:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan pemberantasan korupsi di Indonesia

Khoirullah; Iwan Gardono Sudjatmiko, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi yang lahir pada masa bergulirnya reformasi pada Mei 1998. Kelahiran ICW tidak terlepas dari konteks perubahan sosial dan politik yang ada pada saat itu. Dan korupsi ini menjadi salah satu isu dari berbagai isu lainnya yang dihembuskan oleh kalangan mahasiswa dalam rangka melengserkan Soeharto dari tampuk kekuasaannya. Selain itu, ICW sebagai salah satu aktor gerakan sosial yang menghendaki adanya perubahan sosial. Yaitu ingin menghilangkan praktek-praktek dan sistem pemerintahan yang penuh dengan nuansa koruptif.
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui latar belakang kelahiran ICW dalam konteks perubahan sosial politik dan ingin mengetahui strategi gerakan anti korupsi yang dilakukan oleh ICW. Untuk perlu dipahami latar belakang kemunculan ICW. Selain itu, perlu diketahui juga arah, karakter dan aksi program ICW dalam mewujudkan perjuangannya yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini, penyusun menggunakan kerangka konseptual, yaitu; teori gerakan sosial, konsep korupsi dan konsep LSM. Adapun yang dimaksud dengan gerakan sosial itu ialah sebagai upaya kolektif yang mengupayakan suatu kepentingan bersama atau menjamin suatu tujuan bersama melalui tindakan bersama di luar dari kelembagaan yang mapan. Sedangkan korupsi itu yaitu suatu monopoli kekuasaan dengan kewenangan yang dipegangnya tapi tanpa adanya akuntabilitas. Terus, LSM itu ialah organisasiorganisasi privat yang secara umum memperoleh atau mendapat dukungan keuangan dari lembaga-lembaga donor internasional dan yang mengkonsentrasikan diri mereka dalam merancang, memperlajari dan melaksanakan program dan projek di negara-negara berkembang.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ICW termasuk salah satu bentuk gerakan sosial yang ada di Indonesia. ICW dalam melaksankan visi dan misi organisasinya terdapat berbagai aksi program pemberantasan korupsi. Beberapa cakupan aktifitas ICW dapat dilihat dari pelaksanaan divisi monitoring pelayanan publik, divisi korupsi, dan divisi hukum dan monitoring peradilan. Sedangkan untuk strategi gerakan yang dipergunakan oleh ICW yaitu; aliansi, jaringan, publikasi, individu atau organisasi. Untuk pendekatan gearakannya yaitu penelitian, investigasi, advokasi, kampanye, altematif kebijakan. Secara tipologi, ICW tergolong dalam LSM advokasi dengan beberapa karakteristik, yaitu; pemantauan, terminasi dan penilaian. Dalam aksi program ICW banyak melakukan kontrol publik, baik terhadap negara maupun sektor swasta.
Tipologi ICW dimasukkan ke dalam kategori LSM advokasi. Hal ini sejalan juga dengan temuan-temuan dalam penelitian ini yang menunjukkan bahwa beragamnya pendekatan dan strategi yang dipergunakan ICW. Pada awal kelahiran ICW, lembaga ini berfungsi sebuah sebagai lembaga watchdog. Tapi dalam perkembangan selanjutnya terdapat pendekatan lainnya seperti riset dan kebijakan altematif. Sedangkan strategi ICW yaitu menggunakan jaringan (networking) dalam menjalankan perjuangan organisasinya. Secara teoritis, bila menggunakan tipologi Tim Lindsey tadi, maka ICW termasuk ke dalam tipe LSM advokasi. Namun dalam tipe advokasi juga terdapat berbagai macam variannya yaitu tipe advokasi supporter, tipe advokasi partner dan tipe advokasi main actor. Berdasarkan kerangka analisis dan temuan lapangan menunjukkan bahwa ICW masuk ke dalam tipe advokasi partner. Yaitu membuat jaringan dengan organisasi rakyat dan LSM lain. Demikian dapat disimpulkan bahwa ICW merupakan sebuah LSM anti korupsi-advokasi-partner.
Di dalam penelitian ini, penyusun menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivisme. Sedangkan untuk pengumpulan data dilakukan dengan cara, yaitu; Pertama, wawancara mendalam (indepth interview). Kedua. dokumen (documentation). Dan ketiga, observasi (observation). Untuk nara sumber dalam wawancara mendalam ini yaitu; dari pihak Pendiri ICW, Dewan Etik ICW dan Badan Pekerja ICW.
Sedangkan rekomendasinya yaitu sebagai berikut Pertama, untuk menambah daya dorong dalam gerakan anti korupsi di Indonesia, ICW perlu terus menggalang kekuatan rakyat secara massif dalam pemberantasan korupsi. Kedua, di dalam memperkuat dan menjaga kesinambungan kelembaagaan ICW dapat melakukan penggalangan dana dari masyarakat sebagai salah satu bentuk peran aktif dalam gerakan anti korupsi.. Ketiga, ICW perlu juga melakukan kajian-kajian tentang strategi dan pendekatan gerakan anti korupsi lainnya dengan belajar dari pengalaman negara-negara lain. Keempat, ICW perlu membangun juga jaringan dengan kalangan perguruan tinggi. Ini dapat membangun kerja sama yang sinergis terutama dalam tinjauan akademik.

 File Digital: 1

Shelf
 T14404-Indonesia corruption-TOC.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T14404
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T14404 15-19-498456494 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82319