Candi di dalam Sejarah Kesenian Indonesia, dikenal sebagai istilah generik untuk menamakan golongan bangunan. Candi merupakan salah satu peninggalan Indonesia kuno, khususnya dari masa Hindu dan Budha yang mempunyai fungsi keagamaan. Pada dinding Candi adakalanya terdapat bidang hias berisi pahatan timbul, yang lazim dikenal dengan istilah relief. Relief dapat dibedakan atas relief cerita (naratif) dan relief penghias bidang. Relief cerita sebagian besar didasarkan atas naskah-naskah agama, wiracarita dan sebagainya, sedangkan relief penghias bidang adalah relief yang merupakan hiasan belaka, misalnya berupa roset atau apsara, dan relief berupa pemandangan yang melukiskan keindahan alam (Satan, 1987:288). Berdasarkan motifnya, relief dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu : (1) motif geometris, (2) motif manusia dan bagiar-bagian tubuh manusia (3) motif flora, (4) motif fauna, (5) dan lain-lain (Satan, 1987:289). Penampilan gaya relief selama ini dibedakan oleh para ahli dalam dua gaya, yaitu relief gaya Jawa Tengah, yang berkembang pada abad VIII -X M dan relief gaya Jawa Timur, yang berkembang pada abad XI-XV M. Penggunaan istilah gaya untuk seni pahatan relief sebenarnya berawal dari suatu kebiasaan penyebutan gaya seni untuk bangunan Candi. Pengelompokan gaya seni Candi atas dasar aspek wilayah, selanjutnya diajukan suatu keberatan oleh Harlan. Santiko pada saat "Pidato Pengukuhan Guru Besar Sastra Universitas Indonesia". Dinyatakan oleh Santiko, bahwa penamaan gaya seni berdasarkan aspek wilayah merupakan suatu hal yang kurang tepat, karena seringkali menimbulkan kerancuan. Santiko, mengusulkan penamaan gaya seni Candi berdasarkan aspek zaman atau periode, misalnya Candi gaya Mataram Kuno (abad VIII-X M), Candi gaya Singasari (abad XII-XIV M), dan Candi gaya Majapahit (abad XIII - XV M) (Santiko, 1995:4), Candi gaya Mataram Kuno ditandai dengan pahatan relief motif geometris, motif flora, motif fauna. |