Peran Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dalam pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Freeport) Sabang
Efrimeiriza;
Dwi Amalia Chandra Sekar, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004)
|
Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang Peran Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dalam Pelaksanaan Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport) Sabang, termasuk hambatan-hambatan dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Keluarnya kebijakan ini pada mulanya dijadikan sebagai alat politik dari pemerintah pusat untuk dapat meredam gejolak konflik bersenjata yang terus saja melanda Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kota Sabang khususnya. Pengembangan terhadap Kawasan Sabang harus lebih difokuskan kepada berjalannya berbagai aktifitas dalam bidang-bidang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport) sebagaimana telah diatur dan digariskan sebelumnya di dalam Undang-undang Nomor 37 Tabun 2000.Penelitian ini dilakukan di Kota Sabang, melalui penetapan Undang-undang Nomor 37 Tabun 2000, yang telah mengembalikan status Sabang menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport). Dalam pelaksanaan penelitian ini, penulis menggunakan metodi kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang melalui proses studi lapangan, wawancara dengan informan, dan juga pengamatan secara langsung di lapangan. Sementara itu terhadap pemilihan informan dilakukan secara Snowball Sampling, dengan Iingkup informan yang mencakup Walikota Sabang, Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), tokoh masyarakat setempat dan juga masyarakat sendiri yang berada dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport) Sabang.Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan Kawasan Sabang terus dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Kota Sabang dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang dan instansi-instansi terkait di Kota Sabang. Namun pengembangan Kawasan Sabang ternyata menghadapi kendala-kendala dalam pelaksanaannya, dan bila hal ini tidak dengan segera dicari jalan keluarnya akan menghambat pengembangan Kawasan Sabang dimasa yang akan datang. Pengembangan Kawasan Sabang tentunya harus disesuaikan dengan alokasi anggaran APBD Kota Sabang yang telah ditetapkan, hal ini karena keterbatasan dana yang dimiliki. Jika tetap dipaksakan, nantinya akan dapat mengganggu alokasi anggaran yang telah ditetapkan bagi kepentingan-kepentingan lainnya, serta berdampak kepada makin terhambat jalannya program pembangunan di Sabang. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan peningkatan kualitas dan kuantitas berbagai fasilitas tersebut memang dirasakan untuk diperbaiki dan dibangun. Terlebih lagi sejak Kawasan Sabang dibukanya kembali sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport), maka akan semakin banyak saja para wisatawan yang akan datang ke Kawasan Sabang.Sejak diresmikan kembali menjadi Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 37 Tabun 2000, wilayah Kota Sabang perlahan namun pasti kini mulai menggeliat dan kembali bergairah. Sabang kembali menemukan "rohnya" yang sejak lama hilang ditelan oleh silih-bergantinya berbagai kepentingan kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta. Periahan-lahan namun pasti, keseharian hidup dari masyarakat Kota Sabang juga tampak semakin bergairah. Pemandangan ini menonjol di hampir seluruh sudut Pulau Weh-daratan kecil d' ujung paling barat Pulau Sumatera di mana Kota Sabang berdiri tegak. Hal ini tentunya akan berakibat kepada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian sebahagian besar masyarakat yang tinggal di Kawasan Sabang.Kendala-kendala yang dihadapi dengan dibukanya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport) Sabang, dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagi pengembangan Kawasan Sabang dimasa yang akan datang. Dari berbagai kendalakendala tersebut akan dapat diketahui berbagai kelebihan dan kekurangan yang ada selama Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Freeport) Sabang kembali dibuka. Sehingga dapat dijadikan sebagai cerminan dalam rangka melakukan perbaikanperbaikan terhadap jalannya kebijakan tersebut ke arah yang lebih baik. |
T 13861-Peran badan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T13861 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T13861 | 15-19-639900632 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 80084 |