:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Sistem pengembangan karier hakim peradilan umum di Indonesia

Budiman Wahidy; Azhar Kasim, supervisor; Waluyo Iman Isworo, supervisor; Martani Huseini, examiner; Soedarsono Hardjosoekarto, examiner; Paulus Wirutomo, examiner ([Publisher not identified] , 1994)

 Abstrak

ABSTRAK
Sistem Pengembangan Karier Hakim Peradilan Umum, dimulai semenjak dari pengadaan, meliputi penyusunan formasi, pengumuman, penerimaan lamaran dan seleksi calon, sampai ke pengembangan karier, meliputi pendidikan dan pelatihan, kesejahteraan, dan penilaian pekerjaan.
Permasalahan yang dihadapi dalam Sistem Pengembangan Karier Hakim Peradilan Umum antara lain belum ada koordinasi yang efektif antara Departemen Kehakiman sebagai pembina organisasi, administrasi dan keuangan dengan Mahkamah Agung sebagai pembina yudisial Hakim Peradilan Umum, belum adanya persamaan persepsi mengenai konsep jaminan kebebasan Hakim. Mahkamah Agung sebagai pembina karier Hakim Peradilan Umum, kurang berperan dalam pengusulan pengangkatan serta pemberhentian Hakim Agung, Hakim Tinggi, dan Hakim Negeri. Sistem penggajian Hakim diatur pola Peraturan Gaji Pegawal Negeri Sipil, padahal tugas, fungsi dan tanggungjawab Hakim sangat berbeda dengan Pegawai Negeri biasa. Begitupula promosi dan mutasi Hakim Peradilan Umum disamakan dengan Pegawai Negeri lainnya, yang terpusat di Departemen Kehakiman dan Mahkamah Agung, belum didelegasikan ke Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Pengadilan Tinggi.
Untuk menganalisis masalah ini digunakan konsep dari Eric Myjer (1992) tentang pengembangan karier khusus Hakim, meliputi seleksi, pendidikan persiapan, pengangkatan, jaminan hukum untuk kebebasan Hakim, dan sistem penggajian, yang dikomparasikan dengan konsep-konsep James L. Gibson (1922), dan Edwin B.F1ippo (12982) serta konsep-konsep dari penulis lain mengenai karier, baik secara umum maupun khusus Hakim.
Dalam penelitian eksploratif ini, analisis berdasarkan teori dilengkapi dengan masukan dari informan hingga di peroleh temuan-temuan penelitian, seperti adanya ketergantungan Mahkamah Agung dan organisasi Peradilan Umum lain kepada Pemerintah, menyebabkan peranan Pemerintah lebih besar dari pada Mahkamah Agung. Wewenang promosi dan mutasi Hakim Negeri dapat didelegasikan ke Kantor Wilayah serta Pengadilan Tinggi, untuk mempercepat pengembangan karier.
Tujuan akhir Sistem Pengembangan Karier Hakim adalah terwujudnya kebebasan Hakim, adanya jaminan karier dan kesejahteraan Hakim Peradilan Umum, demi makin kokoh mandirinya Mahkamah Agung sebagai Lembaga Peradilan Tertinggi Negara di Indonesia, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

 File Digital: 1

Shelf
 T9611-Budiman Wahidy.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1994
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : viii, 182 pages: illustration; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-617744411 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81527