:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Sejarah tahanan politik di Pulau Buru (1969-1979)

I.G. Krisnadi; Leirissa, Richard Zakarias, supervisor; Leirissa, Richard Zakarias, examiner; Ayatrohaedi, 1939-2006, examiner; Anhar Gonggong, examiner; Wardiningsih Soerjohardjo, examiner ([Publisher not identified] , 1997)

 Abstrak

ABSTRAK
Peristiwa G.30.S/PKI 1965 melahirkan pemerintahan Orde Baru. Demi mempertahankan pemerintahan Orde Baru, diadakan pembersihan terhadap unsur-unsur komunis yaitu dengan menyelenggarakan Proyek Instalasi Rehabilitasi Pulau Buru (Proyek Inrehab Buru 1969-1979). Yang dijadikan dasar hukum untuk menyelenggarakan Proyek Inrehab Buru adalah Undang-Undang; Nomor 5 Tahun 1969 tentang kewenangan melakukan penawanan dan pemberantasan kegiatan subversi. Mereka yang diikutsertakan dalam Proyek Inrehab Buru adalah beberapa tapol golongan B dari Pulau Jawa- Para tapol Pulau Buru beranggapan bahwa pemerintah Orde Baru menahan para tapol ke Pulau Buru tidak berdasarkan hukum, karena mereka belum pernah diajukan ke pengadilan, sehingga belum bisa dinyatakan bersalah secara hukum.
Tujuan diselenggarakan Proyek Inrehab Buru adalah sebagai berikut: (1) Menampung dan mengamankan para tapol dari segala bentuk ancaman dan bahaya dari pihak massa yang anti PKI; (2) membina mental para tapol supaya menjadi manusia Indonesia yang Pancasilais dan tidak menganut lagi ideologi komunis; (3) membina dan memanfaatkan para tapol kearah kemampuan berproduksi, sehingga diharapkan dapat hidup berswadaya maupun berswasembada di bidang pertanian. Para tapol Pulau Buru beranggapan bahwa pemerintah Orde Baru menyelenggarakan Proyek Inrehab Buru, bertujuan menyingkirkan para tapol ke Pulau Buru, karena dianggap membahayakan pemerintah Orde Baru.
Di Tempat Pemanfaatan Pulau Buru (Tefaat Luau) terdapat tiga bentuk masyarakat yang meliputi sebagai berikut; masyarakat penduduk asli, masyarakat tapol, dan masyarakat keluarga tapol. Penduduk asli Pulau Buru pada mulanya ada yang berprasangka buruk terhadap kedatangan para tapol, dan bersikap memusuhinya. Namun demikian, ada juga yang menerima kedatangan para tapol, dan di dalam perkembangan selanjutnya mereka hidup saling berdampingan dengan masyarakat tapol maupun dengan keluarga tapol.
Proyek Inrehab Buru memanfaatkan para tapol dari kegiatan politik yang mengarah ke upaya mendirikan negara komunis di Indonesia, menuju hidup berswadaya maupun berswasembada di sektor pertanian. Mereka di lokasi Tefaat Buru melakukan kerja wajib meliputi sebagai berikut: membuka sawah, membuat jalan, membuat bendungan dan saluran irigasi, membuat dan merenovasi barak maupun wisma, membangun rumah ibadat, poliklinik, gedung kesenian, menggergaji kayu meranti di hutan, bekerja pandai besi, membuat garam, dan membuat kapur.
Faktor eksternal yang berperan penting dalam pembebasan para tapol Tefaat Buru adalah adanya tekanan dari berbagai pihak yang mendukung Pernyataan Umum Hak-hak Asasi Manusia, khususnya adanya tekanan dari negara Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Jimmy Carter (1877-1881) dan Amnesti Internasional. Faktor internal yang berkaitan dengan pembebasan para tapol Tefaat Buru adalah semakin bertambah mantap stabilitas politik, keamanan, maupun semakin meningkat pembangunan ekonomi di Indonesia, serta dilandasi oleh rasa kemanusiaan.
Para tapol Tefaat Buru mengklaim bahwa mereka dibebaskan oleh pemerintah Orde Baru karena adanya tekanan dari pihak eksternal (faktor eksternal) berupa adanya ancaman penghentian pengiriman dana bantuan jika pemerintah Indonesia tidak segera membebaskan para tapol Tefaat Buru. Pemerintah Orde Baru menolak anggapan yang demikian, dan menganggap bahwa pembebasan para tapol Tefaat Buru bukan karena adanya tekanan dari pihak eksternal, melainkan karena semakin mantap stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi, serta dilandasi oleh rasa kemanusiaan. Pemerintah Orde Baru walaupun telah membebaskan para tapol Tefaat Buru, namun masih mengontrol para mantan tapol Tefaat Buru secara efektif, sehingga walaupun telah dibebaskan, mereka belum memperoleh hak-hak sipil secara penuh.

 File Digital: 1

Shelf
 T3865-IG Krisnadi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1997
Program Studi :
Bahasa : Ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xxi, 314 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-903401294 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79545