RINGKASAN PENELITIANPenelitian ini berawal dari pandangan untuk memberikan sumbangan pemikiran untuk mendukung program transmigrasi dalam pembangunan Nasional, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada para pembina transmigran dengan memberikan pembekalan pengetahuan psikologis, sosial dan budaya. Penelitian dalam bidang psikologi terhadap program transmigrasi ini menjadi penting karena di dalam program transmigrasi menyangkut pertemuan antar kelompok masyarakat, bangsa atau suku bangsa (kelompok etnik) baik antar transmigran itu sendiri maupun antar pembina transmigran dengan transmigran yang dibinanya, di mana dari interaksi itu "sering terjadi konflik ". Hal ini didukung dari kunjungan lapangan dan wawancara langsung dengan enam orang pejabat eselon II Departemen Transmigrasi dan PPH, mereka juga menyimpulkan bahwa masalah sosial memang dominan di lokasi transmigrasi, di mana adanya indikasi penolakan, perlakuan membedakan atau diskriminasi baik dari pembina transmigran maupun antar transmigrannya sendiri , dari adanya perilaku diskriminasi ringan sampai kepada diskriminasi berat yang sudah mengarah ke agresivitas. Menyadari akan hal ini, maka perlu dilakukan penelitian utntuk melihat sejauh mana kontak sosial, derajat kesarnaan, dan jarak sosial pada para pembina transmigran, untuk mengidentifikasi adanya prasangka yang bisa berakibat pada penolakan ataupun tindak diskriminasi terhadap transmigran yang dibinanya.Hasil studi kepustakaan menyimpulkan bahwa diskriminasi bisa timbul karena adanya prasangka yang selanjutnya bisa membawa ke konsekuensi perilaku menghindar, memisahkan diri dari kelompok yang tidak disenangi, enggan untuk menolong sampai tindakan agresif yaitu merusak dan mengganggu kelompok lain. Timbulnya suatu prasangka dapat dilihat dari pendekatan sosial, pendekatan dinamika kepribadian, dan pendekatan kognitif. Dalam pendekatan sosial, maka faktor-faktor ketidaksamaan sosial, kompetisi .antar kelompok, stereotip dari institusi dan norma-norma merupakan faktor yang mengakibatkan adanya prasangka. Dalam pendekatan dinamika kepribadian maka prasangka bersumber dari adanya agresivitas, keadaan frustasi, dan kepribadian individu. Dalam pendekatan kognitif maka kategori sosial, atribusi dan kekeliruan dalam mempersepsi merupakan penyebab adanya prasangka. Dawes berpendapat instrumen yang biasa digunakan untuk mengukur prasangka ialah "skala jarak sosial" dari Bogardus, hal ini didukung pula oleh Deaux dan Wrightsman. Agar dapat memahami sejauh mana ada jarak sosial yang bisa memprediksikan terjadinya prasangka pada para pembina transmigran terhadap transmigran yang dibinanya, maka dalam penelitian ini digunakan instrumen pengukuran jarak sosial. Instrumen Skala Derajat Kesamaan dan Kontak Sosial di modifikasi dari instrumen penelitian Suwarsih Waniaen (1979) Stereotip Etnik di Dalam Suatu Bangsa Multietnik.Kesimpulan yang didapat dari hasil analisis adalah bahwa para pembina transmigran mempunyai jarak sosial yang dekat terhadap suku bangsa Jawa, Sunda, dan Bali dan mempunyai jarak sosial yang jauh terhadap suku bangsa Maluku, Madura, dan Irian. Kesimpulan ini mempunyai konsistensi dengan kesimpulan yang didapat dari pengukuran derajat kesamaan. Bila dilihat dari kontak sosial pada 12 suku bangsa yang dinilai maka suku bangsa Jawa, Sunda, Batak, Minang, Lampung dan orang Jakarta mempunyai skor derajat kesamaan yang berbeda secara signifikan pada mereka yang memiliki kontak sosial tinggi dan kontak sosial rendah, selanjutnya variabel-variabel pemahaman bahasa, ada keluarga yang menikah dengan suku bangsa, hadir adat perkawinan orang dari suku bangsa lainnya, hadir adat kesenian orang dari suku bangsa lainnya, merupakan penyumbang yang menyebabkan terjadinya pengelompokan kontak sosial tinggi dan kontak sosial rendah. Melihat hasil temuan di atas bisa dsimpulkan bahwa pembina transmigran cenderung mempunyai prasangka terhadap transmigran yang dibinanya.Berpedoman pada temuan, dimana adanya prasangka dari para pembina transmigran dikhawatirkan bisa mengarah kepada tindak diskriminasi yang dapat menimbulkan segala konsekuensi negatifnya, maka disarankan kepada Departemen Transmigrasidan PPH untuk menciptakan pra-kondisi melalui pembekalan masalah psikologi, sosial budaya pada pelatihan atau pendidikan kepada para pembina transmigran, memperbanyak frekuensi pertemuan dalam status kebersamaan, baik antara pembina transmigran terhadap transmigran yang dibinanya, maupun antara para kelompok transmigran itu sendiri terutama pada kelompok yang berbeda suku bangsa-nya. |