ABSTRAK Pelestarian lingkungan hidup dari bahaya pencemaran limbah industri akan semakin penting seiring dengan bertambah pesatnya pembangunan di sektor industri. Keberhasilan pelestarian lingkungan hidup membutuhkan organisai Kepolisian yang capable agar hukum lingkungan dapat ditegakkan dan berfungsi sebagai salah satu instrumen pengendalian pencemaran. Organisasi Kepolisian akan dapat dan mampu menegakkan hukum lingkungan bila terdapat kesesuaian antara struktur dan lingkungannya dan memiliki aspek-aspek internal yang mendukung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi apa yang diperlukan untuk mengembangkan organisasi Kepolisian agar mampu menegakkan hukum lingkungan, sehingga berperanan dalam misi pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan didukung dengan data kuantitatif sederhana, melalui pendekatan pengumpulan data observasi langsung, wawancara mendalam, pengumpulan dokumen, wawancara terstruktur, dan survey. Data dianalisis secara induktif melalui tahapan reduksi, penyajian, dan verifikasi. Hasil pengukuran kualitas lingkungan di Bekasi menunjukkan bahwa 80% dari 29 sampel air limbah telah melampaui ambang batas dan potensial bagi pencemaran air kali terutama dari parameter Biochemical Oxigen Demand (BOD) dan Chemical Oxigen Demand (COD), sedangkan 40% dari 48 sampel udara telah melampaui ambang batas tingkat kebisingan untuk lingkungan pabrik. Pengaruh limbah industri pada kesehatan penduduk menunjukkan perbedaan terhadap sakit yang diderita di 3 lokasi penelitian dan masing-masing limbah pabrik mengakibatkan penderitaan tertentu terhadap penduduk disekitarnya. Limbah industri kertas mengakibatkan sakit gangguan pernapasan bagi 53% keluarga responden, limbah industri kimia mengakibatkan sakit panas, batuk, pilek bagi 32% keluarga responden dan 33% gatalgatal, sedangkan industri tekstil mengakibatkan sakit panas, batuk, pilek terhadap 47% penduduk disekitarnya. Reaksi masyarakat di lingkungan kawasan industri menunjukkan 81% dari subyek yang diwawancarai merasa terganggu oleh aktivitas rutin industri kertas sedangkan aktivitas rutin industri tekstil dan kimia mengakibatkan 47% warga disekitarnya terganggu. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa struktur organisasi Kepolisian Resort di Bekasi belum efektif untuk menyidik kasus-kasus pencemaran lingkungan yang antara lain disebabkan oleh belum terakomodirnya masalah pencemaran lingkungan ke dalam struktur organisasi, dan faktor-faktor internal lainnya seperti keterbatasan personil penyidik, anggaran, beban tugas rutin, tunggakan penyelesaian perkara, serta kemampuan teknis yang berkaitan dengan limbah industri. menurut teori contingency keadaan ini menunjukkan belum adanya kesesuaian (a good fit) antara struktur dan lingkungannya. Disarankan perlu ditempuh strategi pengembangan organisasi untuk meningkatkan kemampuan khususnya dalam penyidikan pencemaran lingkungan yang berfokus pada reengineering struktur, sejalan dengan meningkatnya pembangunan industri di Bekasi, dan perubahan-perubahan yang ditimbulkannya. |