Kelelahan adalah suatu kondisi fisik manusia yang menurun, dan berkurangnya kemampuan otot untuk melakukan suatu tindakan refleks serta bertambahnya waktu kontraksi dan relaksasi, atau suatu mekanisme perlindungan tubuh agar tubuh dapat menghindari kerusakan yang lebih lanjut, sehingga dengan demikian terjadilah pemulihan.Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda (Peraturan Pemerintah no. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Pasal 93).Kecelakaan lalu lintas di jalan raya merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diduga seringkali diakibatkan oleh faktor manusia. Penyebab kecelakaan tersebut pada umumnya terdiri atas 4 (empat) faktor yaitu manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan. Pengemudi pada umumnya memacu kendaraannya dengan kecepatan yang tinggi di jalan tol, dan hal tersebut memerlukan suatu kondisi fisik yang cukup prima, karena pada kecepatan yang tinggi masalah waktu merupakan suatu hal yang sangat sensitif dan dapat berakibat fatal, apabila pengemudi tidak mempunyai daya refleks yang baik.Kondisi fisik seseorang dalam pekerjaannya dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain kondisi pekerjaan yang monoton, beban dan lamanya bekerja, faktor kejiwaan dan sakit atau rasa sakit atau kurang gizi. Hal tersebut seringkali sangat mempengaruhi kondisi seseorang yang mengakibatkan kelelahan. Untuk mengatasi hal tersebut, agar didapat hasil yang produktif serta produktivitas kerja yang meningkat, maka diperlukan penyegaran seperti kepemimpinan yang memberikan motivasi dari semangat kerja, manajemen yang baik, perhatian perusahaan terhadap keluarga karyawan, peningkatan kesehatan dari kesejahteraan tenaga kerja termasuk upah serta gizi kerja, dan organisasi perusahaan yang menentukan waktu bekerja serta istirahatan yang diperlukan oleh suatu jenis pekerjaan tertentu. Apabila hal tersebut dapat dipenuhi, maka pekerja pada umumnya akan dapat bekerja secara produktif dan menghasilkan peningkatan produktivitas kerja, dan merekapun akan mempunyai dorongan untuk bekerja yang lebih baik daripada hari-hari sebelumnya.Jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan tol Jakarta - Cikampek merupakan jumlah terbesar di antara semua jalan tol yang ada di Indonesia, dan dari data jumlah kecelakaan yang pernah terjadi, ternyata faktor pengemudi menduduki peringkat teratas yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Kurang antisipasi, lengah dan mengantuk merupakan bagian di dalam faktor kelelahan pada pengemudi yang merupakan penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol. Penelitian ini meninjau masalah hubungan antara kelelahan pengemudi kendaraan bus dengan frekuensi kecelakaan lalu lintas. Pada jalan tol ini jumlah kejadian kecelakaan pada jenis kendaraan bus cukup banyak, yaitu sebagai berikut, jumlah kecelakaan pada tahun 1993 sebanyak 87 kejadian; tahun 1994 sebanyak 132 kejadian; pada tahun 1995 sebanyak 153 kejadian. Jika rata-rata satu bus memuat 40 orang, maka jumlah orang yang dirugikan pada tahun 1995 ialah 6.120 orang, belum termasuk kemacetan dan kerugian harta benda akibat kecelakaan tersebut.Penelitian yang dilakukan, selain berdasarkan data sekunder yang didapat dari PT Jasa Marga (Persero) Cabang Jakarta - Cikampek, juga dilakukan pengumpulan data primer dengan Cara wawancara langsung kepada para pengemudi bus. Pertanyaan yang diajukan meliputi 3 (tiga) pokok permasalahan yaitu latar belakang pekerjaan, keadaan sekarang dan faktor yang berpengaruh dalam perjalanan. Dari data kuesioner yang diolah tersebut didapat hasil sebagai berikut :1. Jumlah kecelakaan terbesar yang terjadi di jalan tol Jakarta - Cikampek disebabkan oleh faktor pengemudi, yaitu akibat faktor kelelahan karena masalah kurang antisipasi, lengah dan mengantuk adalah gejala kelelahan seseorang.2. Jarak perjalanan yang telah ditempuh mempunyai asosiasi/hubungan dengan kelelahan pengemudi dengan tingkat kepercayaan atau probabilitas 90%.3. Adanya supir pengganti atau cadangan seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah no. 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi Pasal 240 seringkali tidak dipenuhi. Dari hasil perhitungan statistik didapat asosiasi/hubungan antara faktor adanya supir pengganti dengan kelelahan mempunyai tingkat kepercayaan atau probabilitas 80%.Sesuai dengan hasil penelitian tersebut, disarankan hal-hal sebagai berikut:1. Bagi P.T.Jasa Marga (Persero) dan P.T.Jasa Marga Cabang Jakarta - Cikampek, melalui Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, agar memberikan surat edaran kepada perusahaan bus yang mempunyai trayek lebih dari 300 km atau 6 jam waktu perjalanan. Di samping itu, juga mengharuskan menyediakan pengemudi pengganti yang mempunyai ketrampilan minimum sama dengan pengemudi utama, karena menurut peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah no. 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, Pasal 240 bahwa istirahat dilaksanakan setiap 4 jam bekerja, dan trayek dengan lama perjalanan 8 jam wajib mempunyai pengemudi pengganti. 2. Kepada pihakP.T.Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek yang sudah berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pemeriksaan ban pada tempat-tempat tertentu, dapat dilaksanakan terus menerus secara berkala. 3. Mendisiplinkan para pengemudi kendaraan dan memberi sanksi kepada para pelanggar peraturan, terutama kepada kendaraan-kendaraan dengan kecepatan melebihi ketentuan dan melaju pada bahu jalan. 4. Menyebarluaskan data kecelakaan yang lebih lengkap secara luas, baik melalui media cetak (yang sudah dilakukan), selebaran maupun melalui media elek-tronik yaitu radio, televisi yang sangat banyak jumlahnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat secara tidak langsung dapat disadarkan bahwa betapa banyaknya kecelakaan yang telah terjadi karena kelelahan pengemudi (yang di dalamnya tercakup masalah kurang antisipasi, lengah dan mengantuk), ketidakdisiplinan pengemudi, ketidakprimaan kondisi kendaraan dan hal-hal lain yang dilakukan secara berkala dan terus menerus. Mudah mudahan pihak yang bersangkutan yaitu P.T.Jasa Marga cabang Jakarta - Cikampek tidak bosan melakukannya, yang memang untuk diperlukan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Fatigue is a condition where the human physical went down, with a decreased ability of the tendons to do reflex reaction and it will take a longer period of time for the tendons to do contraction or relaxation. Fatigue is actually a body preventive mechanism to avoid any further damage to the body, and in turn will allow the recovering processes to take place.Traffic accident is an unpredictable and unexpected event on the road that involves a vehicle, several vehicles or several vehicles with the other road users, which usually resulted in casualties and property losses (Government Regulation no. 43 of 1993 Article 93 re. Infrastructure and Road Traffic).Traffic accidents are unpredicted events that usually caused by human factors. In general the cause of traffic accidents are the following factors: human factor, vehicle factor, road factor and the environmental factor. People usually driving at a very high speed when they are on a toll road. This behavior of speedy driving actually needs to be supported by excellent physical condition of the driver, because in high speed driving, time is a very dominant factor that can cause a fatal accidents if the driver doesn't have a good reflex reaction.Someone's physical condition in carrying out his/her duties is influenced by several factors: i.e. monotonous nature of work, the load and time period of the work, mental condition, health condition or suffering pains at parts of his/her body, or he/she is in a malnutrition condition. In most cases those are the main factors influenced someone's physical condition caused fatigue. To overcome this fatigue issue and in order to increase the productivity of the workers, there should be refreshing actions, such as good leadership that can give motivation and working spirit, good management, employer's attention to the worker's family, better health facilities and benefits. That includes the salaries, the nutrition, and the company's organization that decides on the working hour and the resting time required for certain type of job activity. If all the above have been fulfilled, the workers should be able to work more productively and that will also motivate them to perform better in the future.The total traffic accidents that happened along the Jakarta - Cikampek Toll road was the highest in number amongst all toll roads in Indonesia, and it turned out that the driver factor was the main caused of those accidents. Lack of anticipation, carelessness and sleepiness are indications of the fatigue experienced by the bus drivers that have caused the traffic accidents_ This study looked into the relationship between the driver's fatigue condition and the frequency of traffic accidents. The number of traffic accidents that involved busses on the toll road is quite excessive. The records collected are as follows: 87 cases in 1993, 132 cases in 1994 and 153 cases in 1995. If each of the bus carried an average of 40 passengers, that means during 1995 alone there were 6,120 people have suffered, doesn't count traffic disruptions and material losses have been resulted by those accidents. This study has been conducted based on the secondary data available from PT Jasa Marga (Persero), the Jakarta - Cikampek Branch, as well as the primary data that have been collected through direct interview to the bus drivers by asking three (3) basic questions: 1) The working background, 2) Current employment status and 3) The affecting factors on the trip. I have processed data collected, and the result is as follows: 1. Most of the accidents happened on the Jakarta - Cikampek toll road were because of the driver's factor. The driver's fatigue has caused lack of anticipation, carelessness and sleepiness. 2. The distance that has been travelled has an association/connection with the driver's fatigue, with a probability factor of 90%. 3. The provision for an alternate driver as required under the Government Regulation No. 44' Chapter 240, Year 1993, re. Vehicles and Drivers, in most cases were not followed, and based on statistical calculation the association! connection of the provision of an alternate driver with the driver's fatigue has a probability factor of 80%.In accordance with the above study, the following recommendations are suggested: 1. P.T. Jasa Marga (Persero) and P.T. Jasa Marga Jakarta - Cikampek Branch, through the Department of Transportation, c.q. the Directorate General of Land Transportation, to issue a Circular Letter to all the bus companies that have designated routes exceeding 300 km or more than 6 hours travel time, to require them to provide alternate drivers with minimum qualification similar to the main drivers. Because, in, accordance with the Government Regulation No. 44 Chapter 240, Year 1993, re. Vehicles and Drivers, that the drivers should take rest every 4 hours work, and for the designated routes with more than 8 hours travel must be provided with alternate drivers. 2. P.T, Jasa Marga Jakarta - Cikampek Branch that has done their best effort through the tire checking at certain location will continue this effort intermittently. 3. To take disciplinary actions to the drivers by sanctioning the violators, especially they who drove faster than the allowable speed and drove on they who drove on the road shoulder, 4. To disseminate the accidents data more widely and complete, through the newspaper (has been done), hand outs or through electronic medias such as the radios and television, in order that people can be informed of how many accidents have happened due to the driver's fatigue (which has caused the lack of anticipation, carelessness and sleepiness), the indisciplinary actions of the drivers, poor condition of the vehicles and other factors, and this can be done intermittently or continuously-. We hope that P.T. Jasa Marga Jakarta - Cikampek Branch will not be tired of taking this action, as this action will need quite an amount of financial resources. |