Sejak orde baru, kebijakan tentang industrialisasi, sebagai bagian dari kebijaksanaan pembangunan, tertuang dalam Rencana Pembangunan Lima Tabun (REPELITA) yang secara bertahap dilakukan peningkatan. Diawali Pelita I (1969 - 1974) yang memberikan tekanan pada sektor industri dengan membangun industri pendukung sektor pertanian. Dilanjutkan pada Pelita II (1974 - 1979) yang di arahkan untuk memperkuat pengusaha pribumi, industri kecil, pembangunan daerah serta perluasan kesempatan kerja. Pada Pelita M (1979 - 1984), adanya perkiraan peningkatan penerimaan minyak bumi, telah mendorong diversifikasi industri dan integrasi ke belakang (backward integration), yaitu tumbuhnya industri hulu. Pada Pelita IV (1984 - 1989) lebih ditekankan pada unsur keterkaitan, yaitu pembangunan industri dasar yang menghasilkan bahan baku industri, industri barang konsumsi, dan barang-barang modal akan memperkuat keterkaitan ke depan (forward linkage) dan keterkaitan ke belakang (backward linkage). Masa Pelita IV ini kebijaksanaan pembangunan diarahkan pada berbagai industri barang modal yang lebih besar, terutama industri mesin dan peralatan. Kemudian sebagai tahun akhir Pembangunan Jangka Panjang (PP) I, Pelita V (1989 - 1994) diarahkan pada kebijakan perubahan struktur ekonomi Indonesia secara fundamental, yaitu adanya keseimbangan antara sektor industri yang canggih dengan sektor pertanian yang efisien, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuas kesempatan kerja. Memasuki awal PP II, kebijaksanaan industri pada Pelita VI (1994 - 1999) adalah pengembangan industri-industri berdaya saing kuat melalui pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki dan sekaligus secara bertahap menciptakan keunggulan kompetitif yang dinamis. Pasar domestik yang sangat potensial dikembangkan agar makin kompetitif dan dimanfaatkan sebagai basis bagi penciptaan berbagai industri yang mampu bersaing di pasar internasional. Prioritas pengembangan jenis industri dalam Pelita VI adalah agroindustri dan agribisnis yang produktif termasuk jasa; industri pengolah sumberdaya mineral; industri permesinan, barang modal dan elektronika termasuk industri yang menghasilkan komponen dan sub-perakitan serta industri penunjang lainnya, terutama industri bernilai tambah tinggi dan berjangkauan strategis; dan industri berorientasi ekspor yang makin padat ketrampilan dan keanekaragaman, termasuk tekstil dan produk tekstil. Sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan yang memberikan tekanan pada sektor industri, maka peranan sektor industri pengolahan, termasuk industri rnigas, makin meningkat dalam struktur perekonomian Indonesia. Ini tercermin pada komposisi Produk Domestik Bruto (PDB), dimana pada Pelita 1 bare sekitar 9,6 persen meningkat menjadi 21,0 persen pada tahun 1992, atau selama PIP I mengalami pertumbuhan sebesar 12,0 persen per tahun. Pada mesa PIP II kontribusi industri pengolahan terhadap PDB meningkat cukup tajam, di tahun 1994 23,35 persen dan tahun 1996 25,16 persen. Peningkatan peranan sektor industri pengolahan diikuti oleh penurunan peranan sektor pertanian. Dalam dekade 1975-1985 peranan sektor pertanian menurun dari 26,46 persen menjadi 22,68 persen. Bahkan di tahun 1991, untuk pertama kalinya peranan sektor industri pengolahan melampaui sektor pertanian, masing-masing sebesar 19,9 persen dan 18,5 persen. Dari tiga tahun awal PIP II peranan sektor pertanian dalam PDB terus menurun, yaitu 17,29 persen, 17,16 persen, dan 16,30 persen. Perubahan mendasar inilah yang menandai berubahnya struktur ekonomi dari agraris ke industri. |