Untuk membiayai belanja negara yang semakin lama semakin bertambah besar diperlukan penerimaan negara yang berasal dari dalam negeri yakni sektor perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh aparat pemeriksa pajak (fiskus) terhadap wajib pajak. Pemeriksaan dilakukan sebanyak 1 (satu) kali, 2 (dua) kali dan 3 (tiga) kali sekaligus untuk mengetahui apakah pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif korelasional yang mengandalkan perhitungan uji statistika untuk mengetahui angka. rata-rata koreksi sebelum dan sesudah pemeriksaan dan pengaruh variabel babas (pemeriksaan) terhadap vanabel terikat (penerimaan PPh Badan).Penelitian ini mengambil lokasi di Kantor Pemeriksaan Pajak di Karawang. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yalani : penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian perpustakaan terutama dilakukan dengan penelusuran dokumentasi yang ada di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Karawang, sedangkan penelitian lapangan dengan mewawancarai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Karawang.Populasi adalah jumlah rata-rata pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Karikpa Karawang sebesar 320 wajib pajak dan dari populasi ini ditarik 111 wajib pajak sebagai sampling yang diteliti (wajib pajak badan) dan tahun pemeriksaan 1997, 1998, 1999, 2000, 2001, dan 2002. Sedangkan uji statistik dilaksanakan dengan one way Anova.Hasil dari penelitian yang ada menunjukkan sebagai berikut :1. Tidak ada perbedaan rata-rata koreksi yang signifikan antara wajib pajak yang diperiksa 1 (satu) kali, 2 (dua) kali maupun 3 (tiga) kali. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata koreksi yang dihasilkan oleh Penghasilan Peredaran Usaha (PPU), Harga Pokok Penjualan (HPP), Penghasilan Diluar Usaha (PDU), Pengurang Penghasilan Bruto (PPB) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.2. Korelasi antara rata-rata koreksi PPU, HPP, PDU, PPB, dan PPh Badan tidak berkorelasi secara signifikan dengan jumlah koreksi PPU, HPP, PDU, PPB, dan PPh Badan.Dari hal-hal di atas disarankan agar pemeriksaan tidak perlu dilakukan berulang-ulang pada wajib pajak yang sama. Sebaiknya pemeriksaan dilakukan hanya sebagai fiingsi pengawasan saja.Apabila pemeriksaan perlu dilakukan, hanya terhadap wajib pajak yang mempunyai indikasi jelas akan memberikan pemasukan terhadap penerimaan PPh Badan. Caranya dengan menjaring data wajib pajak melalui instansi lain, sehingga fiskus dapat segera mengenakan pajak.Dari hal-hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan penenimaan PPh Badan dan frekuensi pemeriksaan pajak tidak berkorelasi secara signifikan dengan peningkatan PPh Badan. To defray the larger state expenses, we need acceptance from within country namely taxation sector. This research has been conducted with an aim to reveal the circumstances resulting from the inspections of taxpayers by tax officers. Inspections have been conducted once, twice, and three times at a time for the purpose of concluding if these inspections are capable of increasing tax receipts.This research used a co relational descriptive approach which relies on the determination of statistical tests to arrive at The average corrected figure prior to and after inspections and the impact of the independent variable, i.e., inspections, on the dependent variable, corporate income tax receipts.Carried out in the Karawang Tax Inspection Office, the research caused the author to gather data in two manners: desk research and field research. Desk research was performed through the reviews of documentation which are kept by the Karawang TaxInspection and Examination Office and field research by means of interviews with the head of this office.The population statistics amounted to 320 and 1I1 of them were made the sample statistics (corporate taxpayers) and the research covered the inspection years 1997 to 2002, inclusive. The statistics test was a one-way ANOVA.The author's results show as follows:1. There has been no significant average correction between those taxpayers which were subjected to one inspection, two inspections, and three inspections. This appears from the average correction made with regard to Business Turnover Revenue, Cost of Goods Sold, Non-operating Income, Gross Revenue Sub traces, and Corporate Income Taxation.2. There is no significant correlation between the average correction made to Business Turnover Revenue, Cost of Goods Sold, Non-operating Income, Gross Revenue Sub traces, and Corporate Income Taxation, and sum of corrections made to Business Turnover Revenue, Cost of Goods Sold, Non-operating Income, Gross Revenue Sub traces, and Corporate Income Taxation.For the reasons citied above, it is recommended that repeat inspections not be performed with respect to the same taxpayers and that inspections be carried out as part of the supervisory function only.Where necessary, inspections should be performed for taxpayers who have clear signs of helping to increase corporate tax receipts. This may be done by way of gathering taxpayers information and data through other government agencies so that taxpayers are able to assess taxes immediately.Based on the natters above, a conclusion can be drawn that inspections do not have any significant impact on corporate income tax receipts and that the frequency of tax inspections do not produce any significant co relation to increase in the receipts. |