Studi ini mempelajari pola artikulasi kepentingan buruh industri dengan menggunakan pendekatan ilmu politik. Kajian tentang masalah artikulasi kepentingan buruh bisa dibilang cukup banyak, tetapi yang menempatkan buruh sebagai satuan analisis kelompok marjinal (powerless) di perkotaan masih terbatas jumlahnya. Selain itu, studi ini mengaitkan pula dengan studi-studi sebelumnya. Tujuannya adalah memperoleh informasi ilmiah yang memadai mengenai pola artikulasi kepentingan buruh industri. Mempelajari masalah artikulasi kepentingan buruh sebagai kelompok marjinal dalam masa Orde Baru cukup menarik. Apalagi bila didekati dengan menggunakan perspektif politik, maka persoalan buruh industri dalam mengartikulasikan kepentingan akan memperlihatkan banyak faktor yang terkait didalamnya. Karena itu, penting sekali mengkaji secara ilmiah dengan menggunakan tes yang ada akan banyak membantu dalam memperoleh informasi yang memadai tentang artikulasi kepentingan buruh. Ada tiga permasalahan yang ditelaah dalam studi ini, yaitu pertama, bagaimana pola dan karakteristik artikulasi kepentingan buruh. Kedua, faktor-faktor intern dan ekstern apa yang mempengaruhi pola artikulasi kepentingan buruh. Ketiga, bagaimana hubungan faktor intern dan ekstern terhadap pola artikulasi kepentingan itu. Teori untuk menganalis permasalahan ada dua, yaitu pertama, teori artikulasi kepentingan. Kedua, teori hubungan negara-masyarakat serta konsep korporatisme negara. Instrumen penelitian yaitu kuesioner dan wawancara mendalam. Dari analisis data terlihat bahwa kemaijinalan buruh berpengaruh terhadap pola arlikulasi kepentingan non-konvensional. Konflik buruh majikan cenderung cukup berpengaruh terhadap pola artikulasi kepentingan non-konvensional. Pengaruh ketidakberfungsian serikat pekerja cenderung menyebabkan buruh tidak dapat mengartikulasikan kepentingan dengan pola konvensional sehingga buruh menggunakan pola non-konvensional. Intervensi negara dalam masalah perselisihan perburuhan menyebabkan buruh mengartikulasikan kepentingan dengan memakai pola konvensional, tetapi apabila buruh sudah berhubungan dengan pihak ketiga (kekuatan LSM/LBH) maka intervensi negara tersebut akan menyebabkan buruh memakai pola non-konvensional untuk mengartikulasikan kepentingannya. Hasil analisis dan interpretasi data menunjukkan bahwa teori artikulasi kepentingan, hubungan negara masyarakat dan konsep korporatisme negara masih relevan untuk menjelaskan masalah studi ini. Intervensi negara dalam berbagai bidang kehidupan tidak bisa dielakkan dan ini berdampak pada melemahnya kekuatan atau kelompok di luar negara, terutama buruh industri. Negara memiliki otonomi relatif dalam berhadapan dengan kelompok di luar dirinya. Implikasi teoretisnya adalah pola artikulasi kepentingan buruh bersifat campuran, dan itu tergantung kondisi sistem politik. Didukung dengan penggunaan konsep korporatisme maka tampak bahwa penataan kelompok kepentingan secara korporatis menyebabkan buruh semakin marjinal dan buruh semakin kehilangan kekuatan tawar menawarnya dan mencampakkan buruh dari struktur politik. Ini semua tak terpisahkan dari hubungan negara-masyarakat yang menempatkan masyarakat sipil, khususnya buruh industri sebagai pihak yang marjinal (powerless. |