ABSTRAK Sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia, Propinsi Jawa Tengah melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pembangunan dilaksanakan disemua aspek kehidupan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Untuk tujuan tersebut, Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah merencanakan pertumbuhan ekonomi regional rata-rata 7% per-tahun pada Repelita VI. Untuk mencapai tingkat pertumbuhan sebesar diperkirakan adanya investasi sebesar Rp. 63.18 triliun, dan 76% (Rp. 18,132 triliun) dari total investasi diperoleh dari sektor swasta (non pemerintah), sedangkan sisanya yang 24% (Rp. 15,05 triliun) dari pemerintah. Secara nasional angka pertumbuhan yang direncanakan tersebut cukup beralasan, Pada Pelita V angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah adalah 7,02%, dan lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,7%. Jawa Tengah merupakan salah satu propinsi yang memiliki daya tarik bagi investor. Pada tahun 1993, daerah seluas 34.503 km2 ini dihuni oleh 29.093,507 orang penduduk, yang tersebar di 35 Daerah Tingkat II (29 Kabupaten dan 6 Kotamadya). Kepadatan penduduk 843 orang/km2, dan menempati papan atas dalam hal kepadatan penduduk (angka nasional adalah 105 orang/ km2). Jumlah perduduk yang tergolong padat ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti urbanisasi, kemiskinan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kondisi ini tentu kurang mendukung upaya pembangunan di Jawa Tengah, dan kurang menguntungkan bagi ketahanan regional serta pada gilirannya akan berdampak pula pada ketahanan nasional. Masalah ketenagakerjaan berupa pengangguran merupakan faktor pendorong Pemda Jawa Tengah untuk meningkatkan investasi. Proyek-proyek baru yang diminati khususnya bersifat padat karya (labour intensive). Laju pertambahan penduduk Jawa Tengah selama kurun waktu 1980-1990 sebesar 1,18% per-tahun, Angka yang besar ini membutuhkan investasi yang besar pula, agar tersedia lapangan kerja yang cukup. Dari segi ketersediaan lahan, potensi pertanian tidak mungkin lagi dikembangkan dengan cara ekstensifikasi. Salah satu upaya peningkatan ekonomi yang dilakukan adalah pengembangan sektor industri. Sektor industri ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi angkatan kerja yang sangat banyak, sehingga tingkat pengganguran dapat ditekan, sumber daya alam dapat dimanfaatkan, serta terwujud pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
|