:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Dampak jaringan-jaringan sosial dalam organisasi : kasus PAM JAYA, DKI Jakarta

Ruddy Agusyanto; Meutia Farida Swasono, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996)

 Abstrak

Pengekompokan sosial memang tidak bisa dihindarkan, akan selalu terjadi di mana manusia hidup dan tinggal, tak terkecuali di dalam kehidupan sebuah organisasi. Namun, tidak berfungsinya sistem kontrol-monitoring-koordinasi sebuah organisasi bukanlah akibat pengelompokan sosial semata. Kalau tidak, maka bisa dikatakan hampir semua organisasi di dunia ini akan mengalami masalah serupa, yaitu tidak memadainya sistem kontrol-monitoring-koordinasi. Hal ini menunjukan bahwa tidak semua pengelompokan sosial menyebabkan sistem kontrol-monitoring-koordinasi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hal di atas, tesis ini memfokuskan diri pada jaringan jaringan sosial yang terwujud dalam "dunia kerja? PAM JAYA dan struktur sosial (aturan, norma, nilai -termasuk penghargaan dan sanksi) yang lahir dari jaringan jaringan sosial tersebut - yang memberikan ketidakleluasaan-ketidakleluasaan terhadap tindakan para anggotanya dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas/kewajiban sebagai pegawai PAM JAYA serta dampaknya terhadap pencapaian tujuan organisasi (memenuhi kebutuhan air bersih seluruh penduduk Jakarta). Oleh karena air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar umat manusia, tidak tercapainya tujuan organisasi PAM JAYA mempunyai implikasi terhadap kondisi kesehatan warga DKI Jakarta.
Metode pengumpulan data, digunakan metode pengamatan terlibat dan wawancara dengan pedoman, serta kuesioner roster. Metode pengamatan terlibat berguna untuk melihat, mendengar, dan memahami gejala-gejala (tindakan, aktivitas, peristiwa) yang ada, sesuai dengan makna yang diberikan atau yang dipahami para pegawai PAM JAYA. Selain itu, berguna untuk memahami proses dan mekanisme terwujudnya jaringan-jaringan sosial, serta untuk mendefinisikan konteks-konteks sosial atau content hubungan-hubungan sosial yang membentuk jaringan sosial. Sedangkan wawancara dengan pedoman digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi khusus yang dibutuhkan. Selanjutnya, untuk mengidentifikasikan para anggota (aktor) dan sosiogram jaringan-jaringan sosial yang terwujud digunakan kuesioner roster.
Dalam kehidupan nyata organisasi PAM JAYA, ketiga tipe jaringan (kepentingan, kekuasaan dan perasaan) secara terus menerus saling berpotongan. Pertemuan-pertemuan tersebut membangkitkan suatu ketegangan bagi pelaku yang bersangkutan, karena logika situasional atau struktur sosial masing-masing tipe jaringan adalah berbeda atau belum tentu sesuai satu sama lain. Maka dari itu, dapat saja atau seringkali terlihat kontradiksi antara sikap dengan tindakan yang pelaku wujudkan. Aturan-norma-nilai yang lahir dari perpotongan-perpotongan ketiga tipe jaringan inilah yang berlaku, akibatnya aturan-aturan resmi, norma-norma dan nilai-nilai organisasi cenderung tidak dapat sepenuhnya diterapkan atau berlaku dalam realita kehidupan.
Para aktor yang menjadi anggota jaringan interseksi ketiga tipe jaringan menjadi sulit membedakan struktur sosial mana (kekuasaan, kepentingan atau perasaan) yang berlaku saat interaksi terjadi di antara mereka. Hubungan-hubungan sosial di antara mereka cenderung menyatu, akibatnya di antara para aktor, satu sama lain tidak mampu menolak permintaan atau keinginan aktor lain, termasuk permintaan atau keinginan yang menyimpang dari aturan-aturan dan tujuan-tujuan organisasi. Mereka yang mempunyai hubungan sosial bermuatan kekuasaan kepentingan, memiliki posisi tawar-menawar yang relatif seimbang sehingga negosiasi akan terwujud bila masing-masing aktor tidak merasa dirugikan. Sementara, di kalangan mereka yang mempunyai hubungan-hubungan sosial bermuatan kekuasaan-perasaan, aktor yang memiliki kekuasaan relatif lebih tinggi akan melindungi aktor yang memiliki kekuasaan relatif rendah biarpun tindakan yang dilindunginya itu sebenamya adalah menyimpang dari aturan-aturan atau struktur resmi organisasi. Sedangkan mereka yang mempunyai hubungan sosial bermuatan kepentingan-perasaan, satu sama lain saling memberi atau semacam bagi-bagi rejeki. Akibatnya, pusat-pusat kekuasaan menjadi sulit menjalankan fungsinya; tidak mampu secara terus-menerus mengkaji ulang kinerja unit-unit sosial yang dipimpinnya dan mempolakan kembali strukturnya untuk menjaga taraf efisiensinya - demi kepentingan atau tujuan dan target organisasi.
Akibatnya, banyak terjadi 'kebocoran' (baik kebocoran air hasil produksi maupun kebocoran administratif) sehingga PAM JAYA tidak mampu mengadakan dan mendistribusikan air bersih kepada seluruh penduduk kota Jakarta secara adil dan merata (hanya 44% penduduk Jakarta yang mampu dilayani). Mengingat kondisi pencemaran terhadap sumber air saat ini, yang semakin hari semakin meningkat (baik yang berasal dan limbah industri maupun limbah rumah tangga), penduduk yang tidak menggunakan air PAM JAYA untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya mempunyai konsekuensi kesehatan tersendiri. Hal ini, diperkuat dengan kesadaran sanitasi lingkungan dari penduduk Jakarta yang masih rendah dan belum ada kebiasaan memeriksakan sumber air bersihnya ke laboratorium PAM JAYA untuk mengetahui layak atau tidaknya untuk dikonsumsi. Maka dari itu, perlu dilakukan peneiitian lebih lanjut yang lebih intensif mengenai implikasi kesehatan ini.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelompokan atau jaringan sosial yang membuat sistem kontrol-monitoring-koordinasi tidak memadai atau berfungsi sebagaimana mestinya adalah pengelompokan/jaringan sosial yang melahirkan struktur sosial atau logika situasional yang tidak mendukung struktur resmi organisasi dan dengan begitu sangat menentukan (sudah tidak lagi memberi ketidakleluasaan) tindakan para anggotanya - baik individual maupun kolektif - sehingga tak seorangpun berani menentang/melanggarnya. Di lain pihak, begitu dominannya struktur sosial yang lahir dari pengelompokan/jaringan sosial ini mengakibatkan struktur resmi organisasi tidak berlaku atau tidak bisa dijadikan pegangan bagi para anggotanya. Seseorang berani melanggar struktur resmi organisasi tetapi tidak berani melanggar aturan dan norma jaringan sosial. Selanjutnya, dalam perjalanan waktu, struktur jaringan sosial semakin luas wilayah jangkauannya. Artinya, individu atau kelompok individu yang tidak termasuk ke dalam jaringan-jaringan sosial juga tunduk terhadap aturan-norma-nilai jaringan sosial dan sebagian besar dari mereka akhirnya memilih menjadi anggota jaringan-jaringan sosial. Dengan kata lain, struktur resmi organisasi tidak operasional dalam kehidupan nyata tetapi cenderung bersifat normatif atau ideal, yaitu berisi aturan-aturan tentang bagaimana 'yang seharusnya' karena para anggota di dalam organisasi yang bersangkutan tidak mampu memberlakukan aturan-norma-nilai yang sudah distrukturkan dan tidak mampu menjatuhkan sanksi kepada para anggota yang melanggar aturan-norma-nilai yang telah distrukturkan tersebut.
Oleh karenanya, bila terlalu memusatkan perhatian kepada sesuatu yang abstrak seperti kebudayaan, sistem nilai atau keyakinan, tatanan moral - adalah terlalu berlebihan - sehingga kita tidak mampu melihat gejolak (fluktuasi) kehidupan manusia yang empirik terjadi setiap harinya sebab manusia saling tergantung tetapi juga saling memanipulasi satu lama lain. Ini adalah proses internal dan inheres dalam hubungan sosial antar manusia.
Dengan memusatkan perhatian pada hakekat hubungan sosial yang terwujud yang mengikat para individu dalam jaringan sosial maka dapat diketahui logika situasional yang diciptakan, jenis konflik dan jenis pertukaran yang ada untuk menjelaskan sejumlah konflik, perubahan dan pengendalian di dalam kehidupan manusia, khususnya kehidupan di dalam organisasi sehingga bisa ditemukan alternatif- alternatif pencegahan atau solusi-solusi yang seseuai dengan inti permasalahan yang dihadapi. Lebih lanjut, analisa jaringan sosial bisa memperlihatkan proses dan mekanisme budaya yaitu bagaimana orang-orang mengoperasionalkan, mendifusikan, serta perubahan-perubahan yang terjadi atas norma-nilai-aturan yang sudah mapan dalam sebuah kebudayaan.

 File Digital: 1

Shelf
 T285-Ruddy Agusyanto.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resources
Deskripsi Fisik : xvii, 207 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-17-550470167 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 80191