Pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara
Abdulkadir Jailani;
Koesnadi Hardjasoemantri, supervisor; B.M. Koentjoro Jakti, examiner; Purba, Achmad Zen Umar, examiner
(Universitas Indonesia, 1997)
|
Penulis sengaja memilih topik "Pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara" (KBSN-AT) sebagai suatu upaya melindungi lingkungan hidup mengingat selama ini belum ada satu penelitian hukum yang secara khusus membahas masalah ini.Tujuan penulisan adalah menjelaskan seluruh permasalahan yang timbul melalui sebuah, penelitian hukum guna menemukan prinsip-prinsip hukum yang ada dan berlaku dalam KBSN-AT. Selain itu, Penulisan ini dimaksudkan guna menganalisa seluruh ketentuanketentuan yang terdapat dalam Traktat KBSN-AT serta kompleksitas hukum yang mungkin timbul dan penerapan ketentuan-ketentuan dimaksud.Penulisan ini didasarkan pada sebuah penelitian yang menggunakan perencanaan experimental design. Disini Penulis menganalisa serta memberikan penjelasan lebih jauh mengenai ketentuan-ketentuan yang ada dalam Traktat KBSN-AT dengan tujuan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul serta antisipasi penyelesaiannya. Selain itu, Penulisan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih jauh tentang pembentukan KBSN-AT sebagai suatu fenomena politik internasional.Selain tujuan secara umum yaitu mendorong penghapusan senjata nuklir secara menyeluruh dalam kerangka global, secara khusus pembentukan KBSN-AT dimaksudkan untuk:1. Melarang negara-negara Asia Tenggara untuk memiliki, mengembangkan, melakukan uji coba, menempatkan, atau menggunakan senjata nuklir;2. Menegaskan kembali hak-hak negara Asia Tenggara untuk memanfaatkan energi nuklir guna maksud-maksud damai;3. Mengupayakan jaminan dari Negara Bersenjata Nuklir bahwa mereka tidak akan menyerang atau mengancam menyerang negara-negara Asia Tenggara dengan senjata nuklir.Guna memastikan efektifitasnya, KBSN-AT disertai pula sebuah Protokol yang isinya merupakan jaminan dari semua Negara Bersenjata Nuklir untuk menghormati ketentuanketentuan yang ada dalam Traktat serta memberikan "jaminan keamanan negate (negative security assurance). Namun sejauh ini belum ada satupun Negara Bersenjata Nuklir yang menandatangani Protokol Traktat KBSN-AT. |
T3327-Abdulkadir Jailani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 1997 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 136 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-18-693168497 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78416 |