Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan kondisi dan/atau keberadaan faktor internal (faktor kekuatan/strengths dan kelemahan/weakness) dan faktor ekstemal (faktor peluang/opportunities dan ancaman/threats), dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, pada khususnya setelah pelaksanaan otonomi daerah. Selain itu juga bertujuan untuk merumuskan alternatif strategi dan/atau grand strategy kebijakan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, yang dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable) di masa-masa mendatang.Penelitian ini menggunakan metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan analisis yang digunakan guna mencapai tujuan penelitian ini adalah: (a) Analisis SWOT, dan (b) Analisis grand strategi. Adapun teori pendukung utama dalam penelitian ini adalah teorimanagemen strategis (strategic management), serta teori-teori lain yang berkaitan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor-faktor kekuatan internal (strength) yang melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi daerah antara lain; (a) Adanya kebijakan untuk menyusun program pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan secara optimal, (b)Tingkat kesadaran para WP (wajib pajak) pajak hiburan relatif tinggi, (c)Dedikasi pemeriksa pajak hiburan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan relatif diakui. (d) Dukungan surnber dana serta sarana dan prasarana bagi pemeriksa pajak hiburan yang semakin optimal, dan (e) Tingkat kapabilitas program dan pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan yang semakin optimal.Faktor-faktor kelemahan internal (weakness) melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi antara lain; (a) Jumlah aparatur pemeriksa pajak hiburan belum dapat mencukupi kebutuhan secara optimal, (b) Tingkat profesionalisme aparatur pemeriksa pajak hiburan masih tercatat relatif kurang baik, dan (c) Praktik-praktik tidak bertangung jawab dari oknum aparatur pemeriksa pajak hiburan.Faktor-faktor peluang eksternal (opportunities) yang melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi daerah antara lain; (a) Implementasi kebijakan otonomi daerah, (b) Kebijakan dan/atau program reformasi nasional secara menyeluruh, (c) Misi menuju demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, dan (d) Kebijakan semakin mengoptimalkan penegakan hukum dan anti korupsi secara nasional.Faktor-faktor ancaman eksternal (threats) yang melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi daerah antara lain; (a) Konspirasi para pebisnis hiburan tingkat internasional, (b) Berkembangnya bisnis hiburan di daerah lain dan negara lain, dan (c) Kepentingan-kepentingan ekstemal pihak-pihak tertentu.Organisasi pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam era setelah pelaksanaan otonomi daerah, berada dalam kondisi dan/atau posisi ?lemah secara internal" dan berada dalam kondisi dan/atau posisi "kurang efektif apabila memanfaatkan peluang-peluang eksternalnya, untuk digunakan dalam rangka menghidari ancaman ekstemal yang ada". Oleh karena itu pilihan strategi yang dapat dianggap paling ?tepat" dan/atau ?efektif? guna meningkatkan "kinerja" pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan otonomi daerah, yang dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable), adalah "strategi SO".Dengan pilihan pada strategi SO tersebut, organisasi pelaksana pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKl Jakarta dapat efektif memanfaatkan ?kekuatan internal" dan ?peluang eksternal" yang dimilikinya, guna membangun peningkatan kinerja pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan otonomi daerah, yang dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable). Selain itu dengan pilihan pada strategi SO tersebut, merupakan pilihan yang relatif "murah", karena dengan bekal yang paling sedikit dapat didorong kekuatan yang sudah ada untuk maju (mengandalkan keunggulan komparatif).Dapat disarankan dan/atau direkomendasikan langkah-langkah kongkrit yang dapat dipandang cukup efektif dalam mewujudkan pelaksanaan grand srtategi, guna meningkatkan "kinerja" pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan otonomi daerah, dan dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable) tersebut, yaitu antara lain: Semakin lebih mengoptimalkan kinerja penyusunan program pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan, kegiatan pembinaan terhadap para WP (wajib pajak) pajak hiburan, dukungan dana serta sarana dan prasaran bagi pemeriksa pemeriksaan pajak hiburan. serta kapabilitas program dan pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan. Kemudian juga meningkatkan kapasitas dedikasi pemeriksa pajak hiburan yang sudah relatif diakui oleh para WP pajak hiburan, dengan tingkat profesionalisme pemeriksa pajak hiburan tersebut yang tinggi.Selain itu juga harus pandai memanfaatkan issue sentral yang berkaitan dengan program reformasi nasional secara menyeluruh, demokratisasi kehidupan berbangsa dan bemegara, serta penegakan hukum dan anti korupsi secara nasional, untuk meningkatkan kinerja pengawasan pajak hiburan dan meminimalkan faktor "gangguan" dari kepentingan-kepentingan eksternal pihak-pihak tertentu. This research is intended to identify conditions and/or existence of the internal factors (the strengths and weaknesses factors) and external factors (the opportunities and threats factors) in implementation of entertainment tax audit in the Province of the Special Area of the Capital City of Jakarta, especially after the enactment of the .regional autonomy. Besides, it is also intended to formulate alternative strategy and/or grand strategy of the entertainment tax audit policy in the Province of DK1 Jakarta, which can ensure increasing and sustainable entertainment tax revenue in the future.This research uses a descriptive method with qualitative approach. The analysis approaches used to achieve this research are: (a) SWOT Analysis, and (b) Grand Strategy Analysis. While the main supporting theories in this research are strategic management theory, and other related theories.The results of this research indicates that the internal strength factors which include the audit of entertainment tax activities in the Province of DKI Jakarta during the period after the enactment of regional autonomy among? other are (a) The policy to prepare the entertainment tax audit implementation program in an optimum way, (b) The awareness level of tax payers of the entertainment tax is relatively high, (c) Dedication of the entertainment tax auditor in the implementation of the audit is relatively acknowledged (d) The support of source of fund and facilities for the entertainment tax auditor is more optimum, and (e) The program capability and implementation of the entertainment tax audit program is increasingly optimum.The weaknesses internal factors include the implementation of the entertainment tax audit in Province of DKI Jakarta during the period after the regional autonomy among others; (a) Number of the entertainment tax audit officials has not fulfilled the needs in an optimum way, (b) The professionalism level of the entertainment tax audit officials is relatively poor, and (c) irresponsible practices of the entertainment tax audit officials.The external factors (opportunities) which include the entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta during the period of after the enactment of the regional autonomy among others are: (a) The implementation of the regional autonomy, (b) The national policy and/or reformation program as a whole, (c) The mission heading towards democratization of the nation and state life, and (d) The policy to optimize the legal enforcement and national anti corruption movement.The external factors of threat which include the entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta during the period after the enactment of the regional autonomy among others are: (a) Conspiracy of the entertainment businessmen at the international level, (b) Growing entertainment business in other regions and countries, and (c) Interest of certain external interest.The organization of the entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta during the era of regional autonomy enactment, is in a condition and/or position which is "internally weak" and "not effective in taking advantage of external opportunities, to be used to avoid the existing external threat". Therefore, the strategic choice which can be considered as the most "appropriate" and/or "effective" to increase the "performance" of entertainment tax audit in the Province of DKI Jakarta after the enactment of regional autonomy, to ensure the increasing and sustainable entertainment tax revenue is the "SO Strategy".With the such SO Strategy, the organization, of entertainment tax audit implementation in the Province of DKr Jakarta can effectively take advantage of the "internal. strengths" and "external opportunities" it faced to increase the performance of the entertainment tax audit in the Province of DKI Jakarta after the enactment of the regional autonomy, which ensure increasing and sustainable entertainment tax revenue. Besides, the SO Strategy choice is a relatively "inexpensive" choice, because with least provision the existing strength can be pushed to go forward (by relying on the comparative advantage).It can be suggested and/or recommended concrete steps which can be considered as fairly effective in realizing the grand strategy, to increase the "performance" of entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta after the enactment of the regional autonomy, and can ensure an increasing and sustainable entertainment tax revenue, namely among others: Optimizing the performance of entertainment tax audit implementation program preparation, supervision activities towards the entertainment tax payers. support of fund and facilities for entertainment tax auditor and program capability and implementation of entertainment tax audit. Then also by increasing the dedication capacity of the entertainment tax auditors which is relatively acknowledged by the entertainment tax payers, by increasingly higher professionalism of the entertainment tax auditors.Besides, it has to be smart in taking advantage of the central issues related to the national reformation as a whole, democratization of the nation and state life, law enforcement and national anti corruption movement, to increase the performance of entertainment tax supervision and minimize the "disturbance" factors from certain external interests. |