Penelitian ini berangkat dari ketertarikan peneliti mengenai dampak sosial relokasi terhadap pedagang kaki lima. Pokok masalah penelitiannya adalah bagaimana para pedagang kaki lima (PKL) untuk dapat berkesinambungan melakukan kegiatannya di lokasi binaan? Dan fokus tersebut, peneliti mempertanyakan mengenai tindakan para PKL dalam menjalankan usahanya terkait dengan adanya kebijakan relokasi ke wilayah binaan, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan pedagang mendukung atau menolak adanya relokasi. Munculnya pertanyaan-pertanyaan demikian, karena belakangan ini banyak para pedagang yang melakukan aksi keluar dari lokasi pasar binaan ini. Sebagian diantara mereka membuka tempat dagangnya di lokasi semula, yakni di sepanjang jalan Pal Merah hingga ke dekat perempatan jalan dekat Tol Gatot Subroto.Padahal relokasi yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta terhadap beberapa pedagang kaki lima di lokasi Paal Merah sedikit banyak dapat merubah kondisi sosial ekonomi pedagang maupun lingkungan disekitarnya. Setidaknya di kalangan pedagang kaki lima sendiri terdapat kesadaran bahwa kebijakan Pemda DKI ini akan membawa, pada perbaikan usaha mereka. Begitu pula dari segi ketentraman dan ketertiban, relokasi telah membawa pada kondisi yang lebih baik, yakni dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, mengurangi kekumuhan, serta membuat lingkungan menjadi nyaman dan aman.Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mendasarkan pada metode deskriptif. Ada tiga teknik metode penggalian data, diantaranya: kajian literatur (literature review), wawancara mendalam (indepth interview), dan pengamatan (observation). Hasil data yang terkumpul kemudian dideskripsikan dan dianalisa.Sedangkan landasan teori yang digunakan adalah teori sektor informal dan teori pedagang kaki lima. Dan untuk menopang kedua teori tersebut, peneliti juga menggunakan teori Weber mengenai tindakan ekonomi dapat dipandang sebagai tindakan sosial selama tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku orang lain. Pada sisi ini peneliti mencoba memahami bagaimana para pedagang memahami (verstehen) kebiasaan-kebiasaan, norma, hubungan sosial, dan jaringan yang dibentuk para pedagang.Dari penetitian ini diperoleh gambaran bahwa dilakukannya relokasi terhadap para pedagang kaki lima ke Lokasi Binaan Pal Merah Kelurahan Gelora, ternyata membawa dampak yang cukup positif bagi usaha dan ketertiban lingkungan. Bagi para pedagang, relokasi tidak menghambat kelangsungan usaha mereka. Bahkan di lokasi yang barn ini mereka dapat lebih berkembang karena ditopang oleh adanya modal yang cukup dan jaringan yang memadai dengan pemasok dan pembeli.Kenyataan ini disebabkan oleh beberapa faktor yang melingkupinya, diantaranya: Panama, karena mereka ingin mendapatkan konsumen lebih banyak lagi. Kedua, karena fasilitas di lokasi pasar yang kurang terawat. Ketiga, kurangnya kepatuhan para pedagang kaki lima. Keempat, kurangnya ketegasan Pemda dan Pengelola pasar dalam melakukan penertiban di luar pasar. Kelima, adanya beberapa pedagang yang mendapatkan pekerjaan baru. Hal ini karena ada sebagian pedagang yang menjadikan kaki lima sebagai pekerjaan sampingan atau sementara sebelum diterima di tempat kerja yang lain. Keenam, mereka kembali ke kampung karena bekerja di Jakarta temyata dihadapkan pada persaingan yang ketat.Meski demikian, pedagang yang tetap memilih berdagang di Lokasi Binaan ini masih cukup banyak. Ada beberapa faktor yang menjadi pendukung tetapnya mereka berjualan di lokasi tersebut, diantaranya: Pertama, pendapatan yang diperoleh para pedagang jika hanya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dianggap sudah cukup. Kedua, adanya kepatuhan yang dimunculkan oleh para pedagang. Sikap patuh menjadi salah satu elemen penting dalam implementasi suatu kebijakan Ktliga, tidak perlu menambah modal lebih besar lagi untuk pembuatan lapak dan biaya-biaya pungutan lainnya. Keempat, merasa lebih aman karena terhindar dari premanisme.Sedangkan kesimpulan teori pada penelitian ini adalah bahwa usaha kaki lima sebagai salah satu bentuk sektor informal memang masih dipandang sebagai golongan nomor dua. Meski demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup mereka sudah mulai nampak dengan dilakukannya relokasi. Namun ini pun masih belum optimal. Sementara terkait dengan teori Weber mengenai tindakan ekonomi dapat dipandang sebagai tindakan sosial selama tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku orang lain, maka pengertian ini bersifat menguatkan teori tersebut. Sebab secara umum, di kalangan pedagang kaki lima terdapat intraksi sosial, hubungan sosial, dan jaringan yang dibangun untuk menopang usaha mereka. |