:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Fungsionalisasi pidana denda dalam sistem peradilan pidana

Syaiful Bakhri; Loebby Loqman, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998)

 Abstrak

Pidana denda adalah jenis pidana yang tergolong tua dalam pelaksanaannya di berbagai negara, dan secara umum bermula dari hubungan keperdataan, yakni berupa ganti kerugian, seterusnya ikut campurnya pemerintah dalam hal ganti kerugian itu. Dalam perkembangannya, sekurangnya ada empat fase sejarah pertumbuhannya yakni pada awal abad pertengahan hingga akhir abad pertengahan. Pada tahun 1600 sampai abad kedelapan belas dengan ditandai berkembangnya aliran klasik.
Perubahan pemikiran dalam hukum pidana diwarnai oleh berbagai aliran, terutama aliran klasik, aliran modern dan aliran kontrol sosial, dan perkembangan yang terakhir ini ialah, memandang hukum pidana sebagai suatu konsep pengendalian sosial. Sehubungan dengan tujuan dari pelaksanaan pemidanaan maka pidana penjara mendapatkan sorotan, terutama oleh gerakan Abolisionis yakni suatu gerakan yang berkeinginan untuk menghapuskan pidana penjara dengan suatu alternatif baru dari pidana perampasan kemerdekaan.
Salah satu alternatif perampasan kemerdekaan itu ialah penggunaan lebih maksimal dari pidana denda dengan tujuan pemidanaannya, melalui pemikiran atau prinsip menghukum menjadi membina dan menjadikan terpidana sebagai subjek dari manusia seutuhnya. Perkembangan pemikiran ini dibarengi pula oleh pembaharuan hukum pidana kita dewasa ini melalui serangkaian politik kriminal, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan sistem peradilan pidana Indonesia dewasa ini.
Kecenderungan dan perkembangan pidana denda mengalami kemajuan pesat, melalui serangkaian Undang-Undang di bidang Administratif dimana rumusan pidana dendanya sangat tinggi, hingga mencapai lima belas milyar rupiah, dalam Undang-Undang Pasar Modal. Namun demikian dalam hal penerapannya perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam sistem penerapan serta batas waktu pembayaran denda, demikian pula mengenai tindakan paksaan serta pedoman atau kriteria penjatuhan pidana denda tersebut. Antisipasi terhadap ini, telah dilakukan oleh Tim Rancangan KUM Pidana dengan rumusan sistem pemidanaan melalui pedoman, yakni mencantumkan pidana mati sebagai pidana khusus dan lebih banyak menggunakan pidana denda dengan sistem kategori serta membatasi dan mengganti ancaman pidana jangka pendek dengan pidana denda.

 File Digital: 1

Shelf
 T985 - Syaiful Bakhri.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : v, 186 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-17-484325220 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77411