Kotamadya Tingkat II Bekasi, yang berkembang baik secara demografis maupun secara spasial (yang berhubungan dengan ruang dan tempat), telah menjadi tujuan warga Jakarta untuk bermukim. Sejalan dengan perkembangan perpindahan penduduk Jakarta dan sekitarnya ke Kotamadya Tingkat II Bekasi, yang rata-rata 10%. Perpindahan penduduk ini mengakiba tkan meningkatnya produksi sampah, sehingga permintaan meningkat pula terhadap jasa pelayanan prasarana dan sarana perkotaan, khususnya masalah persampahan.Timbulnya masalah persampahan di Kotamadya Tingkat II Bekasi ini, diakibatkan tidak terangkutnya sebagian timbulan sampah yang ada di tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena terbatasnya sumber daya Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Bekasi, antara lain terbatasnya dana pembiayaan pengelolaan dan pemeliharaan, rendahnya sumber daya manusia (SDM), beragamnya aktivitas Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Bekasi, armada truk sampah kurang difungsikan, jam kerja yang tersedia tidak memadai. Di samping itu Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Bekasi tidak memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut, (1) kemampuan manajerial yang cepat dalam pengambilan keputusan, 2) efisiensi produksi, (3) efisiensi (dinamis dan motivasi), (4) investasi dipengaruhi politik, (5) tanggung jawab terhadap pelanggan dan (6) otonomi keuangan, sehingga beban APBD Kotamadya Tingkat II Bekasi semakin berat.Untuk mengatasi beban pengeluaran APBD tersebut, Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Bekasi, berupaya mencari solusi dengan melakukan kerjasama dalam pembiayaan pengelolaan persampahan dengan perusahaan swasta dalam bentuk Private Sector Participation yang tidak padat modal. Melalui kerjasama dalam pembiayaan pengelolaan persampahan ini, dapat dicapai tujuan pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Bekasi, membentuk pemerintah yang semakin baik dengan biaya semakin rendah, serta tercapainya efisiensi yang diharapkan. |