:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Fungsi LKMD sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ruang terbuka hijau / pertamanan. Studi kasus pengelolaan RTH / pertamanan kecamatan Grogol-Petamburan wilayah Jakarta Barat = The role / function of lkmd as a participacing body in the management of urban open space. A case study of the Sub district Of Grogol-Petamburan, West Jakarta

Katili, Ekki Husein; Bianpoen, supervisor; Retno Soetarjono, supervisor (Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992)

 Abstrak

ABSTRAK
Pasal 19 UU No 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat berperan sebagai penunjang bagi pengelolaan lingkungan hidup.
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat dalam pembangunan Desa atau Kelurahan, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden R.I. Nomor 28 Tahun 1980. Dengan demikian wujud partisipasi masyarakat berupa prakarsa dan swadaya gotong royong harus dapat terhimpun dalam wadah LKMD.
Untuk pengaturan lebih lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja LKMD, maka Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan No 27 1984 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja LKMD dimana ditetapkan seksiseksi dalam struktur organisasi dan tata kerja LKMD, antara lain seksi Lingkungan Hidup dan seksi PKK.
Salah satu tugas pokok LKMD adalah membantu Pemerintah Desa atau Kelurahan dalam menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari kegiatan Pemerintah maupun swadaya gotong royong masyarakat serta menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat.
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga selain sebagai salah satu seksi dalam struktur organisasi dan tata kerja LKMD, adalah juga merupakan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif bergerak di wilayah Kelurahan, dan juga mengemban tugas pembinaan masyarakat di bidang lingkungan hidup di Kelurahan terutama pada kaum wanita. Keikutsertaan organisasi PKK dalam pengelolaan lingkungan hidup Kelurahan dapat disalurkan dan ditingkatkan melalui LKMD.
Selanjutnya dalam rangka Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, telah diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 1984, tentang PKK sebagai penggerak serta pembina gerakan masyarakat dari bawah, terutama pada kaum ibu. Dari sepuluh program PKK salah satunya adalah Kelestarian Lingkungan Hidup, dan tugas-tugas pembinaannya mencakup antara lain:
a. Melakukan usahalkegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan serta kelestarian lingkungan hidup.
b. Menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan Sara selalu memelihara rumah, kerapihan pagar, memelihara tanaman hias di halaman rumah.
c. Menanam tanaman-tanaman (membuat taman-taman) pada tempat-tempat yang memungkinkan.
Dari tugas-tugas itu secara implicit LKMD diharapkan ikut berperanserta dalam pengelolaan Ruang Terbuka HijaulPertamanan (RTH) di wilayah administratifnya.
Namun dalam kenyataannya peranserta LKMD dalam pengelolaan RTH/Pertamanan, khususnya di Kecamatan Grogol petamburan masih perlu ditingkatan.
Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu keperluan mutlak masyarakat kota; ini akan semakin terasa apabila pertumbuhan dan perkembangan kota semakin meningkat. Di lain pihak, pertumbuhan jumlah penduduk kota di DKI Jakarta akan menuntut lebih banyak lahan untuk perumahan, perkantoran, perdagangan, dan fasilitas umum lainnya, sementara lahan kota relatif tidak bertambah. Pertumbuhan kota yang sangat dipengaruhi oleh pertambahan jumlah penduduk yang sangat cepat menyebabkan timbulnya masalah dan manfaat di semua aspek ekonorni, social, dan fisik.
Hasil survai pendahuluan diperoleh informasi bahwa dari 50 buah RTH/Pertamanan yang ada di Kecamatan Grogol Petamburan terdapat 41 RTHIPertamanan yang beralih fungsi, sehingga RTH/Pertamanan (Taman Kota) itu sebahagian tidak lagi berfungsi sebagai taman kota melainkan sudah menjadi bangunan perkantoran, puskesmas, pemukiman liar, dan tempat beroperasinya pedagang kaki lima. Namun sesungguhnya peruntukan lahan sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Suku Dinas Tata Kota Jakarta Barat ternyata tetap peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau, sedangkan izin mendirikan bangunan tidak pernah dikeluarkan oleh Suku Dinas Pengawasan Pembangunan Kota Jakarta Barat. Untuk mengatasi hal itu perlu ada upaya pengelolaan RTHlpertamanan yang mandiri dari mayarakat sekitarnya, sehingga RTH/Pertamanan dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya, baik dari segi estetika maupun dari segi fungsi RTH itu sendiri. Di samping sebagai mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan lahan dari praktek-praktek okupasi informal.
Berdasarkan keadaan itu, maka penelitian terhadap peranan LKMD dalam pengelolaan RTH/Pertamanan di Kecamatan Grogol Petamburan menarik untuk dilakukan.
Dalam konteks Pembangunan Nasional, Pembangunan Daerah di tingkat Kelurahan mengharapkan partisipasi masyarakat secara optimal, khususnya dalam melaksanakan 10 program PKK, yang salah satu di antaranya adalah Pembangunan prasarana dan lingkungan hidup.
Peranserta masyarakat itu diharapkan dapat ditampung dalarn suatu wadah yang dibina oleh Pemerintah yaitu LKMD. Kemudian dalam UU No 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 5 menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta bahwa setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan hidup dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemarannya. Selanjutnya dalam .pasal 19 menyebutkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat adalah sebagai penunjang bagi pengelolaan lingkungan hidup. Di sisi lain, kenyataan dalam masyarakat menunjukkan bahwa upaya pembangunan prasarana dan lingkungan hidup kota, terutama pengelolaan RTH/Pertamanan berubah dari fungsi semula.
Selain dari itu peranan LKMD dalam pengelolaan RTH/Pertamanan masih perlu ditingkatkan, karena pada prakteknya selama ini RTH/Pertamanan kurang mendapatkan perhatian dari LKMD, sehingga banyak RTHlpertamanan yang beralih fungsi.
Berdasarkan masalah tersebut, maka persoalan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Seberapa jauh peranan LKMD dalam pengelolaan RTH/Pertamanan di Kecamatan Grogol Petamburan
b. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi partisipasi LKMD dalam pengelolaan RTHIPertamanan di Kecamatan Grogol Petamburan
Keberadaan LKMD di tengah masyarakat pada dasarnya diharapkan dapat berfungsi sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membantu pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat desa/kelurahan. Dleh karena itu dalam upaya pembangunan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, keterlibatan LKMD diharapkan dapat meningkat aktif.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa bila dilihat dari aktifitas LKMD selama ini, ternyata bahwa LKMD masih belum aktif melaksanakan program-program yang telah digariskan dalam Keputusan Presiden No 28 Tahun 1980. Dalam hal ini pengelolaan RTH/Pertamanan menemui hambatan-hambatan. Akan tetapi kondisi ini dapat ditingkatkan bila pengelolaan RTH dapat dilakukan bersama-sama dengan instansillembaga lainnya, seperti misalnya kerja sama antara Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang Taruna, atau instansi Pemerintah yang terkait dengan RTH. Tingkat Pengetahuan responden terhadap peran LKMD dalam rangka pengelolaan RTHIPertamanan, pada pengumpulan data lapangan yang dilakukan di Kecamatan Grogol Petamburan menunjukkan hanya sebahagian kecil responden yang menjawab bahwa LKMD pernah mengadakan penyuluhan mengenai RTH/pertamanan. Terhadap kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh LKMD mengenai Jalur Hijau hanya 26 responden yang menyatakan LKMD pernah mengadakan penyuluhan dan 85 responden menyatakan bahwa LKMD tidak pernah mengadakan penyuluhan. Sedangkan untuk kegiatan LKMD lainnya, yaitu kerja bakti untuk membersihkan taman, dari 159 responden yang menjawab pernah dilakukan oleh LKMD hanya 68 responden, dan 53 responden menjawab pernah dilakukan kerja bakti membersihkan Jalur Hijau oleh LKMD. Dalam kaitan dengan aktifitas dari LKMD itu, hasil wawancara mendaiam dengan Kepala kelurahan dari Kelurahan Grogol, Kelurahan Tomang, Kelurahan Wijayakusurna, Kelurahan Jelarnbar, dan Kelurahan Tanjung Duren juga diperoleh gambaran yang sama, yaitu bahwa keberadaan LKMD di tengah masyarakat belumlah berjalan sesuai dengan fungsi yang telah digariskan dalam peraturan dan juga bahwa masyarakat sebahagian besar belum mengetahui fungsi dari LKMD yang sebenarnya.
Harapan bahwa pengelolaan RTH akan dapat dilakukan oleh LKMD dengan demikian dapat menemui hambatan-hambatan, karena dari pengumpulan data Iapangan dan basil wawancara diperoleh gambaran bahwa LKMD belum berperan aktif terhadap pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama apabila dikaitkan dengan pengelolaan RTH.
Hambatan-hambatan itu terutama disebabkan karena beberapa faktor, yaitu:
1. Status keanggotaannya pada LKMD bukanlah pekerjaan utama dari anggota pengurus; sebahagian besar responden memiliki pekerjaan utama seperti misalnya: pegawai negeri, ABRI, pegawai swasta, wiraswasta, dan pekerjaan lainnya.
2. Pengetahuan anggota masyarakat mengenai LKMD masih sangat terbatas.
3. Kurang tepatnya penunjukkan kepengurusan LKMD, dapat menyebabkan program LKMD tidak berjalan sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan dalam peraturan.
4. Secara hierarkhis, keberadaan LKMD hanyalah sebagai lembaga sosial pada tingkat kelurahanldesa, sehingga apabila ada pembangunan yang dilakukan oleh instansi yang lebih tinggi yang tidak sesuai dengan program LKMD, maka LKMD tidak punya wewenang untuk mengoreksi.
5. Masyarakat merasa keberatan apabila pengelolaan RTH/Pertamanan dilakukan oleh LKMD, apabila dana untuk pengelolaan RTH nantinya dibebankan kepada masyarakat, sebagai refleksi partisipasi.
Selain faktor yang dapat menghambat peranserta LKMD, keberadaan LKMD di tengah masyarakat juga dapat menunjang keberhasilan pengelolaan RTH.
Faktor-faktor yang dapat menunjang peran serta LKMD dalam pengelolaan RTH/Pertamanan adalah masih kuatnya rasa gotong royong masyarakat dan juga masyarakat menyadari akan pentingnya keberadaan RTH di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kenyataan ini dapat dilihat dari tanggapan responden tentang apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan RTH untuk mebangun bangunan lain selain peruntukan RTH, masyarakat berkeberatan, dan melaporkan kepada pihak Pemerintah Daerah. Di samping itu masyarakat setuju sekali dengan keinginan Pemerintah Daerah untuk menatalmemulihkan kembali RTH yang telah berubah fungsi sehingga dapat dikembalikan pada fungsi semula.

 File Digital: 1

Shelf
 T3430-Ekki Husein Katili.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xviii, 173 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-717509571 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82177