ABSTRAK Pesantren selain dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam, juga dikenal sebagai lembaga sosial keagamaan. Orientasi kemasyarakatan pesantren sudah terwujud jauh sebelum pesantren dikenal oleh banyak orang. Bentuk kegiatan kemasyarakatan tradisional yang dimaksud antara lain pelayanan pengobatan dan berbagai kegiatan berbentuk pelayanan konsultasi kerohanian yang berkaitan dengan masalah kehidupan sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat tersebut pada dasarnya menunjukkan keinginan untuk mempertahankan kedudukan, tradisi, dan ciri kepribadian kyai dan Pesantren (Zeimek, 1986: 200). Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika para kyai atau pimpinan pesantren pada zaman dahulu selain menguasai ilmu-ilmu agama, juga senantiasa memperdalam pengobatan tradisional dan ilmu gaib. Latar belakang pendarong utama mengapa mereka memperdalam ilmu-ilmu tersebut didasarkan pada alasan bahwa penguasaan terhadap ilmu-ilmu tersebut merupakan suatu kepandaian yang diperlukan untuk menjaga citra dan posisi kyai dan pesantren. Hal itu sungguh bermakna penting dalam pengembangan dakwah dan pengembangan pengikut kalangan kyai pesantren (Horikhosi, 1979.126 dalam Fakih, 1988:149). Perkembangan selanjutnya selain kegiatan yang bersifat kemasyarakatan dikembangkan, namun kerangka dasar pengembangannya tidak berubah yakni disamping untuk pengembangan dakwah Islam, juga dalam rangka memperkuat pengaruh pesantren di masyarakat (Fakih,l9BB:149). Sejak awal berdirinya hingga kini, menurut Sartano Kartodirdjo dalam Suyoto (1978:72), pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kependidikan saja tetapi juga merupakan lembaga yang sangat panting dalam membentuk kehidupan sosial, kultural, dan keagamaan. Oleh karena itu, pesantren dianggap sebagai alat transfer budaya yang dapat membawa santri dan masyarakat ke dalam lingkup pengaruh sumber-sumber nilai akhlak sehingga dapat dijadikan kerangka acuan bagi sikap yang ideal menurut ajaran Islam (Wirosardjono, 1988: 81). Selain itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional masih tetap menampakkan ciri-ciri yang khas. Kekhasan tersebut terletak pada pola budaya yang dapat mempertemukan secara berdampingan antara nilai-nilai tradisional dari lingkungan masyarakatnya dengan manifestasi keislamannya, sehingga terwujudlah suatu konfigurasi khas pesantren oleh Zamakhsyari Dhofier (1982: 44-60) disebut "tradisi pesantren". Kekhasan tradisi pesantren oleh Abdurahman Wahid disebut sebagai "subkultur" yakni komunitas yang mempunyai ciri, watak dan sistem nilai tersendiri. Kekhasan tersebut terletak pada aspek-aspek cara hidup yang dianut, tata nilai dan pandangan hidup yang diikuti, serta hirarki-hirarki kekuasaan intern yang ditaati (Wahid, 1988:43).
|