ABSTRAK Seperti tertera dalam judul penelitian ini ingin mengamati peranan supervisor dalam manajemen mutu. Dipilihnya supervisor sebagai fokus penelitian adalah karena orang ini berhadapan dengan karyawan secara langsung, sehingga diperkirakan perananannya sangat besar dalam menghasilkan mutu dan produktivitas. Alasan lain adalah karena peranan manajer lini pertama ini makin dituntut dunia usaha dalam menghadapi persaingan yang makin tajam, makin mahalnya sumberdaya dan meningginya tuntutan pelanggan akan kualitas, terlebih lagi menghadapi tenaga kerja Indonesia yang belum memiliki etos kerja produktif. Industri farmasi termasuk diantara industri yang telah berkembang lebih awal dibandingkan jenis industri lain di Indonesia, terdorong oleh kemudahan yang diciptakan oleh Pemerintah pada awal Era Orde Baru untuk merangsang investasi termasuk masuknya modal asing. Oleh karenanya industri ini telah memiliki banyak pengalaman di bidang manajemen, menyebabkan penelitian tentang manajemen mutu dalam industri ini menjadi relevan untuk tujuan penelitian. Pada tahun 1970 tercatat 167 perusahaan industri farmasi di Indonesia, dan pada tahun 1989 meningkat menjadi 238 perusahaan (2,2% per tahun) yang mana 90% diantaranya berada di pulau Jawa. Dalam perkembangan selanjutnya, industri ini dihadapkan pada pengawasan peraturan Pemerintah dan persaingan pasar yang ketat. Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No: 43/MENKES/SK/11/1988 tentang CPOB, bahkan cara pembuatan obat, pencatatan produksi, ruangan untuk produksi, sanitasi, kualifikasi manajer produksi dan manajer pengawasan mutu memperaleh pengaturan oleh Pemerintah. Pengawasan mutu dalam industri farmasi menjadi lebih terdorong lagi kearah Pengendalian Mutu Total. Penelitian ini berasumsi bahwa komitmen pimpinan puncak atas mutu tidak diragukan; dan semua persyaratan untuk menghasilkan mutu produk yang baik telah dipenuhi ke empat perusahaan yang diteliti. Sampel penelitian terdiri dari 64 supervisor dari empat perusahaan farmasi terkemuka di Jakarta; dua berstatus PMDN yang sudah "go public", dan dua berstatus PMA; kesemuanya dengan karyawan di atas 200 prang. Kuesioner diambil satu kali pada kuartal akhir tahun 1990. Variabel yang diamati termasuk (a) kematangan super-visor; (b) rasa tanggung jawab atas pengawasan mutu; (c) komitmen manajer madia atas tugas manajerial; (d) komitmen supervisor atas tugas supervisi manajerial; (e) kesiapan unit organisasi pengendalian mutu; dan (f) mutu keluaran termasuk biaya mutunya. Kematangan supervisor berurusan dengan "job contexs", yaitu pengetahuan dan pengalamannya dalam menjalankan tugas; diukur dari lama memangku jabatan, masa kerja, usia, pendidikan, pelatihan supervisi, dan lokakarya manajemen yang diikuti. Kuesioner untuk mengukur variabel-variabel tersebut diatas cukup valid dengan validitas alat ukur Kr = 0,99; sedangkan konsistensi hasil pengukuran atau reliabilitasnya belum bisa ditentukan karena belum terjadi pengulangan pengukuran. Penelitian ini mengajukan 21 proposisi, diantaranya 18 sudah dianggap dalil yang tidak memerlukan pengujian kembali. Ketiga hipotesis yang diajukan : H1: "Makin positif kematangan supervisor, makin positif komitmennya terhadap tugas supervisi manajerial, dengan faktor-faktor lain konstan". H2: "Makin positif persentase komitmen supervisor atas waktu untuk pelaksanaan tugas-tugas supervisi, makin positif kinerja karyawan, dengan ukuran kinerja kualitas dan biaya kualitas, dengan faktor-faktor lain konstan". H3: "Makin positif kesiapan organisasi pengendali mutu, makin positif kualitas produk yang dihasilkan". Diantara ketiga hipotesis tersebut, dengan pengujian melalui metode tabulasi menggunakan skala Likert untuk menjumlahkan skor hasil pengukuran indikator, matriks silang, perusahaan sebagai variabel kontrol, dan korelasi bivariat antar-skor perusahaan, ditemukan bahwa : hipotesis (1) tidak terbukti; hipotesis (2) dan hipotesis (3) terbukti. Penelitian ini menyarankan agar: (a) penelitian sejenis yang komprehensif lebih digalakan perguruan tinggi karena akan menambah bobot lulusannya dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan; (b) agar perusahaan farmasi memperluas peran supervisor mencakup tanggung jawab manajerial; (c) memperbanyak pelatihan supervisi secara lebih sistematis dengan materi dan metode yang lebih memunculkan komitmen atas tugas manajerial dan rasa tanggung jawab atas pengendalian mutu. |