ABSTRAKLautan Indonesia yang luasnya 5,8 juta kilometer persegi terdiri dari 0,3 juta kilometer persegi perairan teritorial, 2,8 juta kilometer persegi perairan Nusantara, dan 2.7 juga kilometer persegi Zone Ekonomi Eksklusif. Perairan yang luas ini ditaburi lebih dari 17.500 pulau-pulau besar dan kecil, sehingga patutlah apabila Indonesia terkenal sebagai salah satu dari sekian banyak negara kepulauan (archipelago state) atau negara pantai (coastal state) yang ada di bumi ini, sesuai istilah yang ada setelah Konferensi Hukum Lautan Intemasional (Haeruman 1985).Bagian yang paling rawan di wilyah lautan ini adalah teritorial tempat adanya terumbu karang dan hutan bakau. Kerawanan itu disebabkan oleh tingkat eksploitasi sumber daya alam yang sudah sangat tinggi, karena daerah pesisir merupakan bagian wilayah lautan Indonesia yang paling produktif (Soerjani dkk 1987).Salah satu perwakilan ekosistem terumbu karang yang potensial terdapat di kawasan Pulau Bunaken perairan bagian Utara kotamadya Manado Propinsi Sulawesi Utara.Menyadari betapa penting dan bernilainya potensi sumber daya alam kelautan tersebut, maka sejak tahun 1980 Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara mulai melakukan tindakan-tindakan dan upaya-upaya pengamanan dan perlindungan agar kekayaan Nasional tersebut dapat dilestarikan dan dimanfaakan bagi Pembangunan Nasional pada umumnya dan kesejahteraan masyarakat sekitar pada khususnya, Tindakan dan upaya Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara terlihat pada Surat Keputusan Gubemur KDH Tingkat l Sulawesi Utara No. 224 Tahun 1980 tentang Perlindungan, Pengamanan, Pengelolaan, dan Pengembangannya terhadap Obyek Wisata Taman Lout Manado yang selanjutnya disebut Taman Laut di Bunaken, Mando Tua, Siladen, Montehage sekitarnya dan batas-batasnya. Untuk memperkuat Surat Keputusan Gubemur tersebut di atas ditindak lanjuti dengan beberapa surat Keputusan dan pengumuman Gubemur. Untuk upaya-upaya konservasi Departemen Kehutanan R.I. sejak tahun 1986 telah menunjuk Pulau Bunaken dan pulau pulau di sekitamya sebagai Cagar Alam Lout, melalui S.K. Menteri Kehutanan No. 238/Kpts-11/86. Pada Tahun 1989 Bunaken Manado Tua (Sulawesi Utara), Way Kambas (Lampung) dan Aopa Watumahoe (Sulawesi tenggara) dideklarasikan sebagai Taman Nasional berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 444/Menhut-II/ 1989. Pengukuhan lebih lanjut dalam bentuk produk hokum ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati don Ekosistemnya.Konsep konservasi menurut Atmawidjaya (1985) adalah upaya manusia untuk mengelola lingkungan guna menjamin manfaat yang maksimal bagi manusia sekarang dan mendatang. Konservasi sumberdaya alam adalah pemanfaatan sumber daya dam diperuntukan sebesar-besamya bagi kesejahteraan rakyat secara berkesinambungan dengan menjamin keberadaan potensi dan keseimbangan tata lingkungannya dan kemungkinan bahaya kerusakan, kepunahan dan penurunan kualitas dan kuantitasnya (Direktorat PPA-Dephut 1982).Dalam Strategi dan Program Konservasi di Indonesia, pada strategi ke 2 disebutkan meningkatnya perlindungan ekologi yang menunjang sistem kehidupan, memeliharan pengawetan keanekaragaman sumberdaya dan plasma nutfah, serta menjamin kelestarian pemanfaatannya. Penjabaran strategi ke 2 meliputi antara lain terrnasuk pengelolaan taman nasional.Sebagai konsekuensi dengan dikembangkannya Pulau Bunaken menjadi Taman Nasional Laut timbul masalah pemanfaatan yaitu di satu sisi adanya upaya pemerintah melakukan perlindungan dan pemanfaatan sesuai dengan program konservasi yang ada, di sisi lain adanya ketergantungan masyarakat terhadap ekosistem terumbu karang sebagai sumber dan tempat mata pencaharian hidup menunjukkan bahwa 85 % penduduk setempat mempunyai ketergantungan terhadap ekosistem terumbu karang, karena itu penangkapan ikon merupakan pilihan utama sebagai mata pencaharian hidup mereka.Penelitian ini berusaha mempelajari sistem mata pencaharian hidup masyarakat setempat dengan melihat bagaimana dampak pengembangan Taman Nasional Laut terhadap pola-pola penangkapan ikan dalam sistem mata pencaharian hidup di dalam kerangka sistem budaya masyarakat setempat.Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa dampak upaya pengembangan Taman Nasional terhadap sistem mata pencaharian hidup masyarakat setempat sebagai nelayan tidak berubah, namun di sisi lain telah menimbulkan perubahan pola-pola penangkapan ikan di sekitar kawasan terumbu karang ke kawasan laut lepas.Hal ini dapat dianggap sebagai hasil positif dari upaya konservasi dalam melestarikan ekosistem terumbu karang sebagai aset nasional. Namun di sisi lain, despot dikatakan kehadiran Taman Nasional Laut Bunaken dengan aktivitas industri kepariwisataannya sejauh ini belum memberi atau menciptakan peluang bagi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.Untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat setempat khususnya para nelayan diperlukan suatu partisipasi nyata dari berbagai pihak, khususnya pihak-pihak yang terkait langsung dengan upaya pengembangan Taman Nasional Laut dengan memberi kemudahan-kemudahan berupa dana, teknik keterampilan sesuai kebutuhan yang ada, kursus-kursus keterampilan industri kecil dan sebagainya. Dengan demikian, setidak-tidaknya dapat mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang dilarang undang-undang untuk dieksploitasi, masyarakat merasa diperhatikan al-au dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan kepariwisataan dan Lain-Iainnya sehingga akan timbul rasa kesadaran dan tanggung jawab masyrakcrt untuk ikut menjaga dan melestarikan lingkungan hidupnya. ABSTRACTThe Indonesian ocean covers an area approximately of 5.8 million sq km. it is consists of 0,3 million sq km of littoral coastal area, 28 million sq km ofNusantara coastal area and 2.7 million sq km of the Exclusive Economical zone. In this great expense of seawater lies 17.500 islands of varying sizes. it can be expressed that Indonesia is one of the archipelago states or coastal states in the world, based on the terms of the Law of the Sea Treaty (Haeruman 1985).The most indispensable area of the Indonesian ocean is the coral reef and mangrove area in the territorial coastal area. The critical condition mainly is due to the high level of marine resource exploitation, while coastal area is the most productive area in Indonesia Ocean (Soerjani et al 1987). One of those potential coral reef ecosystems is Bunaken Islands coastal area, which lies in the north part of the city of Manado in the North Sulawesi province. Due to the Bunaken islands important resources potential, since 1980 the provincial government of North Sulawesi had been executed the required action to and to conserve those resources of the national interest and the welfare of the local community since 1980.The North Sulawesi Governor decree No. 244/1980 has established the administrative boundary of Bunaken Islands included Manado Tua, Siladen and Montehage as the Marine Tourist Destination Area and set the policies for the development, management and protection, for those areas. Since 1986 The Indonesia Forest Ministry also had been directing conservation policies of Bunaken Islands, by declaring Bunaken Islands first as an Coastal Protected area with the regulation from the Forest Ministry No. 382/Kpts-ll/86, and 444 Menhut-II/ 1989. On the National level, the supporting law were UU No 5/1982 about Conservation of Natural Resources.The concept of conservation had been proposed by Atmawidjaja (1985) as the act of managing the environment to guarantee the maximum benefit for the meantime and the future. Nature conservation in this view were the action for the sake of the people in the sustainable way by protecting the resources from the possibility of degradation, destruction and misuse in the qualitative and quantitative terms (Directorate PPADephut 1982).The second strategy from Indonesia National Conservation Program and Strategy had stressed the improvement of ecological protection which supported living system, maintenance of resources including genetic diversities to assure the sustainable use. The implementation of the second strategy also encompassed the management of National Park.Bunaken islands development as a National Marine Park has brought two important issues. First, is the issue of conservation and development of the resources as park of conservation program. Second, the issue of people dependencies on the coral reef ecosystem as the main source of their living. In his research, Rondo (et al 1985) had found that 85 % of local people seek their living as fishermen. They were dependent on the coral reef ecosystem as the source of fish for their catches.This research were done to study the changes in the system of livelihood of Bunaken island people. The main focus were impacts assessment from the development of Bunaken Islands as a Marine National Park on the fishing patterns of local people as part of their local cultural system.Research findings had implied that Bunaken Islands Marine Park development had not produced changes on their trades as fishermen. But the development had influenced their ways of fish catching, as inferred by the changing place where they pursue the fish. After development, the fish men seek their catch in the open sea, not in the coral reef area anymore as before the development.Analysis about the research findings suggested that the development of Bunaken Island as Marine National Park had bring positive results, in the from of conservation of coral reef as national asset. The development also has sprouted tourism activities as circumstantial job opportunities. But, local people still could not take advantage from this condition. Participation from many sectors still must be sought to make the people more prepared for the available opportunities, such as small-scale credit for business capital, additional courses to upgrade their skill and abilities, ect..In the future, it can be hoped that by creating favorable condition the people could be directed to lessen their dependency for marine resources exploitation gradually. By involving the people, it can be hopped that they shall be more responsible in safeguarding their environment. |