PendahuluanLatar BelakangPermasalahanSejak menggunakan konsep Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang dimulai dengan Repelita I pada tahun 1969, pembangunan nasional telah menunjukkan banyak kemajuan yang dicapai, terutama bila dilihat dari pembangunan di bidang ekonomi. Sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi tersebut dapat dilihat dari segi peningkatan pendapatan per kapita masyarakat dan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi. Dilihat dari segi pendapatan per kapita masyarakat, pembangunan nasional telah berhasil meningkatkyn pendapatan per kapita masyarakat dari berkisar ± US $ 70 sebelum Repelita I menjadi ± US $ 800 pada tahun 1994 (lihat Prijono Tjiptoherijanto,1997). Sedangkan bila dilihat dari pencapaian laju pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan nasional menunjukkan keadaan yang mengagumkan, dimana pertumbuhan ekonomi selama kurun waktu ± 30 tahun mencapai ± 7% per tahun. Karena laju pertumbuhan ekonomi tersebut, maka tidak mengherankan bila Indonesia mendapat pujian dari berbagai lembaga internasional.Kemajuan pembangunan di bidang ekonomi juga telah membawa dampak pada perubahan struktur perekonomian nasional, yaitu dengan semakin meningkatnya kontribusi sektor industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PD B). Kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB sebesar 11,6% pada tahun 1980, meningkat menjadi 23,9% pada tahun 1994 (lihat Moh. Arsyad Anwar, 1995). |