Ketahanan Nasional seperti yang dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan yang demikian itu perlu pemeliharaan dan pengembangan terus menerus. Upaya ini dapat dilakukan melalui pembangunan nasional, dengan demikian pembangunan nasional itu pada hakekatnya merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan nasional. Ketahanan Nasional yang tanguh akan makin mendorong pembangunan nasional dan sebaliknya berhasilnya pembangunan nasional berarti meningkatnya kualitas ketahanan nasional. Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spirituil berdasarkan Pancasila, didalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat, dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Pembangunan tersebut tidak mungkin terwujud dalam beberapa tahun, atau beberapa pelita atau satu dua generasi. Yang penting bahwa semua upaya pembangu nan harus di arahkan sedemikian rupa hingga setiap tahap makin mendekati kearah tujuan tersebut dan akhirnya mencapai tujuan nasional yang sesuai dengan apa yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam keberhasilan pembangunan. Sumber daya manusia Indonesia cukup besar, jumlah penduduk Indonesia sampai saat ini menduduki urutan kelima di dunia setelah RRC, India, Uni Soviet dan Amerika Serikat. Menurut sensus penduduk tahun 1961 penduduk Indonesia berjumlah 97.085.348 jiwa dan pada sensus penduduk tahun 1971 berjumlah 119.208.229, sensus penduduk tahun 1980 berjumlah 147.490.298 dan sensus 1985 berjumlah 163.875.899. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia tergolong cukup tinggi. Dalam kurun waktu 1964-1971 laju pertumbuhan penduduk rata-rata 2,1 persen pertahun, tahun 1971-1980 meningkat menjadi 2,3 persen , tahun 1981-1983 menjadi 2,2 persen dan tahun 1984-1987 menjadi 2,17 persen, sedangkan tahun 1988-1990 diperkirakan menjadi 2 persen pertahun. Dari laju pertumbuhan penduduk ini terlihat angka pertambuhan yang sangat menyolok pada penduduk yang berusia 0-20 tahun, dimana pada tahun 1985 berjumlah 82 juta (50%) , tahun 1987 berjumlah 85 juta (50%), tahun 1986 berjumlah 84 juta (50%), sedangkan pada tahun 1988 berjumlah 86 juta (49%). Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cukup tinggi ini dapat merupakan modal dasar dalam pembangunan, tetapi dapat juga merupakan penghambat jalannya pembangunan itu sendiri. Jumlah penduduk dan laju pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan dari seluruh aspek-aspek kehidupan nasional dapat menimbulkan berbagai kerawanan dan dapat mempengaruhi ketahanan nasional Indonesia. Sumber daya manusia yang tidak dapat dimanfaatkan menimbulkan pengaruh terhadap aspek-aspek sosial, ekonomi, politik dan pertahanan keamanan ke arah yang negatif. Dalam pembangunan nasional, wawasan nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan sosial kebudayaan, satu kesatuan ekonomi dan satu kesatuan pertahanan keamanan dengan Pancasila sebagai landasan Idealnya dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Selanjutnya wawasan nusantara sebagai wawasan nasional yang melandasi konsepsi ketahanan nasional Indonesia. Ketahanan Nasional pada hakekatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 atau dengan kata lain, konsep ketahahan nasional Indonesia adalah pengejawantahan Pancasila dan UUD 1945 dalam segala aspek kehidupan? |