Dilihat dari enrollment, dapat dikatakan bahwa Indonesia tertinggal sekitar 20 tahun dibandingkan Korea Selatan. Hal ini menunjukkan, bahwa Indonesia masih menghadapi masalah perluasan pendidikan. Masalah ini tampaknya disadari oleh pemerintah, sehingga dianggap perlu pencanangan program Wajib Belajar.Dalam pengertian universal education, yang menjadi titik perhatian dalam pelaksanaan program Wakib Belajar adalah bagaimana meningkatkan aksesabititas penduduk terhadap fasilitas pendidikan. Dalam kerangka persoalan inilah muncul masalah tentang variabel apa yang bisa "dimainkan" dan seberapa besar perubahan yang diperlukan untuk mencapai suatu target enrollment tertentu.Dengan menggunakan model logistik, studi ini berusaha menjawab pertanyaan tentang variabel apa saja yang mempengaruhi probabilita bersekolah, meliputi karakteristik individu, rumah tangga dan institusi pendidikan (khususnya biaya). Analisis dilakukan secara umum (tanpa memperhatikan strata pendapatan) dan menurut strata pendapatan. Berdasarkan identifikasi variabel yang pengaruhnya signifikan, studi ini ingin melihat dampak perubahan biaya pendidikan terhadap probabilita bersekolah. Dalam skala makro, dampak perubahan yang dimaksud adalah terhadap enrollment.Karena keterbatasan observasi, studi yang menggunakan data IFLS 1993 ini membatasi analisis hanya untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP. Sejauh dimungkinkan, variabel biaya sekolah didisagregasi menjadi (i) uang pangkal, (ii) uang rutin bulanan, (iii) uang rutin tahunan, (iv) uang talc teratur dan (v) yang dibayarkan bukan kepada sekolah. Untuk responden yang tidak bersekolah, variabel biaya ini di-estimate dengan model persamaan tinier. Sebaliknya, untuk responden yang bersekolah, variabel upah di-estimate dengan metode yang kurang lebih sama.Studi ini menghasilkan kesimpulan bahwa variabel yang mempengaruhi probabilita bersekolah SLTP lebih banyak dibandingkan SD. Jika dilihat menurut strata, untuk strata rendah variabel yang mempengaruhi probabilita bersekolah lebih banyak dibandingkan dengan strata yang lebih tinggi.Dilihat menurut jenis kelamin, probabilita anak perempuan untuk bersekolah temyata lebih besar dibandingkan dengan anak laki-laki, balk untuk SD maupun SLTP. Dilihat secara lebih spesifik, untuk jenjang SD disparitas antar jenis kelamin ini hanya muncul di kelompok menengah dan rendah, sedangkan untuk SLTP disparitas muncul di semua strata.Jumlah anggota rumah tangga merupakan beban bagi rumah tangga dalam kaitannya dengan probabilta bersekolah bagi anak. Semakin besar jumlah anggota rumah tangga, semakin rendah probabilita bersekolah anak yang hidup dalam rumah tangga tersebut.Sementara itu, jenis pekerjaan orang tua juga signifikan pengaruhnya terhadap probabilita bersekolah. Probabilita anak usia SLTP yang berasal dari rumah tangga pertanian lebih rendah dibandingkan yang berasal dari rumah tangga non-pertanian.Disparitas pendidikan menurut tempat tinggal masih ada di jenjang pendidikan SD, yakni untuk strata rendah. Untuk SLTP, disparitas ini muncul di strata rendah dan menengah. Semua disparitas yang dimaksud kecenderungan di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.Berdasarkan elastisitas terhadap pendapatan, untuk jenjang SD permintaan terhadap pendidikan strata rendah merupakan yang paling elastis. Untuk SLTP, strata menengah merupakan yang paling elastis permintaan pendidikannya. Hasil ini agak berbeda dengan temuan Hashimoto dan Heath (1995) yang menunjukkan bahwa pennintaan pendidikan strata menengah merupakan yang paling elastis.Berbagai kesimpulan dalam studi ini berimplikasi pada beberapa kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah. Target penuntasan program Wajib Belajar terutama harus dicapai melalui pengendalian biaya pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengendalian biaya pendidikan secara langsung dapat dilakukan melalui sekolah-sekolah negeri, sedangkan pengendalian secara tidak langsung dapat dilakukan melalui pengembangan iklim persaingan dalam bisnis prasarana belajar. Revisi kebijakan juga perlu dilakukan berkaitan dengan subsidi. Mekanisme subsidi harus diarahkan kepada aliran dana dari pemerintah ke strata rendah atau dari strata tinggi ke strata rendah. |