Liberalisasi pertanian dalam kerangka WTO (sikap Indonesia dalam perundingan modalitas pertanian)
Nurlelatussaadah;
Keliat, Makmur, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004)
|
WTO sebagai produk dari faham liberalisme ekonomi mempunyai tujuan sangat ideal untuk menciptakan kondisi perdagangan bebas yang kondusif, kompetitif, adil dan membawa kesejahteraan. Dalam kerangka kerjasama ekonomi multilateral diharapkan berbagai hambatan perdagangan dapat sepenuhnya dihilangkan sehingga tujuan tersebut dapat tercapai. Berbagai kesepakatan perdagangan dan jasa yang tertuang dalam aturan-aturan WTO juga mempunyai konsekwensi mengikat bagi para anggotanya sehingga mempengaruhi kebijakan suatu negara misalnya kebijakan negara untuk meliberalisasi sektor pertaniannya. Aturan mengenai liberalisasi pertanian ini tertuang dalam aturan AoA. Idealnya diharapkan dengan adanya aturan tersebut berbagai hambatan di sektor pertanian seperti hambatan tarif dan non tarif subsidi domestik dan resktriksi impor dapat dikurangi alau dihapus namun pada kenyataannya hal ini masih sulit dilakukan karena masih banyaknya anggota WTO khususnya negara-negara maju yang masih memberlakukan kebijakan proteksi tersebut. Sehingga dapat dikatakan nilai-nilai merkantilisme lebih kuat mewarnai perdagangan bebas dalam kerangka WTO.Berkaitan dengan hal tersebut kesepakatan yang tertuang dalam agenda pembangunan Doha khususnya dibidang pertanian awalnya diharapkan mampu menjembatani kesenjangan yang terjadi antara negara maju, negara berkembang dan negara miskin karena dalam agenda Doha termaktub komitmen negara maju untuk mengurangi berbagai subsidi dan menghapus restriksi impor yang diberlakukan terhadap produk-produk pertanian negara berkembang namun hal ini tetap tidak efektif dalam realisasinya.Di dorong oleh kenyataan tersebut dan resesi ekonomi pada tahun 1997, Indonesia bersama negara berkembang lainnya berupaya memperjuangkan agar konsep SP (spesial product) untuk produk pangan dan konsep SSM (special safeguard mechanism) sebagai pengejawantahan konsep S&D (special & different treatment) tertuang dalam draft modalitas pertanian. Hal ini amat penting bagi negara berkembang khususnya Indonesia karena sektor pertanian terkait dengan masalah ketahanan pangan, penghapusan kemiskinan, ketenagakerjaan, serta pembangunan pedesaan. Selain itu akibat restrukturisasi ekonomi dibawah IMF dan World Bank membuat sektor pertanian Indonesia kian terpuruk. Menghadapi hal ini Indonesia meminta agar produk-produk pangan seperti gula, kedelai, jagung dan beras dikecualikan dari usulan pengurangan subsidi karena keempat produk tersebut mempunyai nilai strategis serta menyangkut hajat hidup orang banyak. Lebih lanjut pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Proteksi dan Promosi untuk melindungi sektor pertaniannya.Untuk mendukung penelitian ini, penulis menggunakan berbagai sumber seperti dokumen internal Deptan, Deperindag dan Deplu, kertas posisi pemerintah Indonesia dalam beberapa perundingan setingkat pejabat tinggi dan menteri di WTO, kertas posisi yang dikeluarkan lembaga swadaya masyarakat yang concern dengan masalah liberalisasi pertanian, serta proposal-proposal yang diajukan oleh negara-negara anggota WTO dalam menyusun draft modalitas pertanian dari KTM IV hingga KTM V Cancun dan perkembangan lain yang muncul kemudian. Dalam menganalisa friksi yang timbul dalam perundingan draft modalitas pertanian penulis menggunakan konsep merkantilis dari Robert Gilpin dan kepentingan Nasional dari Susan Strange, untuk menganalisa bagaimana perundingan berlangsung penulis menggunakan teori Ikle dan Odell. |
T 13760-Liberalisasi pertanian.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T13760 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T13760 | 15-19-541270064 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 80285 |