinsi Banten. Pada Tahun Anggaran 2003 ini, Biro Perlengkapan menyelenggarakan 13 kegiatan, dengan total dana yang dianggarkan sebesar Rp 81.849.765.548,00 dengan bobot terbesar dianggarkan bagi kegiatan Pengadaan Lahan Pemerintah Propinsi Banten. Dalam rangka meninjau sejauh mana Kepmendagri No. 29/2002 tersebut diterapkan di Propinsi yang relatif masih sangat muda ini, maka tujuan dari penulisan ini adalah untuk menilai pengelolaan keuangan daerah setelah diterapkannya Kepmendagri No. 29/2002 dengan mengadopsi sistem anggaran berdasarkan kinerja (performance budgeting).
Tinjauan terhadap penganggaran pada salah satu kegiatan di Biro Perlengkapan Setda Propinsi Banten yakni kegiatan Pengadaan Lahan Pemerintah Propinsi Banten, berdasarkan Standar Biaya dilakukan dengan menganalisa setiap rincian obyek kegiatan (per Kode Rekening) dalam satu kegiatan, apakah harga satuan (unit cost) dari rincian obyek kegiatan tersebut sesuai dengan Standarisasi Harga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi Banten. Tinjauan juga dilakukan terhadap anggaran secara garis besar, apakah masih mengadopsi sistem anggaran lama yakni Line-Item Budgeting atau sudah sepenuhnya menggunakan sistem Performance Budgeting (anggaran berdasarkan kinerja) seperti yang diamanatkan di dalam Kepmendagri No. 29/2002.
Pada kegiatan Pengadaan Lahan Pemerintah Propinsi Banten di Biro Perlengkapan, terlihat bahwa pelaksanaan sistem anggaran berdasarkan kinerja belum sepenuhnya diterapkan, melainkan masih tercampur aduk dengan sistem anggaran yang diterapkan sebelum dikeluarkannya Kepmendagri No. 29/2002, yakni Line-Item Budgeting. Demikian pula halnya dengan harga satuan (unit cost) yang digunakan dalam memperhitungkan total biaya yang dibutuhkan, tidak sesuai dengan standar biaya yang dijadikan acuan (Standarisasi Harga yang dikeluarkan oleh Propinsi Banten sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 4 Tahun 2003). Sebagian besar harga satuan pada Belanja Operasi dan Pemeliharaan mengalami mark-up sehingga ± 23%, sedangkan untuk Belanja Modal, harga satuan lahan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) seringkali mengalami perubahan pada pelaksanaannya. Selain itu, masih terdapat juga pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan yang dialokasikan dalam anggaran.
Jika Kepmendagri No. 29/2002 disosialisasikan dengan baik sebelum diterapkan di daerah, semua instansi pemerintah daerah berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta mental, moral dan peran dari sumberdaya manusia di daerah telah dipersiapkan dengan matang, maka penerapan Kepmendagri No. 29/2002 tentunya akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

 File Digital: 1

Shelf
 T 12576a.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T12576
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T12576 15-19-462220003 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76954