Wilayah perairan Indonesia meliputi perairan Indonesia, yang terdiri dari Teritorial 0,3 juta Km2, Nusantara 2,8 juta Km2 dan perairan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2,7 juta Km2, dengan potensi lestari sumberdaya hayati perairan tercatat sebesar 6.6 juta ton/tahun, meliputi berbagal jenis komoditi Ikan pelagis dan lion demersal, seperti Cakalang, tuna, udang, dan ikan karang. Sumber daya hayati perairan ini telah dimanfaatkan sekitar 60 %. Selama tahun 1989-1999, produksi perikanan laut cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1999 produksi perikanan taut mencapal 4 juta ton atau mencapai 75% dari total produksi perikanan di Indonesia (Ditjen Perikanan Tangkap, 2000).Karena potensi yang begitu besar, sub-sektor perikanan memberikan peranan yang berarti dalam pembangunan nasional, yaitu sebagai salah satu mata pencarian utama bagi sebagian masyarakat pedesaan, terutama yang menetap di pesisir pantai dan daerah-daerah kepulauan, serta merupakan salah satu sumber devisa negara. Hasil sub-sektor perikanan selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga merupakan salah satu komoditas ekspor.Pengembangan sektor perikanan diharapkan dapat meningkatkan produksi ikan, memperbaiki tingkat hidup serta kesejahteraan nelayan dan petani ikan, yaitu melalui peningkatan pendapatan, konsumsi protein hewani, ekspor dan mengurangi impor hasil perikanan. Akan tetapi usaha pengembangan ini selama ini dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain : ciri hasil tangkapan nelayan yang membutuhkan penanganan khusus, misalnya : sifat sumberdaya perikanan yang mudah busuk, produksi yang sulit diramalkan, proses produksi sangat tergantung pada musim serta resiko ketidakberhasilan yang tinggi. Semua ini membuat nelayan berada pada posisi tawar yang rendah. Lemahnya posisi tawar ini juga disebabkan oleh system. |